Special Audit, Oknum Mantri Bank BRI Terbukti Gelapkan Uang Nasabah

Senin, 29 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, bengkulu – Oknum mantri Bank BRI/Account Officer (AO) unit Betungan diduga menggelapkan uang setoran nasabah, , Cabang Bengkulu, dan sekarang oknum tersebut harus berurusan dengan pihak berwajib. Pria yang berinisial BG (32) ini telah diduga menggelapkan setoran yang nilainya mencapai Rp 60.280.000,- (Enam Puluh Juta Dua Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah). untuk pelunasan Kredit Usaha Rakyat (KUR) beberapa nasabah binaannya pada tahun 2019 lalu/

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S. Sos., MH, mengungkapkan bahwa terungkapnya aksi BG tersebut bermula saat terjadinya pergantian kepala unit di Bank tempatnya bekerja. Kepala unit yang baru melakukan evaluasi sistem kinerja pegawainya. Dari hasil evaluasi ditemukan banyaknya tunggakan pembayaran kredit dari nasabah yang menjadi binaan BG. Dari hasil evaluasi, kepala unit kemudian melaporkan ke Bagian Asisten Manager Bisnis Mikro (AMBM) yang ada di Bank BRI Cabang Bengkulu untuk dilakukan special audit.

“Dari hasil sepecial audit itulah diketahui, ternyata nasabah binaan BG yang diduga menunggak tersebut telah melakukan pelunasan KUR nya, hanya saja uangnya tidak disetorkan oleh BG ke kantor, tapi kuat dugaan digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelas Sudarno, Senin (29/3).

Kabid Humas juga menjelaskan, modus yang dilakukan oleh BG yaitu dengan mengambil uang setoran untuk pelunasan para nasabah binaannya. Untuk meyakinkan, dia memberikan tanda bukti berupa slip setoran yang di dalamnya juga terdapat tanda tangan nasabah.

Nasabah sama sekali tidak merasa curiga karena dibekali dengan bukti slip tanda terima dan juga pengembalian barang jaminan para nasabah yang dititipkan di Bank pada waktu mau mengambil pinjaman.

”Tersangka kami jerat dengan pasal 49 Ayat ( 1 ) huruf b dan/atau pasal 49 Ayat (2) huruf b UU RI No 10 tahun 1998 tentang perubahan UU RI No 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan. ” singkat Kabid Humas Polda Bengkulu. (red)

Baca Juga

HUT Kejaksaan RI Ke 81, Kapolres BS Kunjungi Kejari Manna
Peringati Maulid Nabi, Bupati Lebong: Jadikan Keteladanan Rasulullah Cerminan Pelayanan Publik
Pupuk Subsidi Penyaluran Tak Maksimal, Masyarakat Curhat di Reses DPRD Lebong Dapil II
DPRD Lebong Ketuk Palu APBD Perubahan Kabupaten Lebong 2026
Kapolres AKBP. Aron Sebastian S.Ik M.Si Gelar Silahturahmi Bersama Wartawan dan Awak Media Bengkulu Selatan
Nyata Berbaur Dengan Masyarakat, Kapolres BS Pimpin Langsung Perbaiki Lantai Jembatan Di Desa Pelosok
Viral!, Oknum PPPK Dinkes Kaur Di Grebek Suami Sah, Begini Kronologinya!
Dukung Program Pemerintah, Polres Lebong Akselerasi Swasembada Pangan di Mangkurajo

Baca Juga

Rabu, 2 September 2026 - 22:26 WIB

HUT Kejaksaan RI Ke 81, Kapolres BS Kunjungi Kejari Manna

Rabu, 2 September 2026 - 20:06 WIB

Peringati Maulid Nabi, Bupati Lebong: Jadikan Keteladanan Rasulullah Cerminan Pelayanan Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Pupuk Subsidi Penyaluran Tak Maksimal, Masyarakat Curhat di Reses DPRD Lebong Dapil II

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:55 WIB

DPRD Lebong Ketuk Palu APBD Perubahan Kabupaten Lebong 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Kapolres AKBP. Aron Sebastian S.Ik M.Si Gelar Silahturahmi Bersama Wartawan dan Awak Media Bengkulu Selatan

Berita Terbaru