Bupati Kopli Ingin OPD Fokus Dalam Penyelesaian Propemperda Lebong 2022

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Saat memberikan arahan dalam rapat Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 yang bertempat di Gedung Bina Praja Setda Lebong Rabu siang  (24/11) dengan tujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, Bupati Lebong Kopli Ansori menekankan seluruh pejabat yang ada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir.

Turut hadir Asisten I pejabat dari seluruh OPD yang ada di Kabupaten Lebong, acara berjalan lancar karena semua pihak inginkan  tata kelola pemerintahan yang baik serta dapat mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lebong, menuju masyarakat Kabupaten Lebong yang bahagia dan sejahtera.

Saat acara, Bupati Kopli menyampaikan kepada seluruh jajaran OPD untuk bekerja sesuai dengan regulasi yang ada. Termasuk juga dalam melaksanakan semua program untuk masyarakat, pejabat harus melihat aturan maupun membuat landasan hukum terlebih dahulu, agar tidak bermasalah dikemudian hari.

“Kita bersama-sama akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta jalankan program Bupati dan Wakil Bupati kedalam kinerja instansinya, tentunya harus ada  dasarnya baik itu Undang Undang, Kepres, Permen, termasuk Perda dan Perbup,” tegas Kopli.

Begitu juga dalam pengusulan Raperda, setiap OPD harus punya inisiatif untuk melengkapi, setiap kekurangan draf Raperda yang sudah diajukan sebelumnya. Termasuk sejumlah agenda program daerah yang seyogyanya harus disiapkan Perda,  harus saling dukung dan saling menguatkan, sebagai dasar regulasi dalam pelaksanaan setiap programnya.

“Ini penting karena Perda dapat menjadi pegangan dan dasar acuan dalam setiap melaksanakan program masing-masing OPD,” ungkap Bupati

Bupati Kopli juga mengajak seluruh OPD untuk berpacu dalam menyiapkan seluruh kelengkapan penyusunan program kerja OPD. Apalagi program daerah dalam satu tahun itu sangat singkat, jadi jangan terlalu lama beradaptasi tetapi harus segera bekerja.

“Untuk masuk Propemperda 2022 dan disahkan menjadi Perda, OPD harus memfokuskan dalam penyelesaian sejumlah Raperda yang akan diajukan ke DPRD, ” jelasnya. (Act)

Baca Juga

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis
Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional
Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur
Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tanggo Raso Selesai 100 Persen
Diduga Todong Wartawan Pakai Pistol, Anak Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Bengkulu
Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kota Manna Turun Langsung Gelar Patroli Malam

Baca Juga

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:40 WIB

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:54 WIB

Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:30 WIB

IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:39 WIB

Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur

Berita Terbaru

TKP remaja gandir

Daerah

Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:39 WIB