Bupati Kopli Ingin OPD Fokus Dalam Penyelesaian Propemperda Lebong 2022

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Saat memberikan arahan dalam rapat Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 yang bertempat di Gedung Bina Praja Setda Lebong Rabu siang  (24/11) dengan tujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, Bupati Lebong Kopli Ansori menekankan seluruh pejabat yang ada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir.

Turut hadir Asisten I pejabat dari seluruh OPD yang ada di Kabupaten Lebong, acara berjalan lancar karena semua pihak inginkan  tata kelola pemerintahan yang baik serta dapat mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lebong, menuju masyarakat Kabupaten Lebong yang bahagia dan sejahtera.

Saat acara, Bupati Kopli menyampaikan kepada seluruh jajaran OPD untuk bekerja sesuai dengan regulasi yang ada. Termasuk juga dalam melaksanakan semua program untuk masyarakat, pejabat harus melihat aturan maupun membuat landasan hukum terlebih dahulu, agar tidak bermasalah dikemudian hari.

“Kita bersama-sama akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta jalankan program Bupati dan Wakil Bupati kedalam kinerja instansinya, tentunya harus ada  dasarnya baik itu Undang Undang, Kepres, Permen, termasuk Perda dan Perbup,” tegas Kopli.

Begitu juga dalam pengusulan Raperda, setiap OPD harus punya inisiatif untuk melengkapi, setiap kekurangan draf Raperda yang sudah diajukan sebelumnya. Termasuk sejumlah agenda program daerah yang seyogyanya harus disiapkan Perda,  harus saling dukung dan saling menguatkan, sebagai dasar regulasi dalam pelaksanaan setiap programnya.

“Ini penting karena Perda dapat menjadi pegangan dan dasar acuan dalam setiap melaksanakan program masing-masing OPD,” ungkap Bupati

Bupati Kopli juga mengajak seluruh OPD untuk berpacu dalam menyiapkan seluruh kelengkapan penyusunan program kerja OPD. Apalagi program daerah dalam satu tahun itu sangat singkat, jadi jangan terlalu lama beradaptasi tetapi harus segera bekerja.

“Untuk masuk Propemperda 2022 dan disahkan menjadi Perda, OPD harus memfokuskan dalam penyelesaian sejumlah Raperda yang akan diajukan ke DPRD, ” jelasnya. (Act)

Baca Juga

Birokrasi Muda Wajah Baru Plt Camat Pasar Manna, Di Sambut Antusias Oleh Masyarakat Setempat
Cek Randis Dan Tes Urine Personil, Kapolres Pastikan Disiplin Dan Integritas Anggota Polres Bengkulu Selatan
Kapolres Bengkulu Selatan Rangkul Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Beri Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Masyarakat Dalam Menjalankan Ibadah Puasa, Polres Bengkulu Selatan Gelar Patroli Berskala Besar
Polres Bengkulu Selatan Gelar Apel Siaga Kamtibmas, Siap Amankan Bulan Ramadan
Bulan Suci Ramadhan, Satpol PP BS Laksanakan Patroli dan Beri Himbauan Kepada Pemilik Kedai di Lokasi Tongkrongan
Dandim 0408/BS Hadiri Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Bengkulu
4 Pensiunan ASN BS Masuk Anggota Partai Golkar, Dodi Martian : Golkar Tempat Berteduh Berbagai Kalangan

Baca Juga

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:09 WIB

Birokrasi Muda Wajah Baru Plt Camat Pasar Manna, Di Sambut Antusias Oleh Masyarakat Setempat

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:47 WIB

Cek Randis Dan Tes Urine Personil, Kapolres Pastikan Disiplin Dan Integritas Anggota Polres Bengkulu Selatan

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:30 WIB

Kapolres Bengkulu Selatan Rangkul Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:56 WIB

Beri Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Masyarakat Dalam Menjalankan Ibadah Puasa, Polres Bengkulu Selatan Gelar Patroli Berskala Besar

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:21 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Apel Siaga Kamtibmas, Siap Amankan Bulan Ramadan

Berita Terbaru