DPRD Lebong Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda 2023

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Pertanggungjawaban LKPD 2023

Penandatanganan Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Pertanggungjawaban LKPD 2023

fajarbengkulu, lebong – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Lebong menggelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, dilaksanakn di Gedung paripurna Senin (24/06/2024).

Paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, diwakilkan Waka I, Dedi Haryanto di Gedung rapat Paripurna DPRD Lebong.

 “Berdasarkan Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pasal 365 ayat 1 huruf A menyebutkan, bahwa DPRD Kabupaten/Kota mempunyai fungsi Legislasi, yaitu DPRD membahas dan membuat Peraturan daerah Bersama dengan pihak eksekutif,” ujar Dedi.

Lanjut Waka I, bahwa rancangan Peraturan daerah yang telah disampaikan oleh pihak eksekutif telah disampaikan pada paripurna sebelumnya (3/6), pada rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar.

Kemudian, telah dilaksanakan rapat Paripurna Pandangan umum Fraksi beserta jawaban eksekutif terhadap pandangan umum Fraksi pada Senin (10/6) lalu.

 “Maka dari pada itu hari ini kita melaksanakan rapat Paripurna untuk mengambil keputusan akhir tentang persetujuan pengesahan Raperda yang telah dibahas bersama antara pihak legislatif dan eksekutif, yang nanti akan di sampaikan dari perwakilan beberapa Fraksi,” imbuh Dedi.

Selanjutnya, dilanjutkan dengan mendengar pendapat akhir Fraksi, ada enam fraksi yang menyampaikan pendapatnya, yakni Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat dan Fraksi Perindo. Dari ke-enam fraksi semuanya menerima dan menyetujui Raperda yang di usulkan.

Paripurna dihadiri Bupati dan wakil Bupati Lebong, Ketua DPRD Lebong, Waka 1 DPRD Lebong beserta anggota, Kepala OPD, unsur forkopimda, dan Camat se-kabupaten Lebong.(**)

Baca Juga

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba
Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna
Polres Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Wakapolres, 1 Kabag, 2 Kapolsek dan 5 Kasat Berganti

Baca Juga

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:49 WIB

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

Kamis, 23 April 2026 - 12:05 WIB

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Iptu. Revi Hari Sona SH

Daerah

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:05 WIB