Pelaku Penghilangan Nyawa Anak Kandung Dilumpuhkan di Rejang Lebong

Jumat, 28 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku diamankan anggota kepolisian

Terduga pelaku diamankan anggota kepolisian

fajarbengkulu, – Sigap pihak Polres Lebong, setelah terima laporan terduga pelaku pembunuhan anak kandung TKP Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan, HI (35) berhasil diciduk Tim Macan Swarang Polres Lebong dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Rabnus Supandri.

Penangkapan HI yang merupakan tersangka pembunuhan anak kandung, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/III/2025/SPKT/POLRES LEBONG/POLDA BENGKULU , Tanggal 27 Maret 2025. Dengan waktu kejadian pada Kamis (27/03/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, TKP Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan. Dengan korban LCA anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun.

Pengejaran pelaku pembunuhan ini dengan berbekal sejumlah informasi dari pihak keluarga, terkait arah pelarian pelaku. Atas informasi tersebut, HI berhasil diciduk di Desa Baru Dewa Kabupaten Rejang Lebong. Karena masih berusaha kabur dan mengancam petugas, HI mendapatkan hadiah timah panas di kaki sebelah kanan.

Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Rabnus Supandri menyampaikan saat ditemui di halaman RSUD Lebong. Kronologis penangkapan tersangka berdasarkan informasi yang dihimpun, pihaknya bergegas menuju wilayah yang dimaksud.

“Dari hasil kita interogasi beberapa saksi-saksi, dan mengumpulkan informasi dari pihak keluarga, ada kemungkinan arah tersangka ini melarikan diri. Dalam kesempatan  secepat-cepatnya kita menuju tepatnya di Desa Batu Dewa Kecamatan Curup Utara Rejang Lebong,” terang Kasat,

Dikatakan Rabnus, penangkapan tersangka dalam waktu belum 24 jam, tepatnya Pukul 10.00 WIB Jum’at (28/03/2025) pagi. Dikarenakan ada perlawanan saat ditangkap, anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Pukul 10.00 WIB pagi tadi, karena ada upaya perlawan tersangka mendapatkan tindakan tegas dan terukur, timah panas di kaki kanan,” tutupnya. (Act)

Baca Juga

Insan Pers Bengkulu Semakin Kuat, 115 Media dan 575 Jurnalis Berteduh Di AMJ
Nahas, Penambang Emas Tradisonal Lebong MD di Reruntuhan Goa
Rangkaian Kegiatan Ops Keselamatan Nala 2026, Satlantas Polres BS Gelar Sosialisasi Di SMAN 5 Manna
Kejari BS Geledah Rumah Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Ada Apa?
Kapolsek Manna Langsung Turun Melakukan Pendampingan Pendistribusian Hasil Panen Jagung Petani Binaan Ke Gudang Bulog
Suami Habisi Istri di Desa Air Kopras, Dapat Terjerat 15 Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan Jatuh Pada Tanggal Ini, Berikut Penjelasannya!
Dukung Program ASRI, Polres Bengkulu Selatan Gelar Aksi Bersihkan Pantai Pasar Bawah

Baca Juga

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:54 WIB

Insan Pers Bengkulu Semakin Kuat, 115 Media dan 575 Jurnalis Berteduh Di AMJ

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:29 WIB

Nahas, Penambang Emas Tradisonal Lebong MD di Reruntuhan Goa

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:42 WIB

Rangkaian Kegiatan Ops Keselamatan Nala 2026, Satlantas Polres BS Gelar Sosialisasi Di SMAN 5 Manna

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:51 WIB

Kejari BS Geledah Rumah Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Ada Apa?

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:12 WIB

Kapolsek Manna Langsung Turun Melakukan Pendampingan Pendistribusian Hasil Panen Jagung Petani Binaan Ke Gudang Bulog

Berita Terbaru