5 Pos Mudik Didirikan di Perbatasan, Bisa Melintas Asal Memenuhi Kriteria Ini

Minggu, 25 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Bengkulu – Guna menyekat melebarnya pandemi covid-19 di Provinsi Bengkulu beberapa badan dan instansi serta didukung oleh pemerintahan Khususnya dari pihak Kepolisian juga berjibaku untuk memperketat penjagaan agar tidak tambah meluasnya virus yang berasal dari Wuhan China ini.

Untuk itu, Polda Bengkulu mendirikan lima pos di perbatasan Provinsi Bengkulu dengan provinsi tetangga. Bertujuan untuk tindak lanjut dalam kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat mudik pada perayaan Idul Fitri 1442 H tahun ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH menjelaskan, berdasarkan kesepakatan dalam Rakor Lintas Sektoral yang digelar di Aula Adem Mapolda Bengkulu, Kamis (22/4) lalu, lima pos yang dimaksud berlokasi di Kepahiang, Manna Bengkulu Selatan, PUT (Padang Ulak Tanding) Rejang Lebong, Kaur, dan Mukomuko.

“Kita bersama-sama dengan Pemprov Bengkulu memperketat penjagaan perbatasan untuk mencegah pemudik masuk dan keluar Bengkulu,” ungkap Kombes Sudarno.

Meski diberlakukan penyekatan, lanjutnya, tidak semua kendaraan dilarang melintas. Pengecualian bagi kendaraan yang membawa logistik atau pangan, seseorang yang melakukan perjalanan dinas dan orang yang dalam kondisi darurat.

“Semua itu harus dilengkapi dengan administrasi lengkap,” ujar dia. Selain itu, orang yang akan melewati perbatasan juga harus melakukan rapid tes antigen.

”Jika tidak ada rapid, di setiap pos telah kami sediakan rapid tes antigen gratis,” tandasnya. (**)

Baca Juga

5 Nama Yang Dicopot Dari Jabatannya Buntut Keterlibatan Dalam Politik
Maksimalkan DAK, Pemkab Lebong Ajukan Proposal Ke Kementerian PU
Disetujui Bupati, RSUD Akan Tambah 6 Unit Alat Hemodialysis
Pembangunan Pelapis Penahan Banjir Desa Talang Donok Dimulai
Musrembang RPJMD Lebong 2025-2029, Singkronisasi Program Nasional
Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong
Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja
Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung

Baca Juga

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:35 WIB

5 Nama Yang Dicopot Dari Jabatannya Buntut Keterlibatan Dalam Politik

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:09 WIB

Maksimalkan DAK, Pemkab Lebong Ajukan Proposal Ke Kementerian PU

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:29 WIB

Disetujui Bupati, RSUD Akan Tambah 6 Unit Alat Hemodialysis

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:27 WIB

Pembangunan Pelapis Penahan Banjir Desa Talang Donok Dimulai

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:39 WIB

Musrembang RPJMD Lebong 2025-2029, Singkronisasi Program Nasional

Berita Terbaru