Tersangka Pengoplos Beras Premium Ternyata Beli Beras Bulog di FB

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: EH (37) ditetapkan sebagai tersangka usai aksinya mengemas ulang beras Bulog menjadi beras premium dibongkar Polres Malang. (Muhammad Aminudin/detikJatim)

Foto: EH (37) ditetapkan sebagai tersangka usai aksinya mengemas ulang beras Bulog menjadi beras premium dibongkar Polres Malang. (Muhammad Aminudin/detikJatim)

fajarbengkulu, – Polisi menetapkan perempuan EH (37) sebagai tersangka karena telah melakukan pemalsuan beras premium dengan modus mengemas ulang beras Bulog. Polisi menyebut EH mendapatkan melalui marketplace di Facebook.

“Tersangka mencoba mencari cara yaitu dengan melakukan pembelian beras Bulog program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan-red) kemasan 50 kilogram di marketplace yang ada di aplikasi Facebook,” kata Kapolres Malang Putu Kholis Aryana dalam keterangan tertulis, Senin (18/3/2024).

Putu menerangkan, tersangka EH juga baru-baru ini berjualan beras lantaran melihat harganya yang terus naik. “Bahwa awalnya sekira bulan Oktober tahun 2023, tersangka melihat harga beras menjadi terus naik,” ucap Putu.

Karena ingin keuntungan lebih beras, lanjut Putu, tersangka EH pun menghubungi penjual beras Bulog yang memasarkan dagangannya di Facebook, dengan niat menjual kembali beras menggunakan kemasan merk yang premium. Tersangka EH lalu bertemu dengan si penjual atau cash on delivery (COD)-an.

“Pembelian beras Bulog program SPHP kemasan 50 kg tersebut oleh tersangka dilakukan dengan cara COD dengan harga Rp 690.000,” ucap Putu.

Putu menuturkan selain beli dari Facebook, EH juga ternyata memiliki supplier beras Bulog. Supplier itu kini dalam pencarian polisi.

“Tersangka juga melakukan pembelian beras Bulog program SPHP kemasan 50 Kg dari seorang laki-laki yang tidak dikenal oleh Tersangka. Kini masih dalam proses pencarian,” ucap Putu.

“Dengan cara orang tersebut langsung datang ke tempat usaha tersangka,” pungkas dia.

Polres Malang sebelumnya mengamankan tiga orang dalam kasus dugaan pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras premium di Malang, Jawa Timur. Tiga orang yang terdiri dua pekerja berinisial EP dan IF, serta satu orang berinisial EH merupakan pemilik gudang.

“Para pelaku melakukan pengemasan beras dan memalsukan merek dari beras Bulog yang seharusnya menjadi beras medium dan menjualnya kembali menjadi beras premium,” kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat dilansir detikJatim, Minggu (17/3).

Polisi telah menyegel gudang tersebut pada Jumat (15/3) malam. Sejumlah barang bukti diamankan polisi di antaranya beras Bulog kemasan 50 kilogram sebanyak 1,2 ton, ratusan karung bekas beras Bulog. Tak hanya itu, polisi juga menyita timbangan digital, serta peralatan lainnya.(**)

Sumber

Baca Juga

Dalih Lebih Fokus dan Adaptif, ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel
Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT
Lanjutan Penimbun BBM Subsidi, Indikasi Tersangka Baru dari Oknum Petugas SPBU
Hadir di Senayan, Azhari Ikuti Sarasehan Kebangsaan Bersama Tokoh Nasional
Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi
Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya
Pemkab Ini Larang Keterlibatan Waria Dalam Hiburan Rakyat Sampai Hajatan Pesta
2 Pelaku Pengeroyokan Di Pinggir Danau Picung Diamankan Polisi

Baca Juga

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:32 WIB

Dalih Lebih Fokus dan Adaptif, ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:40 WIB

Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:18 WIB

Lanjutan Penimbun BBM Subsidi, Indikasi Tersangka Baru dari Oknum Petugas SPBU

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:56 WIB

Hadir di Senayan, Azhari Ikuti Sarasehan Kebangsaan Bersama Tokoh Nasional

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:05 WIB

Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi

Berita Terbaru