Tim Gabungan Melakukan Penertiban Pelaku Usaha Tentang Izin Papan Reklame

Jumat, 6 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Bertujuan agar tidak adanya kebocoran dan meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi dan pajak Reklame. Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Tim gabungan yang terdiri Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebong melaksanakan penertiban. Dalam kegiatan ini juga, tim gabungan memberikan himbauan sekaligus teguran, kepada seluruh badan usaha yang ada di Kabupaten Lebong. Terkait aturan perizinan reklame dan kewajiban membayar pajak daerah.

Kunjungan yang dilakukan selama dua hari ini yaitu Kamis (05/08) dan Jum’at (06/08), sejumlah tempat yang didatangi tim gabungan meliputi Counter Handphone, Perhotelan, Perbankkan hingga sejumlah badan usaha lainnya, yang terdapat ada papan reklamenya.

Rudi juga mengatakan, untuk tahap ini pihaknya hanya memberi imbauan dan teguran kepada pemilik papan reklame agar segera mengurus perizinannya dan membayar pajak daerah, terutama reklame yang berkonstruksi, apalagi dilapangan masih banyak reklame yang belum memenuhi izin.

“Untuk tahap ini kita hanya kasih imbauan dan teguran saja,” ujar Rudi.

Rudi juga menegaskan, setelah diberi teguran dan imbauan tapi mereka tidak segera mengurus izinnya, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas yakni menurunkan dan menyita papan reklame dan pemiliknya akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sekarang kita himbau yang nantinya kita berharap pelaku usaha dapat segera mengurus izinnya tentu kita akan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya. (Act)

Baca Juga

Diguyur Hujan Beberapa Jam, Puluhan Rumah Di Lemeu Terendam Banjir
Jangan Beri Ruang Kepada Pelaku Kejahatan, Pristiwa Begal Di Wilayah Kedurang Menjadi Pelajaran Bagi Masyarakat, Berikut Penjelasan Kapolres Bengkulu Selatan!
Terkait Kisruh Di Lahan PT. ABS, Polisi Tetapkan Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal
Ops Lilin Nala 2025 Dimulai, Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan
Musda DPD Partai Golkar BS Ke XI, Dodi Martian S.Hut MM Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua DPD Periode 2025-2030
Empat Pejabat Eselon II Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Bengkulu Selatan, Ini Daftarnya!
Srikandi Polres Bengkulu Selatan, Sosok Brigpol. Fitri Niba Andela SH, Satu-Satunya Bhabinkamtibmas Perempuan
Imbangan Ops Pekat Nala 2025, Ratusan Botol Miras Disita Polsek Kota Manna, Kapolsek Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Baca Juga

Sabtu, 20 Desember 2025 - 22:38 WIB

Diguyur Hujan Beberapa Jam, Puluhan Rumah Di Lemeu Terendam Banjir

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:20 WIB

Jangan Beri Ruang Kepada Pelaku Kejahatan, Pristiwa Begal Di Wilayah Kedurang Menjadi Pelajaran Bagi Masyarakat, Berikut Penjelasan Kapolres Bengkulu Selatan!

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:22 WIB

Terkait Kisruh Di Lahan PT. ABS, Polisi Tetapkan Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:01 WIB

Ops Lilin Nala 2025 Dimulai, Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:42 WIB

Musda DPD Partai Golkar BS Ke XI, Dodi Martian S.Hut MM Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua DPD Periode 2025-2030

Berita Terbaru