DPRD Lebong Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda 2023

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Pertanggungjawaban LKPD 2023

Penandatanganan Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Pertanggungjawaban LKPD 2023

fajarbengkulu, lebong – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Lebong menggelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, dilaksanakn di Gedung paripurna Senin (24/06/2024).

Paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, diwakilkan Waka I, Dedi Haryanto di Gedung rapat Paripurna DPRD Lebong.

 “Berdasarkan Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pasal 365 ayat 1 huruf A menyebutkan, bahwa DPRD Kabupaten/Kota mempunyai fungsi Legislasi, yaitu DPRD membahas dan membuat Peraturan daerah Bersama dengan pihak eksekutif,” ujar Dedi.

Lanjut Waka I, bahwa rancangan Peraturan daerah yang telah disampaikan oleh pihak eksekutif telah disampaikan pada paripurna sebelumnya (3/6), pada rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar.

Kemudian, telah dilaksanakan rapat Paripurna Pandangan umum Fraksi beserta jawaban eksekutif terhadap pandangan umum Fraksi pada Senin (10/6) lalu.

 “Maka dari pada itu hari ini kita melaksanakan rapat Paripurna untuk mengambil keputusan akhir tentang persetujuan pengesahan Raperda yang telah dibahas bersama antara pihak legislatif dan eksekutif, yang nanti akan di sampaikan dari perwakilan beberapa Fraksi,” imbuh Dedi.

Selanjutnya, dilanjutkan dengan mendengar pendapat akhir Fraksi, ada enam fraksi yang menyampaikan pendapatnya, yakni Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat dan Fraksi Perindo. Dari ke-enam fraksi semuanya menerima dan menyetujui Raperda yang di usulkan.

Paripurna dihadiri Bupati dan wakil Bupati Lebong, Ketua DPRD Lebong, Waka 1 DPRD Lebong beserta anggota, Kepala OPD, unsur forkopimda, dan Camat se-kabupaten Lebong.(**)

Baca Juga

Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres BS Akan Tindak 8 Pelanggaran Lalin Pada Ops Keselamatan Nala 2026
Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta
Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka
Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV
Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat
Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri
Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan
Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

Baca Juga

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:32 WIB

Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres BS Akan Tindak 8 Pelanggaran Lalin Pada Ops Keselamatan Nala 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:45 WIB

Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:29 WIB

Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:47 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:34 WIB

Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Kamis, 29 Jan 2026 - 11:47 WIB