Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penilai turun langsung ke Desa Tanggo Raso sejak Senin, 4 Mei 2026

Tim penilai turun langsung ke Desa Tanggo Raso sejak Senin, 4 Mei 2026

fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menjadi satu dari tiga desa di Kabupaten BS yang saat ini tengah menjalani proses penilaian Desa Anti Korupsi oleh tim gabungan dari Inspektorat, Kominfo dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bengkulu Selatan.

Tim penilai turun langsung ke Desa Tanggo Raso sejak Senin, 4 Mei 2026. Fokus penilaian mencakup lima indikator utama yaitu Penguatan tata laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kwalitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat dan Penguatan Kearifan Lokal.

Tim penilai turun langsung ke Desa Tanggo Raso sejak Senin, 4 Mei 2026

Kepala desa Tanggo Raso, Ridwan Agustina S.Sos menjelaskan bahwa Tanggo Raso masuk tiga besar karena memiliki sistem informasi desa yang terbuka.

“APBDes, laporan realisasi, dan dokumen pengadaan bisa diakses warga lewat papan digital di kantor desa. Ada juga kanal aduan yang aktif direspons,” ungkap Ridwan.

Dikatakan Kades Tanggo Raso bahwah pihaknya sudah dua tahun terakhir menerapkan beberapa kebijakan pencegahan korupsi. Di antaranya selalu melakukan Musyawarah terbuka (Musdes)untuk semua program pembangunan dengan notulen yang dipublikasi, Dokumentasi foto dan video setiap progres kegiatan fisik, pelayanan masyarakat serta Larangan gratifikasi bagi perangkat desa yang dituangkan dalam perdes.

“Kami tidak menyangka masuk penilaian. Yang kami lakukan hanya menjalankan tugas amanah warga agar setiap dana desa jelas manfaatnya,” kata Kades Tanggo Raso, Ridwan Agustian S.Sos.

Selain Tanggo Raso, dua desa lain yang dinilai adalah Desa Tanjung Eran Kecamatan Pino dan Desa Lubuk Sirih Ilir Kecamatan Manna. Hasil akhir penilaian tingkat kabupaten akan diumumkan akhir Mei 2026. Desa yang lolos akan maju ke tingkat provinsi dan berpeluang mendapat predikat Desa Anti Korupsi dari KPK serta dana pembinaan.(Tjm)

Baca Juga

Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80
Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu
Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi
Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat
Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan
Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu
Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan
Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

Baca Juga

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:14 WIB

Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:02 WIB

Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:29 WIB

Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:44 WIB

Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:29 WIB

Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan

Berita Terbaru

Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan

Daerah

Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:29 WIB