fajarbengkulu, Lebong – Belum genap satu bulan aduan masyarakat penambang menyuarakan aspirasinya ke kantor Bupati lebong yaitu tentang lahan galian ampas pada selasa (7/9) yang lalu. Kemarin rabu (24/9) lokasi yang menjadi perseteruan antara penambang tradisional dengan salah satu Perusahaan tambang memakan korban jiwa.
Sekitar pukul 13.00 WIB masyarakat digemparkan dengan informasi ada tiga orang penambang ampas yang tertimbun di lokasi yang menurut keterangan adalah Cagar Budaya yang terletak di Desa Lebong Tambang, berdasarkan informasi di lapangan satu korban meninggal dunia bernama Anton (35) warga desa Suka Marga Kecamatan Amen sedangkan dua korban lainnya yaitu Rio (30) warga Desa Nangai Tayau dan Dedi (45) warga Desa Suka Marga, untuk Rio setelah mendapat perawatan sementara di Puskesmas Muara Aman kemudian dilarikan ke RSUD Lebong untuk menjalani pengobatan secara intensif. Sedangkan Dedi mendapatkan perawatan ringan.
Kapolsek Lebong Utara, AKP. L Naibaho, SH, menyampaikan sangat menyayangkan atas acuhnya masyarakat yang tidak pernah mau mendengar imbauan dari pihaknya yang sudah berulang kali mengingatkan agar tidak lagi melakukan penambangan liar di lokasi tersebut.
Kapolsek menceritakan, sebelum kejadian, sekitar pukul 11.00 WIB, pihaknya bersama Koramil sudah mendatangi lokasi kejadian untuk menegur para warga yang tengah asyik mencari ampas di lokasi kejadian. Pada saat itu sedikitnya ada sekitar 30 orang warga yang melakukan penambangan di lokasi cagar budaya peninggalan Belanda itu. Hanya berselang 2 jam setelah kedatangan pihaknya ke lokasi dan memberi imbauan kepada para penambang agar berhenti, pihaknya malah mendapat laporan adanya kejadian longsor yang merenggut korban jiwa.
“Kami sudah berulang kali mengingatkan, bahkan sebagian besar dari penambang pernah membuat surat perjanjian dengan pihak kepolisian bahwa tidak akan mengulangi lagi menambang di lokasi cagar budaya tersebut,” sampai Kapolsek.
Untuk diketahui, setelah ratusan penambang tradisional ngadu (temui, red) Bupati Lebong Kopli Ansori di kantor Bupati yang bertempat di Tubei pada tanggal 7 September lalu sampai sekarang belum adanya titik temu dan kepastian dari pemerintah daerah untuk membuat solusi agar para penambang yang selama ini menjadi gantungan nafkah hidup mereka (penambang, red). (Act)