DaerahKriminal

Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan 2 Pria Warga Kecamatan Lebong Tengah

fajarbengkulu, lebong – Mendapat laporan adanya praktik Judi Sabung Ayam di Desa Semelako Atas Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong, petugas Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu langsung bergerak ke lokasi untuk mengecek kebenarannya, Minggu (26/3/2023) sekira sore pukul 16.00 WIB.

Petugas dari Unit Pidum yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Welfrid BL Tobing dan Kanit Tipidkor Ipda Trio Hendra Wijaya setiba dilokasi langsung melakukan upaya paksa dengan melakukan penggeledahan dan mengamankan terduga pelaku Judi Sabung Ayam bersama barang bukti dan kemudian dibawa ke Mapolres Lebong.

Barang bukti

Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, dalam penggeledahan itu, pihaknya mengamankan jenang dan pemain Judi Sabung Ayam, 2 ekor ayam jantan, 1 buah ember, 1 buah terpal dan uang tunai Rp 2 juta.

barang bukti

Setelah dilakukannya pemeriksaan, penyidik menetapkan 2 pria sebagai terduga pelaku, yakni Ri (32) warga Desa Semelako AtasĀ  dan Su (36) warga Desa Suka Damai Kecamatan Lebong Tengah. (rls_)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button