Pelaku Penghilangan Nyawa Anak Kandung Dilumpuhkan di Rejang Lebong

Jumat, 28 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku diamankan anggota kepolisian

Terduga pelaku diamankan anggota kepolisian

fajarbengkulu, – Sigap pihak Polres Lebong, setelah terima laporan terduga pelaku pembunuhan anak kandung TKP Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan, HI (35) berhasil diciduk Tim Macan Swarang Polres Lebong dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Rabnus Supandri.

Penangkapan HI yang merupakan tersangka pembunuhan anak kandung, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/III/2025/SPKT/POLRES LEBONG/POLDA BENGKULU , Tanggal 27 Maret 2025. Dengan waktu kejadian pada Kamis (27/03/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, TKP Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan. Dengan korban LCA anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun.

Pengejaran pelaku pembunuhan ini dengan berbekal sejumlah informasi dari pihak keluarga, terkait arah pelarian pelaku. Atas informasi tersebut, HI berhasil diciduk di Desa Baru Dewa Kabupaten Rejang Lebong. Karena masih berusaha kabur dan mengancam petugas, HI mendapatkan hadiah timah panas di kaki sebelah kanan.

Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Rabnus Supandri menyampaikan saat ditemui di halaman RSUD Lebong. Kronologis penangkapan tersangka berdasarkan informasi yang dihimpun, pihaknya bergegas menuju wilayah yang dimaksud.

“Dari hasil kita interogasi beberapa saksi-saksi, dan mengumpulkan informasi dari pihak keluarga, ada kemungkinan arah tersangka ini melarikan diri. Dalam kesempatan  secepat-cepatnya kita menuju tepatnya di Desa Batu Dewa Kecamatan Curup Utara Rejang Lebong,” terang Kasat,

Dikatakan Rabnus, penangkapan tersangka dalam waktu belum 24 jam, tepatnya Pukul 10.00 WIB Jum’at (28/03/2025) pagi. Dikarenakan ada perlawanan saat ditangkap, anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Pukul 10.00 WIB pagi tadi, karena ada upaya perlawan tersangka mendapatkan tindakan tegas dan terukur, timah panas di kaki kanan,” tutupnya. (Act)

Baca Juga

Jika Tak Ada Kendala, Akhir Tahun Ini Lebong Laksanakan Pilkades
Ungkap Peredaran Narkoba Di Bumi Sekundang, Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan Berhasil Amankan Pelaku dan Puluhan Paket Sabu
Aksi Ninja Sawit Kepergok Warga, Polsek Manna Amankan Dua Pelaku
Pastikan Seluruh Personel Tetap Dalam Kondisi Prima, Polres Bengkulu Selatan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026
Diduga Hanya Formalitas, Surat Himbauan Pembongkaran Warem di BS Tak Dihiraukan Warga, Warem Kembali Beroprasi!
Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik
AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!
Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar

Baca Juga

Selasa, 14 April 2026 - 18:48 WIB

Jika Tak Ada Kendala, Akhir Tahun Ini Lebong Laksanakan Pilkades

Jumat, 10 April 2026 - 12:05 WIB

Ungkap Peredaran Narkoba Di Bumi Sekundang, Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan Berhasil Amankan Pelaku dan Puluhan Paket Sabu

Kamis, 9 April 2026 - 08:08 WIB

Aksi Ninja Sawit Kepergok Warga, Polsek Manna Amankan Dua Pelaku

Jumat, 3 April 2026 - 06:33 WIB

Pastikan Seluruh Personel Tetap Dalam Kondisi Prima, Polres Bengkulu Selatan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026

Rabu, 1 April 2026 - 14:03 WIB

Diduga Hanya Formalitas, Surat Himbauan Pembongkaran Warem di BS Tak Dihiraukan Warga, Warem Kembali Beroprasi!

Berita Terbaru