Bupati Kopli Ingin OPD Fokus Dalam Penyelesaian Propemperda Lebong 2022

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Saat memberikan arahan dalam rapat Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 yang bertempat di Gedung Bina Praja Setda Lebong Rabu siang  (24/11) dengan tujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, Bupati Lebong Kopli Ansori menekankan seluruh pejabat yang ada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir.

Turut hadir Asisten I pejabat dari seluruh OPD yang ada di Kabupaten Lebong, acara berjalan lancar karena semua pihak inginkan  tata kelola pemerintahan yang baik serta dapat mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lebong, menuju masyarakat Kabupaten Lebong yang bahagia dan sejahtera.

Saat acara, Bupati Kopli menyampaikan kepada seluruh jajaran OPD untuk bekerja sesuai dengan regulasi yang ada. Termasuk juga dalam melaksanakan semua program untuk masyarakat, pejabat harus melihat aturan maupun membuat landasan hukum terlebih dahulu, agar tidak bermasalah dikemudian hari.

“Kita bersama-sama akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta jalankan program Bupati dan Wakil Bupati kedalam kinerja instansinya, tentunya harus ada  dasarnya baik itu Undang Undang, Kepres, Permen, termasuk Perda dan Perbup,” tegas Kopli.

Begitu juga dalam pengusulan Raperda, setiap OPD harus punya inisiatif untuk melengkapi, setiap kekurangan draf Raperda yang sudah diajukan sebelumnya. Termasuk sejumlah agenda program daerah yang seyogyanya harus disiapkan Perda,  harus saling dukung dan saling menguatkan, sebagai dasar regulasi dalam pelaksanaan setiap programnya.

“Ini penting karena Perda dapat menjadi pegangan dan dasar acuan dalam setiap melaksanakan program masing-masing OPD,” ungkap Bupati

Bupati Kopli juga mengajak seluruh OPD untuk berpacu dalam menyiapkan seluruh kelengkapan penyusunan program kerja OPD. Apalagi program daerah dalam satu tahun itu sangat singkat, jadi jangan terlalu lama beradaptasi tetapi harus segera bekerja.

“Untuk masuk Propemperda 2022 dan disahkan menjadi Perda, OPD harus memfokuskan dalam penyelesaian sejumlah Raperda yang akan diajukan ke DPRD, ” jelasnya. (Act)

Baca Juga

Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja
Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung
6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong
Gantikan Ahmad Nur’ain, Wilyan Bachtiar Siap Benahi Manajemen di PDAM Lebong
Donni Swabuana Menjawab, Bagian Hukum Setda Lebong Ngotot Terbitkan SK TPP Tanggal Mundur
Dalih Lebih Fokus dan Adaptif, ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel
Setelah Sekian Lama, Pemkab Lebong Akhirnya Terima Hak Kelola Rusun ASN
Pemkab Lebong Rakor Dengan Ditjen Perumahan Perdesaan, Ini Syarat Untuk Mendapatkan Bantuan Program 3 Juta Rumah

Baca Juga

Senin, 30 Juni 2025 - 15:26 WIB

Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:40 WIB

Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:32 WIB

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Senin, 23 Juni 2025 - 19:45 WIB

Gantikan Ahmad Nur’ain, Wilyan Bachtiar Siap Benahi Manajemen di PDAM Lebong

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:35 WIB

Donni Swabuana Menjawab, Bagian Hukum Setda Lebong Ngotot Terbitkan SK TPP Tanggal Mundur

Berita Terbaru

Bupati Lebong lantik 6 pejabat fungsional

Daerah

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:32 WIB