Bupati Kopli Ingin OPD Fokus Dalam Penyelesaian Propemperda Lebong 2022

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Saat memberikan arahan dalam rapat Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 yang bertempat di Gedung Bina Praja Setda Lebong Rabu siang  (24/11) dengan tujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, Bupati Lebong Kopli Ansori menekankan seluruh pejabat yang ada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir.

Turut hadir Asisten I pejabat dari seluruh OPD yang ada di Kabupaten Lebong, acara berjalan lancar karena semua pihak inginkan  tata kelola pemerintahan yang baik serta dapat mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lebong, menuju masyarakat Kabupaten Lebong yang bahagia dan sejahtera.

Saat acara, Bupati Kopli menyampaikan kepada seluruh jajaran OPD untuk bekerja sesuai dengan regulasi yang ada. Termasuk juga dalam melaksanakan semua program untuk masyarakat, pejabat harus melihat aturan maupun membuat landasan hukum terlebih dahulu, agar tidak bermasalah dikemudian hari.

“Kita bersama-sama akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta jalankan program Bupati dan Wakil Bupati kedalam kinerja instansinya, tentunya harus ada  dasarnya baik itu Undang Undang, Kepres, Permen, termasuk Perda dan Perbup,” tegas Kopli.

Begitu juga dalam pengusulan Raperda, setiap OPD harus punya inisiatif untuk melengkapi, setiap kekurangan draf Raperda yang sudah diajukan sebelumnya. Termasuk sejumlah agenda program daerah yang seyogyanya harus disiapkan Perda,  harus saling dukung dan saling menguatkan, sebagai dasar regulasi dalam pelaksanaan setiap programnya.

“Ini penting karena Perda dapat menjadi pegangan dan dasar acuan dalam setiap melaksanakan program masing-masing OPD,” ungkap Bupati

Bupati Kopli juga mengajak seluruh OPD untuk berpacu dalam menyiapkan seluruh kelengkapan penyusunan program kerja OPD. Apalagi program daerah dalam satu tahun itu sangat singkat, jadi jangan terlalu lama beradaptasi tetapi harus segera bekerja.

“Untuk masuk Propemperda 2022 dan disahkan menjadi Perda, OPD harus memfokuskan dalam penyelesaian sejumlah Raperda yang akan diajukan ke DPRD, ” jelasnya. (Act)

Baca Juga

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba
Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna
Polres Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Wakapolres, 1 Kabag, 2 Kapolsek dan 5 Kasat Berganti

Baca Juga

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:49 WIB

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

Kamis, 23 April 2026 - 12:05 WIB

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Iptu. Revi Hari Sona SH

Daerah

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:05 WIB