Diduga Buntut Surat KASN, 6 Pejabat Eselon II Dimutasi

Jumat, 25 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Bertempat di Aula Pemda jum’at sore (25/02/2022) Pemerintah Kabupaten (Pemda) Lebong akhirnya menggeser 6 pejabat eselon II, diantaranya pejabat yang dimutasi beberapa waktu lalu.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lebong nomor 117 tahun 2022, penggeseran jabatan diantaranya Drs A Gozali menjadi Kepala Bappeda, H Guntur, S.Sos, ME menjadi kepala PMDSos, Ir Eddy Ramlan menjadi Kepala Disperindagkop UKM, Emiwati M.Ak menjadi Kepala Disnakertrans, Zainal Husni, SH menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Yulizar SH menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Sekda Lebong H. Mustarani Abidin menyampaikan permintaan maaf dikarenakan Bupati lebong tidak dapat hadir, serta menyampaikan momentum pelantikan ini untuk meningkatkan kinerja serta untuk dapat mempercepat pembangunan di Kabupaten Lebong.

“Untuk semua ASN agar dapat meningkatkan kinerja serta menjadikan momentum ini dalam peningkatan good goverment kedepanya,” terang Sekda.

Turut hadir pula perwakilan dari polres Lebong, Dandim Rejang Lebong, Asisten dan tamu undangan lainya.

Untuk diketahui, setelah adanya pengaduan beberapa ASN yang terimbas mutasi pada 1 oktober 2021 lalu, diterimanya pengaduan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) melakukan tindakan akhirnya menilai ada beberapa regulasi yang ditabrak oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian).

Diduga KASN merekomendasikan Bupati Lebong agar meninjau kembali Surat Keputusan Nomor 353 Tahun 2021 tanggal 1 Oktober 2021 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian terhadap 10 ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPPT) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lebong. Dalam artian Bupati diminta untuk mengembalikan pejabat yang diangkat, dipindahkan atau diberhentikan beberapa waktu lalu ke posisi setingkat semula. (Act)

Baca Juga

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan Jatuh Pada Tanggal Ini, Berikut Penjelasannya!
Dukung Program ASRI, Polres Bengkulu Selatan Gelar Aksi Bersihkan Pantai Pasar Bawah
Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres BS Akan Tindak 8 Pelanggaran Lalin Pada Ops Keselamatan Nala 2026
Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta
Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka
Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV
Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat
Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri

Baca Juga

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:06 WIB

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan Jatuh Pada Tanggal Ini, Berikut Penjelasannya!

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:27 WIB

Dukung Program ASRI, Polres Bengkulu Selatan Gelar Aksi Bersihkan Pantai Pasar Bawah

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:32 WIB

Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres BS Akan Tindak 8 Pelanggaran Lalin Pada Ops Keselamatan Nala 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:45 WIB

Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:29 WIB

Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka

Berita Terbaru