Pelaku Penghilangan Nyawa Anak Kandung Dilumpuhkan di Rejang Lebong

Jumat, 28 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku diamankan anggota kepolisian

Terduga pelaku diamankan anggota kepolisian

fajarbengkulu, – Sigap pihak Polres Lebong, setelah terima laporan terduga pelaku pembunuhan anak kandung TKP Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan, HI (35) berhasil diciduk Tim Macan Swarang Polres Lebong dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Rabnus Supandri.

Penangkapan HI yang merupakan tersangka pembunuhan anak kandung, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/III/2025/SPKT/POLRES LEBONG/POLDA BENGKULU , Tanggal 27 Maret 2025. Dengan waktu kejadian pada Kamis (27/03/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, TKP Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan. Dengan korban LCA anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun.

Pengejaran pelaku pembunuhan ini dengan berbekal sejumlah informasi dari pihak keluarga, terkait arah pelarian pelaku. Atas informasi tersebut, HI berhasil diciduk di Desa Baru Dewa Kabupaten Rejang Lebong. Karena masih berusaha kabur dan mengancam petugas, HI mendapatkan hadiah timah panas di kaki sebelah kanan.

Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Rabnus Supandri menyampaikan saat ditemui di halaman RSUD Lebong. Kronologis penangkapan tersangka berdasarkan informasi yang dihimpun, pihaknya bergegas menuju wilayah yang dimaksud.

“Dari hasil kita interogasi beberapa saksi-saksi, dan mengumpulkan informasi dari pihak keluarga, ada kemungkinan arah tersangka ini melarikan diri. Dalam kesempatan  secepat-cepatnya kita menuju tepatnya di Desa Batu Dewa Kecamatan Curup Utara Rejang Lebong,” terang Kasat,

Dikatakan Rabnus, penangkapan tersangka dalam waktu belum 24 jam, tepatnya Pukul 10.00 WIB Jum’at (28/03/2025) pagi. Dikarenakan ada perlawanan saat ditangkap, anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Pukul 10.00 WIB pagi tadi, karena ada upaya perlawan tersangka mendapatkan tindakan tegas dan terukur, timah panas di kaki kanan,” tutupnya. (Act)

Baca Juga

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan
Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis
Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional
Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur
Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tanggo Raso Selesai 100 Persen

Baca Juga

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:59 WIB

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Senin, 8 Juni 2026 - 23:15 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:40 WIB

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:54 WIB

Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:59 WIB

SPBU

Nasional

Berdalih Sesuai Regulasi, Harga Pertamax Naik Rp16ribuan

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:59 WIB