FajarBengkulu.com, Lebong – Adanya arahan KPK RI dalam pendataan aset milik Pemerintah kabupaten Lebong salah satunya inventaris kendaraan dinas (Kendaraan dinas) operasional milik Pemkab Lebong yang berhasil dikumpulkan dari pemakai sebelumnya oleh bidang Aset BKD Lebong.
Saat pemeriksaan untuk pengecekan dihadiri langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori bersama Kepala OPD. Senin (26/04), selain melihat langsung fisik Kendaraan dinas yang banyak tidak terawat, Bupati Lebong pun memeriksa kelengkapan dari administrasi kendaraan dinas, termasuk pajak Kendaraan. Untuk kendaraan yang mengalami rusak dan sudah tidak dapat dipergunakan.
Saat sedang melakukan pemeriksaan Kopli Ansori temukannya Kendaraan dinas yang banyak mati pajak. Bahkan Bupati sempat mempertanyakan dengan OPD pemilik Kendaraan dinas, terkait anggaran pajak dan perawatan Kendaraan dinas, karena pemerintah merupakan contoh dalam sikap taat administrasi.
“Kalau kendaraan yang tidak bayar pajak, nanti kita akan bayarkan pajaknya. Jadi, kita pemerintah itu harus memberi contoh bahwa kita ini juga harus taat bayar pajak. Namun, untuk kendaraan dinas yang mati pajak, kita akan tahan dulu. Nanti kita tunggu pertanggungjawaban kenapa tidak dibayarkan pajaknya”, ungkap Bupati Lebong Kopli Ansori
Ditambahkan Bupati Kopli, untuk sejumlah Kendaraan dinas yang tidak lengkap secara administrasi, juga akan disimpan sementara. Seperti tidak ada surat kelengkapan Kendaraan dinas, tentunya akan diperiksa, kemana surat-suratnya, apabila surat hilang, tentunya harus dibuktikan dengan laporan kehilangan dari pihak kepolisian.
“Kalau memang suratnya hilang pasti ada bukti surat kehilangannya dan untuk kendaraan dinas yang sudah lengkap, maka kita kembalikan ke OPD dengan prioritas harus digunakan dan dirawat sebagaimana mestinya,” tegasnya. (Act)