Kapolres Lebong Minta Petani Berani Lapor Kios Pupuk Subsidi Nakal

Sabtu, 15 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilstrasi Polres Lebong cek pupuk subsidi di distributor

Ilstrasi Polres Lebong cek pupuk subsidi di distributor

fajarbengkulu, lebong,- Menindaklanjuti keluhan masyarakat terutama petani, Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH. SIK, mengimbau petani dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik penjualan pupuk subsidi melebihi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Imbauan ini disampaikan sebagai respons atas banyaknya keluhan warga terkait perbedaan harga serta kesulitan memperoleh pupuk subsidi di sejumlah kios pengecer.

Ditegaskan Kapolres Agoeng, harga pupuk subsidi telah ditetapkan pemerintah pusat dan berlaku secara seragam di seluruh kios resmi. Ketentuan HET tersebut bersifat mengikat dan tidak boleh dinaikkan secara sepihak oleh penjual dengan alasan apa pun.

“Harga pupuk subsidi di kios resmi sudah ditentukan dan wajib mengikuti HET yang berlaku,”  tegas Kapolres Agoeng, Kamis (13/08/2026) siang.

Menjelang musim tanam, persoalan ketersediaan dan harga pupuk subsidi kembali menjadi perhatian utama. Untuk itu, Kapolres mengingatkan seluruh pihak dalam rantai distribusi, agar tidak menjual pupuk subsidi kepada petani dengan harga melampaui batas yang telah ditetapkan pemerintah.

Pupuk subsidi, lanjutnya, merupakan kebutuhan pokok yang sangat penting bagi petani. Oleh karena itu, penyalurannya harus dipastikan tepat sasaran dan tidak boleh dimanfaatkan untuk mencari keuntungan berlebihan yang justru membebani masyarakat.

“Kita mengimbau kepada seluruh pihak, terutama yang terlibat dalam penyaluran pupuk subsidi, agar tidak menjual di atas HET. Pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat dan petani yang membutuhkan, sehingga jangan sampai ada permainan harga,” imbaunya.

Kapolres juga meminta para pengecer maupun pihak terkait, untuk memahami sepenuhnya aturan yang berlaku. Menurutnya, alasan adanya biaya tambahan dalam proses pengantaran maupun distribusi, tidak dapat dijadikan dasar yang sah untuk menjual pupuk subsidi melebihi batas harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami berharap semua pihak menaati aturan yang berlaku. Jangan sampai petani yang seharusnya menerima subsidi, justru terbebani karena harga dinaikkan semena-mena. Jika ada kendala dalam distribusi, sebaiknya dikoordinasikan dan diselesaikan melalui jalur resmi sesuai mekanisme yang ada,” imbuhnya.

Selain itu, sambung Kapolres, pihaknya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya para petani untuk ikut serta melakukan pengawasan. Apabila menemukan indikasi penyimpangan harga, maupun praktik penyaluran yang tidak sesuai aturan, masyarakat diminta berani menyampaikan dan melaporkannya kepada pihak berwenang.(**)

Baca Juga

Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos
Bupati Azhari Lantik 17 Kepala Dinas, Ini Daftarnya
APH Gelar Razia Gabungan di Rutan Kelas II B Manna, Tes Urine WBP dan Petugas Negatif
Silaturahmi ke Kanwil Imigrasi Bengkulu, AMJ Bengkulu Jalin Kemitraan Strategis
Potret Stadion Padang Panjang Bengkulu Selatan, Dari Mulai Atap Bocor Hingga Dinding Tribun Terlihat Kusam

Baca Juga

Sabtu, 26 September 2026 - 18:47 WIB

Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!

Rabu, 23 September 2026 - 18:15 WIB

Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!

Rabu, 23 September 2026 - 08:01 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO

Selasa, 22 September 2026 - 16:51 WIB

Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Selasa, 22 September 2026 - 10:23 WIB

Bupati Azhari Lantik 17 Kepala Dinas, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:51 WIB

Daerah

Bupati Azhari Lantik 17 Kepala Dinas, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:23 WIB