Pemkab Lebong Laksanakan MoU Pendampingan Hukum Dengan Kejari

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lebong Laksanakan MoU Pendampingan Hukum Dengan Kejari Lebong

Pemkab Lebong Laksanakan MoU Pendampingan Hukum Dengan Kejari Lebong

fajarbengkulu, – Dalam rangka memberikan pelayanan  terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong melaksanakan Penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepakatan Bersama, rabu (23/04/2025).

Dihadiri Bupati, Wakil Bupati Lebong, Kepala Kejari Lebong serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) yang menjadi dasar atau payung hukum dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum di lingkungan pemerintahan, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

Evi Hasibuan, SH MH juga menjelaskan bahwa pihaknya hanya dapat memberikan bantuan atau pendapat hukum jika ada permintaan resmi dari Pemerintah Daerah.

“Kalau ada permasalahan di bidang perdata di Pemerintahan Kabupaten Lebong, kami berhak untuk memberikan bantuan, kalau diminta. Jadi ini tergantung permintaan, jadi tergantung permintaan dari Pemda Lebong,” jelasnya.

Nota kesepahaman ini menjadi dokumen induk kerja sama. Jika nantinya ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan pendampingan hukum, mereka perlu mengajukan permintaan secara resmi.

“MoU ini adalah induknya, tadi Bapak Bupati juga sudah jelasin. Nanti kalau OPD ada yang memerlukan bantuan kami, dia bersurat. Kemudian kami bikin telaah, apakah pendampingan ini perlu atau tidak. Kalau di-ACC, barulah dibentuk lagi perjanjian kerja sama atau PKS,” imbuhnya.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Kajari Lebong, Bupati Lebong Azhari, SH MH meyampaikan bahwa kesadaran dan pengetahuan hukum memang harus diterapkan di jajaran karena akan memberikan ruang kerja yang baik serta melaksanakan tugas dengan semestinya, ia juga memberikan pesan kepada kepala OPD yang hadir.

“Bekerja dengan baik, ketahui tentang hukum, tapi jangan bermasalah dengan hukum,” demikian Azhari (Act)

Baca Juga

Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN
Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak
Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 
Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?
Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal
Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan
Buat SKCK di Polres Bengkulu Selatan? Begini Caranya, Baca Penjelasan Berikut Ini!

Baca Juga

Jumat, 14 November 2025 - 18:49 WIB

Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN

Rabu, 12 November 2025 - 11:40 WIB

Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak

Selasa, 11 November 2025 - 13:29 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 

Jumat, 7 November 2025 - 10:33 WIB

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?

Jumat, 7 November 2025 - 10:21 WIB

Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Bupati Lebong Azhari mengambil sumpah kepada ASN dalam rotasi jabatan di bulan November 2025

Daerah

Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:49 WIB