Pelaku Penghilangan Nyawa Anak Kandung Dilumpuhkan di Rejang Lebong

Jumat, 28 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku diamankan anggota kepolisian

Terduga pelaku diamankan anggota kepolisian

fajarbengkulu, – Sigap pihak Polres Lebong, setelah terima laporan terduga pelaku pembunuhan anak kandung TKP Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan, HI (35) berhasil diciduk Tim Macan Swarang Polres Lebong dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Rabnus Supandri.

Penangkapan HI yang merupakan tersangka pembunuhan anak kandung, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/III/2025/SPKT/POLRES LEBONG/POLDA BENGKULU , Tanggal 27 Maret 2025. Dengan waktu kejadian pada Kamis (27/03/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, TKP Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan. Dengan korban LCA anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun.

Pengejaran pelaku pembunuhan ini dengan berbekal sejumlah informasi dari pihak keluarga, terkait arah pelarian pelaku. Atas informasi tersebut, HI berhasil diciduk di Desa Baru Dewa Kabupaten Rejang Lebong. Karena masih berusaha kabur dan mengancam petugas, HI mendapatkan hadiah timah panas di kaki sebelah kanan.

Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Rabnus Supandri menyampaikan saat ditemui di halaman RSUD Lebong. Kronologis penangkapan tersangka berdasarkan informasi yang dihimpun, pihaknya bergegas menuju wilayah yang dimaksud.

“Dari hasil kita interogasi beberapa saksi-saksi, dan mengumpulkan informasi dari pihak keluarga, ada kemungkinan arah tersangka ini melarikan diri. Dalam kesempatan  secepat-cepatnya kita menuju tepatnya di Desa Batu Dewa Kecamatan Curup Utara Rejang Lebong,” terang Kasat,

Dikatakan Rabnus, penangkapan tersangka dalam waktu belum 24 jam, tepatnya Pukul 10.00 WIB Jum’at (28/03/2025) pagi. Dikarenakan ada perlawanan saat ditangkap, anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Pukul 10.00 WIB pagi tadi, karena ada upaya perlawan tersangka mendapatkan tindakan tegas dan terukur, timah panas di kaki kanan,” tutupnya. (Act)

Baca Juga

Evaluasi Perenam Bulan, Pemkab Lebong Geser Puluhan Pejabat
Prioritaskan Petani, Pemdes Tabeak Kauk Laksanakan Pra Pembangunan Plat Deuker
Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS
Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026
Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat

Baca Juga

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:54 WIB

Evaluasi Perenam Bulan, Pemkab Lebong Geser Puluhan Pejabat

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:54 WIB

Prioritaskan Petani, Pemdes Tabeak Kauk Laksanakan Pra Pembangunan Plat Deuker

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:42 WIB

Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:03 WIB

Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Berita Terbaru