Diduga Buntut Surat KASN, 6 Pejabat Eselon II Dimutasi

Jumat, 25 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Bertempat di Aula Pemda jum’at sore (25/02/2022) Pemerintah Kabupaten (Pemda) Lebong akhirnya menggeser 6 pejabat eselon II, diantaranya pejabat yang dimutasi beberapa waktu lalu.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lebong nomor 117 tahun 2022, penggeseran jabatan diantaranya Drs A Gozali menjadi Kepala Bappeda, H Guntur, S.Sos, ME menjadi kepala PMDSos, Ir Eddy Ramlan menjadi Kepala Disperindagkop UKM, Emiwati M.Ak menjadi Kepala Disnakertrans, Zainal Husni, SH menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Yulizar SH menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Sekda Lebong H. Mustarani Abidin menyampaikan permintaan maaf dikarenakan Bupati lebong tidak dapat hadir, serta menyampaikan momentum pelantikan ini untuk meningkatkan kinerja serta untuk dapat mempercepat pembangunan di Kabupaten Lebong.

“Untuk semua ASN agar dapat meningkatkan kinerja serta menjadikan momentum ini dalam peningkatan good goverment kedepanya,” terang Sekda.

Turut hadir pula perwakilan dari polres Lebong, Dandim Rejang Lebong, Asisten dan tamu undangan lainya.

Untuk diketahui, setelah adanya pengaduan beberapa ASN yang terimbas mutasi pada 1 oktober 2021 lalu, diterimanya pengaduan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) melakukan tindakan akhirnya menilai ada beberapa regulasi yang ditabrak oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian).

Diduga KASN merekomendasikan Bupati Lebong agar meninjau kembali Surat Keputusan Nomor 353 Tahun 2021 tanggal 1 Oktober 2021 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian terhadap 10 ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPPT) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lebong. Dalam artian Bupati diminta untuk mengembalikan pejabat yang diangkat, dipindahkan atau diberhentikan beberapa waktu lalu ke posisi setingkat semula. (Act)

Baca Juga

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu
Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta
Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Baca Juga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 18:47 WIB

Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!

Berita Terbaru