fajarbengkulu, lebong – Sampai dengan batas pendaftaran yang berakhir pada kamis malam pukul 23.59 WIB (2908/2024), Komisi Pemilihan Umum sudah menerima 2 Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati untuk Pilkada 2024.
Dua paslon tersebut adalah Kopli Roiyana dan paslon Azhari Bambang, yang mendaftar dihari yang sama.
Sugianto, komisioner KPU Lebong menerangkan bahwa data dan berkas yang masuk akan segera diverifikasi dan diperiksa hingga dinyatakan lengkap.
“Kita baru menerima pendaftaran dan untuk sekarang belum bisa dinyatakan lengkap karena berkas yang masuk terhitung dari hari ini sampai dengan tanggal 4 September 2024 akan diperiksa dan diteliti hingga mencukupi keabsahannya,” terangnya saat dikonfirmasi awak media (29/08/2024)
Ia juga mengatakan apabila terdapat berkas yang kurang maka akan segera menghubungi Liaison Officer (LO) paslon untuk diperbaiki hingga berkas itu dirasa cukup dan lengkap.
“Kita berikan masa tenggang dalam perbaikan berkas selama 3 hari,” ungkap Sugi.
Pria yang akrab sapa Sugi ini juga menjabarkan bahwa dalam pernyataan kelengkapan berkas dan syarat paslon untuk mengikuti kontestasi Pilkada, komunikasi dengan LO paslon terus dilakukan hingga berkas lengkap dan memasuki tahapan penetapan nantinya.
“Berkas akan diperiksa dan diverifikasi sehingga sampai tanggal penetapan kita pastikan bahwa semua berkas pasangan calon sudah lengkap,” tutupnya(Act)