Pemkab Lebong Alihkan 83 Pejabat Administrasi Menjadi Fungsional

Selasa, 31 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong melaksakan pengambilan sumpah kepada pejabat fungsional melalui penyederhanaan birokrasi, bertempat di Aula Pemda Lebong, Selasa (31/05/2022).

Dihadiri beberapa pejabat teras Pemda Lebong, perwakilan Polres Lebong, Perwakilan Kejari Lebong, Kodim Rejang Lebong, Para Staff Ahli serta tamu lainnya.

Melalui Surat dengan Nomor : 206 tahun 2022 mengangkat sumpah 83 pejabat dimana dari jabatan administrasi menjadi pejabat fungsional, atau penyederhanaan birokrasi.

Bupati Lebong Kopli Ansori melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Mustarani Abidin menyampaikan dalam sambutanya bahwa nantinya pejabat yang disumpah pada hari ini dapat bekerja dengan amanah dan profesional, sebelumnya pernah dilakukan pengalihan jabatan pada bulan desember 2021 yang lalu, jadi total yang sudah dialihkan sekitar 200an lebih.

“Bekerjalah dengan baik dan profesional,  maka akan ada penilaian tersendiri dari para pimpinan nantinya”, terang Sekda

Ia juga mengimbau agar membiasakan disiplin jabatan fungsional yang nantinya menjadi patokan kerja kedepan, karena selama ini memang pekerjaan dalam bentuk struktural, jelas butuh waktu untuk membiasakanya.

“Selama ini memang dalam bentuk Struktural, agar kiranya nantinya dapat membiasakan dengan tugas sebagai pejabat fungsi dan bekerja lebih amanah”, pungkas Mustarani.

Untuk diketahui, Menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara dalam pasal 1 disebutkan bahwa Jabatan Administrasi, disingkat JA, merupakan sekelompok jabatan yang memiliki fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan, yang diduduki oleh ASN di instansi pemerintah. Sedangkan berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tersebut, jabatan Fungsional atau JF merupakan sekelompok jabatan yang memiliki fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu yang dijabat oleh ASN pada instansi pemerintah. (Act/red)

Baca Juga

Inspektorat Provinsi Butuh Dukungan Penuh OPD Dalam Pemeriksaan Akhir Jabatan Bupati dan Wabup Lebong
Kendati Pindah Tugas, Pejabat Wajib Hadir Dalam Pemeriksaan BPK RI
Sekda Lebong: Tentang Inpres dan KMK Bukan Anggaran Kegiatan di “Nol” kan, Tapi Dirampingkan
Polres Lebong Laksanakan Ops Keselamatan 2025, Knalpot Brong Masih Jadi Target Razia
Upacara Bendera Berakhir Mencekam, Puluhan Murid SMAN 1 Lebong Kesurupan
BPK Mulai Periksa, Banyak Pejabat Ajukan Pindah, Ada Apa Dengan Lebong?
Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah

Baca Juga

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:14 WIB

Inspektorat Provinsi Butuh Dukungan Penuh OPD Dalam Pemeriksaan Akhir Jabatan Bupati dan Wabup Lebong

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:59 WIB

Kendati Pindah Tugas, Pejabat Wajib Hadir Dalam Pemeriksaan BPK RI

Senin, 10 Februari 2025 - 17:34 WIB

Sekda Lebong: Tentang Inpres dan KMK Bukan Anggaran Kegiatan di “Nol” kan, Tapi Dirampingkan

Senin, 10 Februari 2025 - 15:13 WIB

Polres Lebong Laksanakan Ops Keselamatan 2025, Knalpot Brong Masih Jadi Target Razia

Senin, 10 Februari 2025 - 14:29 WIB

Upacara Bendera Berakhir Mencekam, Puluhan Murid SMAN 1 Lebong Kesurupan

Berita Terbaru