Tiga Hari Disekap dan Digoyang Biduan, Ayah Korban Lapor Polisi

Sabtu, 24 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban dan Ayahnya saat melapor Ke Polres

Korban dan Ayahnya saat melapor Ke Polres

fajarbengkulu.com, Daerah – Biduan yang biasanya menghibur penonton dengan lantunan lagunya tapi lain halnya dengan aksi oknum seorang biduan dangdut diduga mencabuli pemuda berusia 16 tahun jadi viral beberapa hari kebelakang.

Kronologi aksi pencabulan ini dilakukan selama tiga hari berturut-turut ini, setelah ayah korban mengetahui kejadian ini dari cerita anaknya (korban,red) FU (16)  setelah ayah korban melaporkan kejahatan penjabulan yang dilakukan seorang janda DP (28). yang berprofesi sebagai biduan.

Hal teserbut seperti dijelaskan oleh Kasat reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono. Heri mengatakan, SA membuat laporan terkait kasus rudapaksa ke Polres Probolinggo Kota pada Rabu (14/4/2021).

Lebih lanjut, Heri menjelaskan, SA melaporkan biduan dangdut tersebut setelah anaknya tiga hari tidak pulang. Sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Seorang Biduan Dangdut Diduga Cabuli Pemuda Berusia 16 Tahun, ketika pulang ke rumah, SA kemudian menanyakan alasan FU tak pulang ke rumah selama tiga hari.

Anaknya tersebut mengaku dicekoki minuman keras oleh sang biduan. Selain itu ia juga mengaku telah dicabuli sang penyanyi dangdut berinisial DP tersebut. Mendengar pengakuan sang anak, SA pu merasa geram. Ia lalu melaporkan biduan itu ke polisi karena telah merusak masa depan sang anak.

Dari keterangan korban, pelajar SMA itu mengenal biduan pada acara pernikahan di Kecamatan Tritis, Kabupaten Probolinggo. Di acara tersebut, FU bertugas mengambil video resepsi. Acara pernikahan tersebut menghadirkan orkes dangdut untuk hiburannya. DP menjadi salah satu biduan di orkes tersebut.

Kemudian, FU dan DP berkenalan dan bertukar nomor ponsel. Heri menambahkan, korban mengaku kerap diajak DP makan bahkan dibawa ke salon.

“Pada Minggu (11/04/21) lalu FU dihubungi lewat ponsel dan diminta datang ke rumahnya DP.”

“Sesampainya, FU kemudian disuruh beli minuman keras dan dipaksa untuk minum.”

“Akhirnya korban mabuk, di momen tersebutlah DP membawa korban ke kamarnya lalu melakukan hubungan layaknya suami istri,” jelas Heri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/4/2021).

Pengakuan korban kepada polisi, FU mengatakan bahwa dirinya dicabuli selama tiga hari berturut-turut. Kejadian awal dilakukan pada Minggu (10/4/2021). FU dicabuli di tempat berbeda yakni rumah kontrakan di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Kemudian, di sebuah rumah di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Dan yang terakhir, di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Lanjut Heri, korban kini sudah dimintai keterangan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Probolinggo.

“Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut,” tutur Heri.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus pencabulan tersebut.

Pihak kepolisian mengakui masih butuh waktu lama untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Sementara itu, FU kini menjalani pemeriksaan psikologi setelah menjadi korban kasus dugaan pencabulan. (**)

Baca Juga

Bhayangkari Bengkulu Selatan Dukung Ops Ketupat Nala 2026, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026
Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi
Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda
Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti
Akhir Safari Ramadan 2026, Bupati Azhari Sambangi Masjid At Taqwa Talang Donok I
Polres Lebong Ajak Awak Media Buka Puasa
HUT Kabupaten BS Ke 77 Tahun 2026, Umur Boleh Tua Semangat Tetap 45

Baca Juga

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:14 WIB

Bhayangkari Bengkulu Selatan Dukung Ops Ketupat Nala 2026, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:16 WIB

Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 15:55 WIB

Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi

Senin, 16 Maret 2026 - 13:48 WIB

Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:19 WIB

Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti

Berita Terbaru