Pelaku Pembunuhan Dikebun Sawit Akhirnya Menyerahkan Diri

Kamis, 1 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Bengkulu Tengah – Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian berinisial D (47) warga Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) rabu lalu  (31/03) menyerahkan diri ke Polres Benteng setelah melakukan pembunuhan terhadap rekan kerjanya sendiri Siarto (50).

Kapolres Benteng AKBP Ary Baroto S.IK M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Iman Falucky ketika dikonfirmasi via whatsapps hari ini ( 01/04/31 ) membenarkan pelaku pembunuhan terhadap korban Siarto telah menyerahkan diri ke Mapolres Benteng.

”Tersangka D menyerahkan diri ke Polres pada pukul 12.00 wib dan mengakui telah membunuh korban”.  Ungkap Kasat Reskrim.

Dari keterangan yang didapat dari tersangka bahwa pembunuhan yang dilakukan oleh dirinya dilatarbelakangi kecemburuan , karena hal tersebut lantas pelaku menebas leher korban dari arah belakang hingga hampir putus menggunakan senjata tajam jenis pedang.

”Dari pengakuannya, tersangka ini cemburu terhadap korban yang telah berselingkuh dengan istri tersangka. ” Jelas Kasat Reskrim.

Dikatakan oleh Kasat Reskrim, antara tersangka dan korban merupakan tetangga satu desa serta sering bertemu dilokasi kerja dikarenakan

Korban berprofesi sebagai karyawan PT Agra dan bertugas sebagai tukang bongkar muat TBS sawit. Sedangkan, pelaku berprofesi sebagai pembeli buah sortiran dari PT Agra.

”Tersangka saat ini telah menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ” Pungkas Kasat Reskrim. (red)

Baca Juga

Diberi Surat Peringatan Pemkab BS, Pemilik Warem Minta Relokasi Pengalihan Usah Kuliner dan Siap Bongkar Sendiri
Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!
Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong
Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!
Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat
H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg

Baca Juga

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:22 WIB

Diberi Surat Peringatan Pemkab BS, Pemilik Warem Minta Relokasi Pengalihan Usah Kuliner dan Siap Bongkar Sendiri

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:23 WIB

Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:57 WIB

Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:28 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Berita Terbaru