fajarbengkulu, lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori bersama Wabup Drs Fahrurrozi MPd terus berusaha untuk mengejar target realiasi visi dan misi yang mereka usung demi mewujudkan masyarakat Lebong yang bahagia dan sejahtera. Untuk itu, Bupati menginstruksikan jajarannya menandatangani naskah perjanjian kinerja. Kegiatan ini digelar di ruang rapat Rumdin Bupati di kawasan objek wisata Danau Picung Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei, Selasa (28/3/2023).
Dikonfirmasi, Bupati mengatakan, tujuan penandatanganan perjanjian kinerja ini antara lain untuk mempermudah pelaksanaan monitoring, pengendalian, evaluasi serta supervisi atas kinerja dari setiap kepala perangkat daerah.
“Perjanjian kinerja ini adalah untuk target capaian kinerja sesuai visi misi kami yang setiap tahun akan dievaluasi,” sampai Bupati.
Dia berharap, dengan adanya perjanjian kinerja, target-target yang dipatok per OPD sesuai dengan tupoksi, bisa tercapai. Utamanya berkenaan dengan program-program prioritas sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebong.
“Program prioritas yang belum tercapai, tahun ini ditekankan supaya tercapai,” tegas Bupati. Ia menuturkan, penandatanganan naskah perjanjian kinerja ini menjadi agenda rutin setiap tahun.
“Agar kinerja para kepala OPD terpantau dan terprogres dengan baik. Sehingga capaian kinerja dan semua pelayanan pemerintah juga meningkat,” demikian Bupati
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH MSi menjadi orang pertama yang meneken perjanjian kinerja tersebut. Disusul Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat. (Act)