Saat Cek Surat Kendaraan, Mobil Dinas Banyak Yang Mati Pajak

Selasa, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBengkulu.com, Lebong – Adanya arahan KPK RI dalam pendataan aset milik Pemerintah kabupaten Lebong salah satunya inventaris kendaraan dinas (Kendaraan dinas) operasional milik Pemkab Lebong yang berhasil dikumpulkan dari pemakai sebelumnya oleh bidang Aset BKD Lebong.

Saat pemeriksaan untuk pengecekan dihadiri langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori bersama Kepala OPD. Senin (26/04), selain melihat langsung fisik Kendaraan dinas yang banyak tidak terawat, Bupati Lebong pun  memeriksa kelengkapan dari administrasi kendaraan dinas, termasuk pajak Kendaraan. Untuk kendaraan yang mengalami rusak dan sudah tidak dapat dipergunakan.

Saat sedang melakukan pemeriksaan Kopli Ansori temukannya Kendaraan dinas yang banyak mati pajak. Bahkan Bupati  sempat mempertanyakan dengan OPD pemilik Kendaraan dinas, terkait anggaran pajak dan perawatan Kendaraan dinas, karena pemerintah merupakan contoh dalam sikap taat administrasi.

“Kalau kendaraan yang tidak bayar pajak, nanti kita akan bayarkan pajaknya. Jadi, kita pemerintah itu harus memberi contoh bahwa kita ini juga harus taat bayar pajak. Namun, untuk kendaraan dinas yang mati pajak, kita akan tahan dulu. Nanti kita tunggu pertanggungjawaban kenapa tidak dibayarkan pajaknya”, ungkap Bupati Lebong Kopli Ansori

Ditambahkan Bupati Kopli, untuk sejumlah Kendaraan dinas yang tidak lengkap secara administrasi, juga akan disimpan sementara. Seperti tidak ada surat kelengkapan Kendaraan dinas, tentunya akan diperiksa, kemana surat-suratnya, apabila surat hilang, tentunya harus dibuktikan dengan laporan kehilangan dari pihak kepolisian.

“Kalau memang suratnya hilang pasti ada bukti surat kehilangannya dan untuk kendaraan dinas yang sudah lengkap, maka kita kembalikan ke OPD dengan prioritas harus digunakan dan dirawat sebagaimana mestinya,” tegasnya. (Act)

Baca Juga

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih
Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi
Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?
Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan
Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya
Pemkab Ini Larang Keterlibatan Waria Dalam Hiburan Rakyat Sampai Hajatan Pesta
Dipimpin Wabup, Pemkab Lebong Laksanakan Rakor Persiapan Keberangkatan Haji 2025
Bupati Azhari Jemput Bantuan Program 3 Juta Rumah dari Presiden RI

Baca Juga

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:05 WIB

Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi

Senin, 5 Mei 2025 - 11:51 WIB

Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?

Senin, 5 Mei 2025 - 10:04 WIB

Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan

Rabu, 30 April 2025 - 13:15 WIB

Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB