Saat Cek Surat Kendaraan, Mobil Dinas Banyak Yang Mati Pajak

Selasa, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBengkulu.com, Lebong – Adanya arahan KPK RI dalam pendataan aset milik Pemerintah kabupaten Lebong salah satunya inventaris kendaraan dinas (Kendaraan dinas) operasional milik Pemkab Lebong yang berhasil dikumpulkan dari pemakai sebelumnya oleh bidang Aset BKD Lebong.

Saat pemeriksaan untuk pengecekan dihadiri langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori bersama Kepala OPD. Senin (26/04), selain melihat langsung fisik Kendaraan dinas yang banyak tidak terawat, Bupati Lebong pun  memeriksa kelengkapan dari administrasi kendaraan dinas, termasuk pajak Kendaraan. Untuk kendaraan yang mengalami rusak dan sudah tidak dapat dipergunakan.

Saat sedang melakukan pemeriksaan Kopli Ansori temukannya Kendaraan dinas yang banyak mati pajak. Bahkan Bupati  sempat mempertanyakan dengan OPD pemilik Kendaraan dinas, terkait anggaran pajak dan perawatan Kendaraan dinas, karena pemerintah merupakan contoh dalam sikap taat administrasi.

“Kalau kendaraan yang tidak bayar pajak, nanti kita akan bayarkan pajaknya. Jadi, kita pemerintah itu harus memberi contoh bahwa kita ini juga harus taat bayar pajak. Namun, untuk kendaraan dinas yang mati pajak, kita akan tahan dulu. Nanti kita tunggu pertanggungjawaban kenapa tidak dibayarkan pajaknya”, ungkap Bupati Lebong Kopli Ansori

Ditambahkan Bupati Kopli, untuk sejumlah Kendaraan dinas yang tidak lengkap secara administrasi, juga akan disimpan sementara. Seperti tidak ada surat kelengkapan Kendaraan dinas, tentunya akan diperiksa, kemana surat-suratnya, apabila surat hilang, tentunya harus dibuktikan dengan laporan kehilangan dari pihak kepolisian.

“Kalau memang suratnya hilang pasti ada bukti surat kehilangannya dan untuk kendaraan dinas yang sudah lengkap, maka kita kembalikan ke OPD dengan prioritas harus digunakan dan dirawat sebagaimana mestinya,” tegasnya. (Act)

Baca Juga

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu
Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta
Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Baca Juga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 18:47 WIB

Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!

Berita Terbaru