Tiga Hari Disekap dan Digoyang Biduan, Ayah Korban Lapor Polisi

Sabtu, 24 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban dan Ayahnya saat melapor Ke Polres

Korban dan Ayahnya saat melapor Ke Polres

fajarbengkulu.com, Daerah – Biduan yang biasanya menghibur penonton dengan lantunan lagunya tapi lain halnya dengan aksi oknum seorang biduan dangdut diduga mencabuli pemuda berusia 16 tahun jadi viral beberapa hari kebelakang.

Kronologi aksi pencabulan ini dilakukan selama tiga hari berturut-turut ini, setelah ayah korban mengetahui kejadian ini dari cerita anaknya (korban,red) FU (16)  setelah ayah korban melaporkan kejahatan penjabulan yang dilakukan seorang janda DP (28). yang berprofesi sebagai biduan.

Hal teserbut seperti dijelaskan oleh Kasat reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono. Heri mengatakan, SA membuat laporan terkait kasus rudapaksa ke Polres Probolinggo Kota pada Rabu (14/4/2021).

Lebih lanjut, Heri menjelaskan, SA melaporkan biduan dangdut tersebut setelah anaknya tiga hari tidak pulang. Sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Seorang Biduan Dangdut Diduga Cabuli Pemuda Berusia 16 Tahun, ketika pulang ke rumah, SA kemudian menanyakan alasan FU tak pulang ke rumah selama tiga hari.

Anaknya tersebut mengaku dicekoki minuman keras oleh sang biduan. Selain itu ia juga mengaku telah dicabuli sang penyanyi dangdut berinisial DP tersebut. Mendengar pengakuan sang anak, SA pu merasa geram. Ia lalu melaporkan biduan itu ke polisi karena telah merusak masa depan sang anak.

Dari keterangan korban, pelajar SMA itu mengenal biduan pada acara pernikahan di Kecamatan Tritis, Kabupaten Probolinggo. Di acara tersebut, FU bertugas mengambil video resepsi. Acara pernikahan tersebut menghadirkan orkes dangdut untuk hiburannya. DP menjadi salah satu biduan di orkes tersebut.

Kemudian, FU dan DP berkenalan dan bertukar nomor ponsel. Heri menambahkan, korban mengaku kerap diajak DP makan bahkan dibawa ke salon.

“Pada Minggu (11/04/21) lalu FU dihubungi lewat ponsel dan diminta datang ke rumahnya DP.”

“Sesampainya, FU kemudian disuruh beli minuman keras dan dipaksa untuk minum.”

“Akhirnya korban mabuk, di momen tersebutlah DP membawa korban ke kamarnya lalu melakukan hubungan layaknya suami istri,” jelas Heri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/4/2021).

Pengakuan korban kepada polisi, FU mengatakan bahwa dirinya dicabuli selama tiga hari berturut-turut. Kejadian awal dilakukan pada Minggu (10/4/2021). FU dicabuli di tempat berbeda yakni rumah kontrakan di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Kemudian, di sebuah rumah di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Dan yang terakhir, di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Lanjut Heri, korban kini sudah dimintai keterangan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Probolinggo.

“Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut,” tutur Heri.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus pencabulan tersebut.

Pihak kepolisian mengakui masih butuh waktu lama untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Sementara itu, FU kini menjalani pemeriksaan psikologi setelah menjadi korban kasus dugaan pencabulan. (**)

Baca Juga

Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya
Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!
Mian Temui Gubernur Jakarta, Pemprov Bengkulu Ikhtiarkan Hibah Barang dari Pemprov DKI
Rakernas XVII APKASI Batam, Bupati Azhari Sampaikan Aspirasi
Bupati Bengkulu Selatan Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan di Air Nipis
Jaringan Pengedar G4nja Terbongkar, 2 Terduga Melenggang ke Jeruji Besi
Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda Definitif dan 7 Pejabat OPD Hasil JPTP
Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Baca Juga

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:30 WIB

Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:09 WIB

Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:30 WIB

Mian Temui Gubernur Jakarta, Pemprov Bengkulu Ikhtiarkan Hibah Barang dari Pemprov DKI

Senin, 19 Januari 2026 - 19:22 WIB

Rakernas XVII APKASI Batam, Bupati Azhari Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:42 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan di Air Nipis

Berita Terbaru