Hanya Direhabilitasi Selama 3 Bulan, Ini Alasan Virgoun Nyabu

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Virgoun, Penyanyi Band setelah ditangkap

Virgoun, Penyanyi Band setelah ditangkap

fajarbengkulu, jakarta – Musisi Virgoun menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba. Terungkap kini, Virgoun sudah pernah memakai narkoba jenis sabu pada 12 tahun silam. Dia sempat berhenti mengonsumsi narkoba dan kemudian menggunakannya lagi akhir-akhir ini.

“Terhadap VTP (Virgoun) sendiri mengakui pernah mengkonsumsi narkotika pada tahun 2012, namun sempat berhenti dan baru mengkonsumsi tahun ini, pada akhirnya diamankan oleh petugas,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Mapolres Jakbar, Selasa (25/6/2024).

Kemudian, Syahduddi menyebut wanita PA yang ditangkap bersama Virgoun baru pertama kali memakai sabu. Diketahui, Virgoun dan wanita PA ditangkap bersama-sama di salah satu indekos di wilayah Jakarta Selatan.

“Sedangkan saudari PA sendiri, yang bersangkutan baru pertama kali mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama VTP,” ujarnya.

“Yang bersangkutan berteman dekat, karena saat kita amankan juga baik VTP dan PA, berada dalam satu kos-kosan,” tambahnya.

Kamis (20/6) lalu, Virgoun ditangkap polisi sedang nyabu. Virgoun mengaku menggunakan sabu untuk menurunkan berat badan.

“Yang bersangkutan mengonsumsi narkoba untuk menurunkan berat badan,” kata Syahduddi.

Polisi menyampaikan hasil asesmen terhadap musisi Virgoun di kasus penyalahgunaan narkoba. Virgoun bersama dua rekannya yakni wanita PA dan kru band insial BH direhabilitasi 3 bulan.

“Hasil gelar perkara 3 tersangka kita ajukan proses asemen ke tim asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta yang saat ini sudah dikirimkan hasilnya, terhadap 3 tersangka dilakukan rehabilitasi 3 bulan di RSKO Jakarta,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Mapolres Jakbar, Selasa (25/6/2024).

Syahduddi mengatakan keputusan rehabilitasi ini berdasarkan rekomendasi dari BNNP DKI Jakarta. Dia mengatakan rekomendasi rehabilitasi juga lantaran ketiga tersangka masuk kategori korban penyalahgunaan narkoba.

“Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, ketiga tersangka ini kita kategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika karena ketiga orang ini dari aspek barang bukti yang diamankan termasuk pendalaman terhadap yang bersangkutan tidak ditemukan jaringan peredaran narkoba,” ujarnya.(rls)

Sumber

 

Baca Juga

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?
Aroma Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru SD Di Pino Raya Tercium Suami Sah, Begini Kejadiannya!
Asal Mencairkan Anggaran, Kejari tetapkan Mantan Bendahara Bawaslu Sebagai Tersangka
Diduga Korupsi Dana Hibah, Dua Pejabat KPUD Ditetapkan Tsk Oleh Kejari
Gasak Mesin Steam, 2 Pelajar Diamankan Unit Reskrim Polsek Manna
Penampilan Adalah Cermin Profesionalisme Polisi, Propam Polres Bengkulu Selatan Gelar Gaktibplin
Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT
Lanjutan Penimbun BBM Subsidi, Indikasi Tersangka Baru dari Oknum Petugas SPBU

Baca Juga

Jumat, 7 November 2025 - 10:33 WIB

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:12 WIB

Aroma Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru SD Di Pino Raya Tercium Suami Sah, Begini Kejadiannya!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Asal Mencairkan Anggaran, Kejari tetapkan Mantan Bendahara Bawaslu Sebagai Tersangka

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:33 WIB

Diduga Korupsi Dana Hibah, Dua Pejabat KPUD Ditetapkan Tsk Oleh Kejari

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Gasak Mesin Steam, 2 Pelajar Diamankan Unit Reskrim Polsek Manna

Berita Terbaru

Bupati Lebong Azhari mengambil sumpah kepada ASN dalam rotasi jabatan di bulan November 2025

Daerah

Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:49 WIB