Sekda Lebong: Tentang Inpres dan KMK Bukan Anggaran Kegiatan di “Nol” kan, Tapi Dirampingkan

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Lebong,Mustarani Abidin

Sekda Lebong,Mustarani Abidin

fajarbengkulu, – Gonjang ganjing adanya perampingan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong dimana tahun 2025 mengalami pemangkasan sebesar Rp 71 miliar dari pagu awal sekitar Rp 770 miliar. Pemangkasan ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) serta Keputusan Menteri Keuangan (KMK).

Sekretaris Daerah H Mustarani Abidin SH, MSi menjelaskan seusai acara entry meeting BPK RI di Gedung Bina Praja Setda Lebong mengatakan bahwa intruksi presiden akan tetap dijalankan sesuai dengan alurnya.

“Tentu kita laksanakan, tetapi skema yang akan dilakukankan dalam perampingan anggaran akan tidak akan mengurangi esensi dari kegiatan yang dilakukan di tahun 2025,” ungkapnya, Senin (10/2/2025)

Ia juga menerangkan bahwa dalam suatu kegiatan yang termasuk rancangan APBD bukan ditiadakan, tetapi hanya dirampingkan.

“Salah kalau di nol kan, hanya dirampingkan, seperti perjalanan dinas, di intruksikan dirampingkan, bukan ditiadakan,” tegas Mustarani.

Dalam hal itu, Sekda Kabupaten Lebong dalam waktu dekat akan memanggil para Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong untuk menganalisa dan merampingkan anggaran.

“Segera, agar OPD segera dapat bekerja, kita akan panggil TAPD dalam minggu-minggu ini untuk membahas pemangkasan tersebut,” tutupnya. (Act)

Baca Juga

Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong
Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja
Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung
6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong
Gantikan Ahmad Nur’ain, Wilyan Bachtiar Siap Benahi Manajemen di PDAM Lebong
Donni Swabuana Menjawab, Bagian Hukum Setda Lebong Ngotot Terbitkan SK TPP Tanggal Mundur
Dalih Lebih Fokus dan Adaptif, ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel
Setelah Sekian Lama, Pemkab Lebong Akhirnya Terima Hak Kelola Rusun ASN

Baca Juga

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong

Senin, 30 Juni 2025 - 15:26 WIB

Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:40 WIB

Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:32 WIB

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Senin, 23 Juni 2025 - 19:45 WIB

Gantikan Ahmad Nur’ain, Wilyan Bachtiar Siap Benahi Manajemen di PDAM Lebong

Berita Terbaru

Bupati Lebong lantik 6 pejabat fungsional

Daerah

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:32 WIB