Dorong Capaian Target, Kepala OPD Tandatangani Perjanjian Kinerja Didepan Bupati Lebong

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Pakta Integritas, bertempat di ruang rapat Rumdin Bupati

kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Pakta Integritas, bertempat di ruang rapat Rumdin Bupati

fajarbengkulu, lebong – Untuk mencapai daerah yang berkemajuan serta dapat terlaksanakannya Lebong Bahagia dan Sejahtera, Bupati Lebong Kopli Ansori S.Sos meminta seluruh jajarannya untuk bekerja cepat dengan sasaran kinerja yang jelas dan terukur. Sebagai langkah awal, para Kepala Orgaisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong menandatangani Perjanjian Kinerja (PK), Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan pakta integritas di hadapan bupati. Kegiatan yang digelar di ruang rapat Rumdin Bupati di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei pada Senin (25/3/2024) pagi sekira pukul 09.30 WIB.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong H Mustarani Abidin SH MSi yang mendampingi bupati dalam kegiatan itu menjelaskan, penandatanganan PK SKP dan Pakta Integritas ini sebagai implementasi Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Menurutnya, ini wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur. Menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi.

kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Pakta Integritas, bertempat di ruang rapat Rumdin Bupati

“Dokumen ini (PK SKP,red) ini sebagai penilaian keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran organisasi dalam periode tertentu. Juga sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi,” terang Mustarani.

Sementara, berkenaan dengan Pakta Integritas, Mustarani menerangkan, di antaranya bertujuan untuk menegaskan komitmen dalam menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Penandatanganan Perjanjian Kinerja, SKP dan Pakta Integritas bukan hanya sekadar seremonial. Tapi, bentuk kesepakatan dan komitmen yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mencapai target kinerja yang terukur di tahun berjalan. Jika tidak tercapai target, pak bupati maupun kepala OPD secara berjenjang bisa memberikan sanksi,” terang Mustarani.

kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Pakta Integritas, bertempat di ruang rapat Rumdin Bupati

Sementara itu, Bupati Kopli Ansori berujar, penandatanganan PK SKP dan Pakta Integritas ini juga mengacu pada RPJMD Kabupaten Lebong. Berdasarkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Lakip) Tahun Anggaran (TA) 2023, dari 18 indikator sasaran kinerja, diketahui terdapat 6 indikator yang belum mencapai target.

“Ada beberapa target yang belum tercapai di tahun 2023. Dengan penandatanganan PK SKP dan Pakta Integritas ini, kita harapkan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lebong bisa bekerja maksimal untuk mencapai target yang belum terpenuhi,” kata bupati.

Diketahui, ada tiga pejabat yang secara simbolis menandatangani PK SKP dan Pakta Integritas di hadapan bupati. Mereka adalah Sekda H Mustarani Abidin SH MSi, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Lebong Tantomi dan Camat Lebong Sakti Sabirin. Kemudian, diikuti oleh pejabat eselon lainnya.

Ikut hadir pula dalam kegiatan itu, Asisten I Setda Lebong Reko Haryanto SSos MSi, Asisten II Setda Lebong Yuswati, Staf Ahli Bupati dan para kepala Organisasi Pemerintah Daerah.(**)

Baca Juga

Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah
Kerap Laka, Warga Disekitar Kejadian Mengungkapkan Keluh Kesahnya Di Sosmed
Jupiter Vs Beat, Warga Sungai Gerong Meninggal Dunia
Minimalisir Laka, Sepeda Listrik Dilarang Dikendarai di Jalan Raya
Akan Ada Tersangka Dalam Anggaran Swakelola 2023 di Dinas PUPRHub Lebong
Tim Pemeriksaan Dugaan Tipikor PUPRHub Lebong Lanjut Ke BKD
Kejari Geledah Ruang Bina Marga PUPR Hub Lebong

Baca Juga

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:51 WIB

Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:02 WIB

Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:32 WIB

Kerap Laka, Warga Disekitar Kejadian Mengungkapkan Keluh Kesahnya Di Sosmed

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:32 WIB

Jupiter Vs Beat, Warga Sungai Gerong Meninggal Dunia

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:27 WIB

Akan Ada Tersangka Dalam Anggaran Swakelola 2023 di Dinas PUPRHub Lebong

Berita Terbaru

Milan Vs Roma, (foto yahoosport)

Mancanegara

AC Milan Bungkam AS Roma 3-1 Diajang Coppa Italia

Kamis, 6 Feb 2025 - 08:01 WIB

Lokasi Laka di Desa Sukau Rajo Kecamatan Amen

Daerah

Jupiter Vs Beat, Warga Sungai Gerong Meninggal Dunia

Rabu, 5 Feb 2025 - 10:32 WIB