Walaupun Poktan Terdaftar Di Aplikasi, Petani Di Lebong Masih Ditolak Mendapatkan Pupuk Subsidi

Jumat, 14 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

fajarbengkulu, lebong,- Seorang petani di Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi meskipun dirinya terdaftar sebagai anggota resmi kelompok tani. Ironisnya, saat diperiksa melalui aplikasi sistem informasi pertanian, kelompok tani tempatnya bernaung secara sah masuk dalam daftar penerima kuota pupuk subsidi di desanya.

Meski memiliki hak yang jelas secara administrasi, pihak distributor tetap bersikeras menolak menjual pupuk subsidi tersebut kepada petani dengan berbagai alasan. Kondisi ini membuat para petani kecil di wilayah tersebut merasa dirugikan dan terhimpit oleh situasi ekonomi.

Petani yang meminta identitasnya dirahasiakan ini mengaku sempat berpikir untuk melaporkan masalah ini. Namun, niat tersebut urung dilakukan karena adanya tekanan psikologis dari pihak distributor.

“Kami sebenarnya ingin melapor, tetapi pihak distributor bilang kalau pengaduan kami tidak akan digubris oleh pihak dinas terkait. Mereka sengaja menakut-nakuti kami agar kami diam,” ungkap petani tersebut dengan nada kecewa.

Saat ditanya kenapa tidak melakukan pelaporan melalui barcode yang ditempel ditoko distributor, petani itu menjawab bahwa ia tidak mengerti cara dan bagaimana mengadukan keresahan tersebut.

“Kami tidak mengerti caranya pak, mungkin juga ada petani-petani lain yang belum dapat membeli pupuk, tapi yang lain memilih diam karena juga tidak tahu apa yang harus dilakukan” sanggahnya.

Hingga saat ini, distributor pupuk di wilayah tersebut masih bersikeras untuk tidak menyalurkan jatah pupuk subsidi kepada petani yang kelompok taninya terdaftar. Akibat penolakan sepihak ini, petani mengaku sangat kecewa, bingung, dan tidak tahu harus mengadu ke mana lagi untuk memperjuangkan hak mereka demi kelangsungan masa tanam.(Act)

Baca Juga

Dodi Martian S.Hut MM : Momentum HUT RI Ke 81, Mari Isi Kemerdekaan Dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan Kesatuan
Pores Lebong Gelar FKP Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Semarak HUT RI ke-81, Polres dan Bhayangkari Lebong Berbagi Keceriaan Bersama Anak Panti Asuhan
Rakerda DPD PAN Lebong, Targetkan Menang Dalam Pilcaleg 2029
Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar
Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80
Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu
Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi

Baca Juga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Walaupun Poktan Terdaftar Di Aplikasi, Petani Di Lebong Masih Ditolak Mendapatkan Pupuk Subsidi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Dodi Martian S.Hut MM : Momentum HUT RI Ke 81, Mari Isi Kemerdekaan Dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan Kesatuan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Pores Lebong Gelar FKP Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Polres dan Bhayangkari Lebong Berbagi Keceriaan Bersama Anak Panti Asuhan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Rakerda DPD PAN Lebong, Targetkan Menang Dalam Pilcaleg 2029

Berita Terbaru

Daerah

Pores Lebong Gelar FKP Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:08 WIB