DPRD Lebong Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda 2023

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Pertanggungjawaban LKPD 2023

Penandatanganan Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Pertanggungjawaban LKPD 2023

fajarbengkulu, lebong – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Lebong menggelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, dilaksanakn di Gedung paripurna Senin (24/06/2024).

Paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, diwakilkan Waka I, Dedi Haryanto di Gedung rapat Paripurna DPRD Lebong.

 “Berdasarkan Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pasal 365 ayat 1 huruf A menyebutkan, bahwa DPRD Kabupaten/Kota mempunyai fungsi Legislasi, yaitu DPRD membahas dan membuat Peraturan daerah Bersama dengan pihak eksekutif,” ujar Dedi.

Lanjut Waka I, bahwa rancangan Peraturan daerah yang telah disampaikan oleh pihak eksekutif telah disampaikan pada paripurna sebelumnya (3/6), pada rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar.

Kemudian, telah dilaksanakan rapat Paripurna Pandangan umum Fraksi beserta jawaban eksekutif terhadap pandangan umum Fraksi pada Senin (10/6) lalu.

 “Maka dari pada itu hari ini kita melaksanakan rapat Paripurna untuk mengambil keputusan akhir tentang persetujuan pengesahan Raperda yang telah dibahas bersama antara pihak legislatif dan eksekutif, yang nanti akan di sampaikan dari perwakilan beberapa Fraksi,” imbuh Dedi.

Selanjutnya, dilanjutkan dengan mendengar pendapat akhir Fraksi, ada enam fraksi yang menyampaikan pendapatnya, yakni Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat dan Fraksi Perindo. Dari ke-enam fraksi semuanya menerima dan menyetujui Raperda yang di usulkan.

Paripurna dihadiri Bupati dan wakil Bupati Lebong, Ketua DPRD Lebong, Waka 1 DPRD Lebong beserta anggota, Kepala OPD, unsur forkopimda, dan Camat se-kabupaten Lebong.(**)

Baca Juga

Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!
Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong
Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!
Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat
H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg
Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera
Tiga Desa Terdistribusi Air PDAM, Camat Amen Ucapkan Terimakasih
Air PAM Lancar di Amen, Ini Tanggapan Bupati Azhari

Baca Juga

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:57 WIB

Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:28 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:24 WIB

Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:03 WIB

Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:42 WIB

H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg

Berita Terbaru