Walaupun Poktan Terdaftar Di Aplikasi, Petani Di Lebong Masih Ditolak Mendapatkan Pupuk Subsidi

Jumat, 14 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

fajarbengkulu, lebong,- Seorang petani di Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi meskipun dirinya terdaftar sebagai anggota resmi kelompok tani. Ironisnya, saat diperiksa melalui aplikasi sistem informasi pertanian, kelompok tani tempatnya bernaung secara sah masuk dalam daftar penerima kuota pupuk subsidi di desanya.

Meski memiliki hak yang jelas secara administrasi, pihak distributor tetap bersikeras menolak menjual pupuk subsidi tersebut kepada petani dengan berbagai alasan. Kondisi ini membuat para petani kecil di wilayah tersebut merasa dirugikan dan terhimpit oleh situasi ekonomi.

Petani yang meminta identitasnya dirahasiakan ini mengaku sempat berpikir untuk melaporkan masalah ini. Namun, niat tersebut urung dilakukan karena adanya tekanan psikologis dari pihak distributor.

“Kami sebenarnya ingin melapor, tetapi pihak distributor bilang kalau pengaduan kami tidak akan digubris oleh pihak dinas terkait. Mereka sengaja menakut-nakuti kami agar kami diam,” ungkap petani tersebut dengan nada kecewa.

Saat ditanya kenapa tidak melakukan pelaporan melalui barcode yang ditempel ditoko distributor, petani itu menjawab bahwa ia tidak mengerti cara dan bagaimana mengadukan keresahan tersebut.

“Kami tidak mengerti caranya pak, mungkin juga ada petani-petani lain yang belum dapat membeli pupuk, tapi yang lain memilih diam karena juga tidak tahu apa yang harus dilakukan” sanggahnya.

Hingga saat ini, distributor pupuk di wilayah tersebut masih bersikeras untuk tidak menyalurkan jatah pupuk subsidi kepada petani yang kelompok taninya terdaftar. Akibat penolakan sepihak ini, petani mengaku sangat kecewa, bingung, dan tidak tahu harus mengadu ke mana lagi untuk memperjuangkan hak mereka demi kelangsungan masa tanam.(Act)

Baca Juga

Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos
Bupati Azhari Lantik 17 Kepala Dinas, Ini Daftarnya
APH Gelar Razia Gabungan di Rutan Kelas II B Manna, Tes Urine WBP dan Petugas Negatif
Silaturahmi ke Kanwil Imigrasi Bengkulu, AMJ Bengkulu Jalin Kemitraan Strategis
Potret Stadion Padang Panjang Bengkulu Selatan, Dari Mulai Atap Bocor Hingga Dinding Tribun Terlihat Kusam

Baca Juga

Sabtu, 26 September 2026 - 18:47 WIB

Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!

Rabu, 23 September 2026 - 18:15 WIB

Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!

Rabu, 23 September 2026 - 08:01 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO

Selasa, 22 September 2026 - 16:51 WIB

Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Selasa, 22 September 2026 - 10:23 WIB

Bupati Azhari Lantik 17 Kepala Dinas, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:51 WIB

Daerah

Bupati Azhari Lantik 17 Kepala Dinas, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:23 WIB