fajarbengkulu, Lebong,- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepolisian Resor (Polres) Lebong melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP). Kegiatan ini berlangsung di Aula Mapolres Lebong, Kelurahan Tanjung Agung, pada Rabu (12/08/2026).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu, Jaka Andika, yang menjabat sebagai Asisten Penerimaan dan Pelaporan. Perwakilan Pemkab Lebong, DPRD Lebong, Samsat, BMA, Dinas PTSP, Bappeda, Dukcapil, Jasa Raharja, Lurah Tanjung Agung dan perwakilan pemuda serta tokoh masyarakat.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., melalui Wakapolres Lebong Kompol George Rudiyanto, S.M., M.A.P., menyampaikan arahannya mengenai pentingnya sinergi ini demi transparansi institusi.
“Forum ini merupakan langkah strategis institusi Polri dalam menyusun dan menetapkan standar pelayanan yang baru. Kami sengaja membentuk wadah resmi ini untuk menjaring aspirasi, respons, serta masukan langsung dari masyarakat selaku pengguna layanan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,” ujar Kompol George Rudiyanto dalam sambutannya.
Beliau juga menegaskan komitmen Polres Lebong untuk terus melakukan evaluasi berkala di instansinya.
“Hasil dari forum konsultasi ini akan sepenuhnya menjadi acuan utama kami dalam melakukan pembenahan internal. Seluruh masukan akan dirangkum demi membawa faktor pelayanan kepolisian ke arah yang jauh lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tegas Wakapolres.
Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu, Jaka Andika, turut memberikan pernyataan resmi dan dukungannya terhadap langkah Polres Lebong.
“Kami dari Ombudsman Provinsi Bengkulu sangat mengapresiasi langkah Polres Lebong yang membuka ruang diskusi terbuka ini. Pelibatan aktif masyarakat adalah instrumen penting untuk melahirkan kebijakan layanan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel,” kata Jaka Andika.
Jaka juga menambahkan mengenai target kualitas pelayanan baku yang harus dicapai bersama.
“Penyelenggaraan pelayanan kepolisian wajib memiliki kejelasan mengenai jangka waktu, transparansi biaya, dan prosedur yang mudah dipahami. Melalui forum kolaborasi konstruktif ini, kita bersama-sama mendorong Polres Lebong untuk memenuhi standar pelayanan publik yang prima dan bebas dari maladministrasi,” tambahnya.
Melalui komitmen bersama yang disepakati dalam forum tersebut, Polres Lebong berharap ke depan seluruh sektor pelayanan publik bagi masyarakat dapat berjalan lebih terarah, responsif, dan maksimal sesuai dengan ekspektasi publik.(Act)










