Tim Gabungan Melakukan Penertiban Pelaku Usaha Tentang Izin Papan Reklame

Jumat, 6 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Bertujuan agar tidak adanya kebocoran dan meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi dan pajak Reklame. Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Tim gabungan yang terdiri Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebong melaksanakan penertiban. Dalam kegiatan ini juga, tim gabungan memberikan himbauan sekaligus teguran, kepada seluruh badan usaha yang ada di Kabupaten Lebong. Terkait aturan perizinan reklame dan kewajiban membayar pajak daerah.

Kunjungan yang dilakukan selama dua hari ini yaitu Kamis (05/08) dan Jum’at (06/08), sejumlah tempat yang didatangi tim gabungan meliputi Counter Handphone, Perhotelan, Perbankkan hingga sejumlah badan usaha lainnya, yang terdapat ada papan reklamenya.

Rudi juga mengatakan, untuk tahap ini pihaknya hanya memberi imbauan dan teguran kepada pemilik papan reklame agar segera mengurus perizinannya dan membayar pajak daerah, terutama reklame yang berkonstruksi, apalagi dilapangan masih banyak reklame yang belum memenuhi izin.

“Untuk tahap ini kita hanya kasih imbauan dan teguran saja,” ujar Rudi.

Rudi juga menegaskan, setelah diberi teguran dan imbauan tapi mereka tidak segera mengurus izinnya, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas yakni menurunkan dan menyita papan reklame dan pemiliknya akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sekarang kita himbau yang nantinya kita berharap pelaku usaha dapat segera mengurus izinnya tentu kita akan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya. (Act)

Baca Juga

Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik
AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!
Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar
Mandi Di Wisata Pemandian Lubuk Langkap, Seorang Pelajar Tewas Tenggelam Hanyut Terbawa Arus
Polres Kaur Gerebek Sabung Ayam dan Judi Dadu, Tiga Orang dan Empat Sepeda Motor Diamankan
Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Dengan Hasil Panen Melimpah
Pastikan Progres Pembangunan KMP, Danramil 408-05/Manna Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Di Batu Ampar
Lulus, Selamatan Bahkan Potong Kambing, UU HKPD Bakal Putus Kontrak P3K

Baca Juga

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:59 WIB

Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:02 WIB

AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!

Senin, 30 Maret 2026 - 19:17 WIB

Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar

Senin, 30 Maret 2026 - 10:57 WIB

Mandi Di Wisata Pemandian Lubuk Langkap, Seorang Pelajar Tewas Tenggelam Hanyut Terbawa Arus

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:13 WIB

Polres Kaur Gerebek Sabung Ayam dan Judi Dadu, Tiga Orang dan Empat Sepeda Motor Diamankan

Berita Terbaru

Sebanyak 353 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lebong ikuti latsar

Daerah

Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar

Senin, 30 Mar 2026 - 19:17 WIB