Kapolres Lebong Minta Petani Berani Lapor Kios Pupuk Subsidi Nakal

Sabtu, 15 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilstrasi Polres Lebong cek pupuk subsidi di distributor

Ilstrasi Polres Lebong cek pupuk subsidi di distributor

fajarbengkulu, lebong,- Menindaklanjuti keluhan masyarakat terutama petani, Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH. SIK, mengimbau petani dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik penjualan pupuk subsidi melebihi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Imbauan ini disampaikan sebagai respons atas banyaknya keluhan warga terkait perbedaan harga serta kesulitan memperoleh pupuk subsidi di sejumlah kios pengecer.

Ditegaskan Kapolres Agoeng, harga pupuk subsidi telah ditetapkan pemerintah pusat dan berlaku secara seragam di seluruh kios resmi. Ketentuan HET tersebut bersifat mengikat dan tidak boleh dinaikkan secara sepihak oleh penjual dengan alasan apa pun.

“Harga pupuk subsidi di kios resmi sudah ditentukan dan wajib mengikuti HET yang berlaku,”  tegas Kapolres Agoeng, Kamis (13/08/2026) siang.

Menjelang musim tanam, persoalan ketersediaan dan harga pupuk subsidi kembali menjadi perhatian utama. Untuk itu, Kapolres mengingatkan seluruh pihak dalam rantai distribusi, agar tidak menjual pupuk subsidi kepada petani dengan harga melampaui batas yang telah ditetapkan pemerintah.

Pupuk subsidi, lanjutnya, merupakan kebutuhan pokok yang sangat penting bagi petani. Oleh karena itu, penyalurannya harus dipastikan tepat sasaran dan tidak boleh dimanfaatkan untuk mencari keuntungan berlebihan yang justru membebani masyarakat.

“Kita mengimbau kepada seluruh pihak, terutama yang terlibat dalam penyaluran pupuk subsidi, agar tidak menjual di atas HET. Pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat dan petani yang membutuhkan, sehingga jangan sampai ada permainan harga,” imbaunya.

Kapolres juga meminta para pengecer maupun pihak terkait, untuk memahami sepenuhnya aturan yang berlaku. Menurutnya, alasan adanya biaya tambahan dalam proses pengantaran maupun distribusi, tidak dapat dijadikan dasar yang sah untuk menjual pupuk subsidi melebihi batas harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami berharap semua pihak menaati aturan yang berlaku. Jangan sampai petani yang seharusnya menerima subsidi, justru terbebani karena harga dinaikkan semena-mena. Jika ada kendala dalam distribusi, sebaiknya dikoordinasikan dan diselesaikan melalui jalur resmi sesuai mekanisme yang ada,” imbuhnya.

Selain itu, sambung Kapolres, pihaknya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya para petani untuk ikut serta melakukan pengawasan. Apabila menemukan indikasi penyimpangan harga, maupun praktik penyaluran yang tidak sesuai aturan, masyarakat diminta berani menyampaikan dan melaporkannya kepada pihak berwenang.(**)

Baca Juga

Sambut HUT RI Ke 81, Jajaran Polres BS Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Semaku
Walaupun Poktan Terdaftar Di Aplikasi, Petani Di Lebong Masih Ditolak Mendapatkan Pupuk Subsidi
Dodi Martian S.Hut MM : Momentum HUT RI Ke 81, Mari Isi Kemerdekaan Dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan Kesatuan
Pores Lebong Gelar FKP Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Semarak HUT RI ke-81, Polres dan Bhayangkari Lebong Berbagi Keceriaan Bersama Anak Panti Asuhan
Rakerda DPD PAN Lebong, Targetkan Menang Dalam Pilcaleg 2029
Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar
Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80

Baca Juga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Kapolres Lebong Minta Petani Berani Lapor Kios Pupuk Subsidi Nakal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Sambut HUT RI Ke 81, Jajaran Polres BS Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Semaku

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Walaupun Poktan Terdaftar Di Aplikasi, Petani Di Lebong Masih Ditolak Mendapatkan Pupuk Subsidi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Dodi Martian S.Hut MM : Momentum HUT RI Ke 81, Mari Isi Kemerdekaan Dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan Kesatuan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Pores Lebong Gelar FKP Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru

Daerah

Pores Lebong Gelar FKP Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:08 WIB