Pelaku Pembunuhan Dikebun Sawit Akhirnya Menyerahkan Diri

Kamis, 1 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Bengkulu Tengah – Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian berinisial D (47) warga Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) rabu lalu  (31/03) menyerahkan diri ke Polres Benteng setelah melakukan pembunuhan terhadap rekan kerjanya sendiri Siarto (50).

Kapolres Benteng AKBP Ary Baroto S.IK M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Iman Falucky ketika dikonfirmasi via whatsapps hari ini ( 01/04/31 ) membenarkan pelaku pembunuhan terhadap korban Siarto telah menyerahkan diri ke Mapolres Benteng.

”Tersangka D menyerahkan diri ke Polres pada pukul 12.00 wib dan mengakui telah membunuh korban”.  Ungkap Kasat Reskrim.

Dari keterangan yang didapat dari tersangka bahwa pembunuhan yang dilakukan oleh dirinya dilatarbelakangi kecemburuan , karena hal tersebut lantas pelaku menebas leher korban dari arah belakang hingga hampir putus menggunakan senjata tajam jenis pedang.

”Dari pengakuannya, tersangka ini cemburu terhadap korban yang telah berselingkuh dengan istri tersangka. ” Jelas Kasat Reskrim.

Dikatakan oleh Kasat Reskrim, antara tersangka dan korban merupakan tetangga satu desa serta sering bertemu dilokasi kerja dikarenakan

Korban berprofesi sebagai karyawan PT Agra dan bertugas sebagai tukang bongkar muat TBS sawit. Sedangkan, pelaku berprofesi sebagai pembeli buah sortiran dari PT Agra.

”Tersangka saat ini telah menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ” Pungkas Kasat Reskrim. (red)

Baca Juga

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB