DPRD Lebong Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda 2023

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Pertanggungjawaban LKPD 2023

Penandatanganan Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Pertanggungjawaban LKPD 2023

fajarbengkulu, lebong – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Lebong menggelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, dilaksanakn di Gedung paripurna Senin (24/06/2024).

Paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, diwakilkan Waka I, Dedi Haryanto di Gedung rapat Paripurna DPRD Lebong.

 “Berdasarkan Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pasal 365 ayat 1 huruf A menyebutkan, bahwa DPRD Kabupaten/Kota mempunyai fungsi Legislasi, yaitu DPRD membahas dan membuat Peraturan daerah Bersama dengan pihak eksekutif,” ujar Dedi.

Lanjut Waka I, bahwa rancangan Peraturan daerah yang telah disampaikan oleh pihak eksekutif telah disampaikan pada paripurna sebelumnya (3/6), pada rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar.

Kemudian, telah dilaksanakan rapat Paripurna Pandangan umum Fraksi beserta jawaban eksekutif terhadap pandangan umum Fraksi pada Senin (10/6) lalu.

 “Maka dari pada itu hari ini kita melaksanakan rapat Paripurna untuk mengambil keputusan akhir tentang persetujuan pengesahan Raperda yang telah dibahas bersama antara pihak legislatif dan eksekutif, yang nanti akan di sampaikan dari perwakilan beberapa Fraksi,” imbuh Dedi.

Selanjutnya, dilanjutkan dengan mendengar pendapat akhir Fraksi, ada enam fraksi yang menyampaikan pendapatnya, yakni Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat dan Fraksi Perindo. Dari ke-enam fraksi semuanya menerima dan menyetujui Raperda yang di usulkan.

Paripurna dihadiri Bupati dan wakil Bupati Lebong, Ketua DPRD Lebong, Waka 1 DPRD Lebong beserta anggota, Kepala OPD, unsur forkopimda, dan Camat se-kabupaten Lebong.(**)

Baca Juga

Diduga Hanya Formalitas, Surat Himbauan Pembongkaran Warem di BS Tak Dihiraukan Warga, Warem Kembali Beroprasi!
Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik
AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!
Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar
Mandi Di Wisata Pemandian Lubuk Langkap, Seorang Pelajar Tewas Tenggelam Hanyut Terbawa Arus
Polres Kaur Gerebek Sabung Ayam dan Judi Dadu, Tiga Orang dan Empat Sepeda Motor Diamankan
Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Dengan Hasil Panen Melimpah
Pastikan Progres Pembangunan KMP, Danramil 408-05/Manna Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Di Batu Ampar

Baca Juga

Rabu, 1 April 2026 - 14:03 WIB

Diduga Hanya Formalitas, Surat Himbauan Pembongkaran Warem di BS Tak Dihiraukan Warga, Warem Kembali Beroprasi!

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:59 WIB

Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:02 WIB

AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!

Senin, 30 Maret 2026 - 19:17 WIB

Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar

Senin, 30 Maret 2026 - 10:57 WIB

Mandi Di Wisata Pemandian Lubuk Langkap, Seorang Pelajar Tewas Tenggelam Hanyut Terbawa Arus

Berita Terbaru

Sebanyak 353 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lebong ikuti latsar

Daerah

Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar

Senin, 30 Mar 2026 - 19:17 WIB