KPU Lebong Terima 2 Berkas Paslon, Dinyatakan Lengkap Hingga 4 September

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Lebong, Sugianto

Komisioner KPU Lebong, Sugianto

fajarbengkulu, lebong – Sampai dengan batas pendaftaran yang berakhir pada kamis malam pukul 23.59 WIB (2908/2024), Komisi Pemilihan Umum sudah menerima 2 Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati untuk Pilkada 2024.

Dua paslon tersebut adalah Kopli Roiyana dan paslon Azhari Bambang, yang mendaftar dihari yang sama.

Sugianto, komisioner KPU Lebong menerangkan bahwa data dan berkas yang masuk akan segera diverifikasi dan diperiksa hingga dinyatakan lengkap.

“Kita baru menerima pendaftaran dan untuk sekarang belum bisa dinyatakan lengkap karena berkas yang masuk terhitung dari hari ini sampai dengan tanggal 4 September 2024 akan diperiksa dan diteliti hingga mencukupi keabsahannya,” terangnya saat dikonfirmasi awak media (29/08/2024)

Ia juga mengatakan apabila terdapat berkas yang kurang maka akan segera menghubungi Liaison Officer (LO) paslon untuk diperbaiki hingga berkas itu dirasa cukup dan lengkap.

“Kita berikan masa tenggang dalam perbaikan berkas selama 3 hari,” ungkap Sugi.

Pria yang akrab sapa Sugi ini juga menjabarkan bahwa dalam pernyataan kelengkapan berkas dan syarat paslon untuk mengikuti kontestasi Pilkada, komunikasi dengan LO paslon terus dilakukan hingga berkas lengkap dan memasuki tahapan penetapan nantinya.

“Berkas akan diperiksa dan diverifikasi sehingga sampai tanggal penetapan kita pastikan bahwa semua berkas pasangan calon sudah lengkap,” tutupnya(Act)

Baca Juga

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih
Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi
Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?
Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan
Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya
Pemkab Ini Larang Keterlibatan Waria Dalam Hiburan Rakyat Sampai Hajatan Pesta
Dipimpin Wabup, Pemkab Lebong Laksanakan Rakor Persiapan Keberangkatan Haji 2025
Bupati Azhari Jemput Bantuan Program 3 Juta Rumah dari Presiden RI

Baca Juga

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:05 WIB

Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi

Senin, 5 Mei 2025 - 11:51 WIB

Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?

Senin, 5 Mei 2025 - 10:04 WIB

Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan

Rabu, 30 April 2025 - 13:15 WIB

Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB