Belum Genap Sebulan, Penambang “Ngadu” ke Bupati Lebong, Lokasi yang Menjadi Perseteruan Memakan K0rban J1wa

Jumat, 24 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Belum genap satu bulan aduan masyarakat penambang menyuarakan aspirasinya ke kantor Bupati lebong yaitu tentang lahan galian ampas pada selasa (7/9) yang lalu. Kemarin  rabu (24/9) lokasi yang menjadi perseteruan antara penambang tradisional dengan salah satu Perusahaan tambang memakan korban jiwa.

Sekitar pukul 13.00 WIB masyarakat digemparkan dengan informasi ada tiga orang penambang ampas yang tertimbun di lokasi yang menurut keterangan adalah Cagar Budaya yang terletak di Desa Lebong Tambang, berdasarkan informasi di lapangan satu korban meninggal dunia bernama Anton (35) warga desa Suka Marga Kecamatan Amen sedangkan dua korban lainnya yaitu Rio (30) warga Desa Nangai Tayau dan Dedi (45) warga Desa Suka Marga, untuk Rio setelah mendapat perawatan sementara di Puskesmas Muara Aman kemudian dilarikan ke RSUD Lebong untuk menjalani pengobatan secara intensif. Sedangkan Dedi mendapatkan perawatan ringan.

Kapolsek Lebong Utara, AKP. L Naibaho, SH, menyampaikan sangat menyayangkan atas acuhnya masyarakat yang tidak pernah mau mendengar imbauan dari pihaknya yang sudah berulang kali mengingatkan agar tidak lagi melakukan penambangan liar di lokasi tersebut.

Kapolsek menceritakan, sebelum kejadian, sekitar pukul 11.00 WIB, pihaknya bersama Koramil sudah mendatangi lokasi kejadian untuk menegur para warga yang tengah asyik mencari ampas di lokasi kejadian. Pada saat itu sedikitnya ada sekitar 30 orang warga yang melakukan penambangan di lokasi cagar budaya peninggalan Belanda itu. Hanya berselang 2 jam setelah kedatangan pihaknya ke lokasi dan memberi imbauan kepada para penambang agar berhenti, pihaknya malah mendapat laporan adanya kejadian longsor yang merenggut korban jiwa.

“Kami sudah berulang kali mengingatkan, bahkan sebagian besar dari penambang pernah membuat surat perjanjian dengan pihak kepolisian bahwa tidak akan mengulangi lagi menambang di lokasi cagar budaya tersebut,” sampai Kapolsek.

Untuk diketahui, setelah ratusan penambang tradisional ngadu (temui, red) Bupati Lebong Kopli Ansori di kantor Bupati yang bertempat di Tubei pada tanggal 7 September lalu sampai sekarang belum adanya titik temu dan kepastian dari pemerintah daerah untuk membuat solusi agar para penambang yang selama ini menjadi gantungan nafkah hidup mereka (penambang, red). (Act)

Baca Juga

Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong
Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja
Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung
6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong
Gantikan Ahmad Nur’ain, Wilyan Bachtiar Siap Benahi Manajemen di PDAM Lebong
Donni Swabuana Menjawab, Bagian Hukum Setda Lebong Ngotot Terbitkan SK TPP Tanggal Mundur
Dalih Lebih Fokus dan Adaptif, ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel
Setelah Sekian Lama, Pemkab Lebong Akhirnya Terima Hak Kelola Rusun ASN

Baca Juga

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong

Senin, 30 Juni 2025 - 15:26 WIB

Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:40 WIB

Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:32 WIB

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Senin, 23 Juni 2025 - 19:45 WIB

Gantikan Ahmad Nur’ain, Wilyan Bachtiar Siap Benahi Manajemen di PDAM Lebong

Berita Terbaru

Bupati Lebong lantik 6 pejabat fungsional

Daerah

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:32 WIB