Kebelet Ngibon, Pemuda Lebong Sakti Gasak HP dan Uang 1 Juta

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lebong menunjukkan barang bukti serta Tersangka saat konferensi pers

Polres Lebong menunjukkan barang bukti serta Tersangka saat konferensi pers

fajarbengkulu, lebong – Tak kuat menahan hasrat ingin ngibon (menghirup lem aibon, red) seorang pemuda berinisial BC (26) nekat menggasak 1 unit Handphone (HP) merk Oppo serta uang sebesar satu juta rupiah.

Hal ini terkuak saat Polres Lebong Polda Bengkulu melakukan konferensi pers, selasa pagi (26/10/2024). Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Wakapolres Kompol Muliyadi membeberkan modus pelaku yang bakal mengakibatkan terjerat pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

“Korban pencurian (RP) warga Limaupit mengetahui rumahnya pada subuh (21/09/2024) sudah diobrak abrik dan mengetahui beberapa barang kepunyaanya lenyap,” ungkap Kompol Muliyadi.

Wakapolres yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Lebong Tengah juga menjelaskan, korban langsung membuat laporan atas kehilangan dan kerugian yang diderita.

Setelah mendapatkan laporan, anggota reskrim langsung bergerak mengidentifikasi serta mengumpulkan alat bukti untuk dipergunakan dalam investigasi.

Akhirnya, melalui proses pemeriksaan pada (17/10/2024) pelaku BC diamankan yang sebelumnya tersangka berstatus saksi. Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui bahwa hasil dari modus pencuriannya dipakai untuk foya foya dan digunakan juga untuk beli lem aibon.

“Pelaku diamankan beserta bukti yaitu 1 unit HP dan sebilah parang, hasil yang didapatkan tersangka BC, digunakan untuk foya-foya dan aibon untuk dihisap (mabuk, red),” terangnya.

Untuk diketahui, pelaku yang beralamatkan di kota Bengkulu sesuai dengan tanda pengenalnya, tetapi sudah kurang lebih dua tahun ikut dengan suadaranya.

“Tersangka ber KTP Kota Bengkulu, tapi sudah 2 tahun tinggal di Lebong Sakti bersama neneknya,” demikian Wakapolres. (Act)

Baca Juga

5 Nama Yang Dicopot Dari Jabatannya Buntut Keterlibatan Dalam Politik
Maksimalkan DAK, Pemkab Lebong Ajukan Proposal Ke Kementerian PU
Disetujui Bupati, RSUD Akan Tambah 6 Unit Alat Hemodialysis
Pembangunan Pelapis Penahan Banjir Desa Talang Donok Dimulai
Musrembang RPJMD Lebong 2025-2029, Singkronisasi Program Nasional
Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong
Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja
Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung

Baca Juga

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:35 WIB

5 Nama Yang Dicopot Dari Jabatannya Buntut Keterlibatan Dalam Politik

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:09 WIB

Maksimalkan DAK, Pemkab Lebong Ajukan Proposal Ke Kementerian PU

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:29 WIB

Disetujui Bupati, RSUD Akan Tambah 6 Unit Alat Hemodialysis

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:27 WIB

Pembangunan Pelapis Penahan Banjir Desa Talang Donok Dimulai

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:39 WIB

Musrembang RPJMD Lebong 2025-2029, Singkronisasi Program Nasional

Berita Terbaru