fajarbengkulu, lebong – Sebanyak 71 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) warga Desa Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, syukur bahagia menerima BLT-DD ( Bantuan Langsung Tunai) dana desa tahap pertama tahun anggaran 2023, kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Lebong Tambang, rabu (31/05/2023)
Berpedoman dengan aturan kementrian desa no.8 tahun 2022 bantuan yang nilainya perbulan sebesar Rp .300.00-, wajib untuk di anggarkan setiap desa demi mendukung program nasional pemerintah pusat dalam pengentasan kemiskinan extream,lansi a serta penyakit menahun di semua pelosok negeri.
Ditahap pertama ini cair selama periode 3 yaitu bulan januari, februari, serta maret. Sehingga jika di akumulasi maka setiap per /kpm berhak menerima total senilai Rp 900.000 -, dan itu di serahkan secara simbolis tunai dan tanpa potongan sepeselpun tanpa terkecuali.
Penjabat Kepala Desa Rahmat Aidul Adha S.sos dalam sambutannya menuturkan jika ada keterlambatan dalam penyaluran bantuan ini, saya beserta jajaran sudah bekerja maksimal dan profesional dan kesemua tiu untuk dapat dimaklumi.
“Alhamdulillah bantuan ini dapat dapat kita salurkan kepada yang memang berhak mendapatkannya sesuai dengan hasil musyawarah serta hasil seleksi secara ketat berpacu dengan aturan yang berlaku agar semua tepat sasaran. Diharapkan juga bantuan ini dapat digunakan secara bijaksana terutama untuk kebutuhan pokok dalam sehari hari,” terang Rahmat.
Selaras dengan kades, Camat Lebong Utara Marhama dalam sambutannya menjelaskan untuk yang mendapatkan bantuan ini agar sekiranya menggunakan uang nya sebijak mungkin .
“Kades beserta jajarannya sudah menentukan berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan berpedoman dengan aturan dan regulasi yang ada, agar supaya semua tepat sasaran,” ujar Camat.
Hadir pula camat, Kapolsek Lebong Utara, babinsa, BPD, Pendamping Desa, semua perangkat desa beserta tokoh masyarakat Lebong Tambang. (fds)