Lagi, YNAL Laporkan 16 ASN Terindikasi Melanggar Netralitas Pilkada

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YNAL melaporkan ketidak netralan ASN ke Bawaslu Lebong

YNAL melaporkan ketidak netralan ASN ke Bawaslu Lebong

fajarbengkulu, lebong – Sebanyak 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Lebong kembali dilaporkan Ketua Direktur YNAL, Devi Gunawan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong, Selasa (22/10) kemarin. Atas indikasi 16 ASN yang patut diduga melanggar netralitas ASN di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak di Lebong.

“Kita kembali melaporkan 16 ASN ke Bawaslu Lebong, atas temuan kita menduga ada pelanggaran netralitas ASN dan sampai saat ini diperkirakan sudah enam puluhan ASN kurang lebih di pemerintah daerah Lebong telah dilaporkan,” terang Devi, Rabu (23/10).

iaj juga menyampaikan secara tegas pihaknya (YNAL red) mengkhawatirkan jika ASN di Pemkab Lebong tidak menjaga netralitas dapat mengusik terhambatnya pelayanan publik, atas soalan ini, tetap masyarakat Lebong yang dirugikan.

“Jelas, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan pemerintah daerah, terutama masyarakat Lebong, akhirnya banyak yang kita temukan ASN yang bekerja tidak lagi profesional sebagai pelayan masyarakat, sama – sama kita ketahui kondisi di pemerintahan kita saat ini,” ungkapnya.

Lebih jauh pihaknya meningatkan, bila laporan tersebut telah masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dan telah dikeluarkan rekomendasi yang disampaikan ke Bupati Lebong sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian dalam pemberian sanksinya perlu lakukan monitoring oleh pihak BKN RI.

“Mengapa demikian, seperti pelanggaran netralitas oknum Pj Kades di Pileg beberapa waktu lalu tidak ketahui apa sanksinya, kendati telah keluarkannya rekom dari KASN. Kita minta BKN RI melakukan monitoring turun langsung ke Lebong, apakah sanksi itu dilakukan sesuai aturan dan perundangan yang berlaku atau tidak,” pungkas Devi.

Baca Juga

Penyegaran Birokrasi, Ini Daftar Nama Pjs Kades yang Dilantik
Kampanye di Lebong Selatan, Azhari-Bambang Yakin Bawa Perubahan Lebih Baik Untuk Lebong
Tenggang 7 Hari, Pengambilan Kendaraan Yang Terkena Razia Zebra Nala
Karo Hukum Pemprov Bengkulu: Surat Dari Kemendagri Tentang Pj Sekda Lebong Bukan Produk Hukum Yang Mengikat
Rendahnya Kesadaran Berlalulintas Menjadi Penyebab Terjaring Operasi Zebra Nala
Kebelet Ngibon, Pemuda Lebong Sakti Gasak HP dan Uang 1 Juta
Humas Polres Lebong Laksanakan Aksi Sosial Donor Darah Serentak
Tokoh Presidium, H Syahili Ajak Masyarakat Lebong Jangan Ragu Pilih Azhari-Bambang

Baca Juga

Senin, 4 November 2024 - 07:52 WIB

Penyegaran Birokrasi, Ini Daftar Nama Pjs Kades yang Dilantik

Senin, 4 November 2024 - 06:53 WIB

Kampanye di Lebong Selatan, Azhari-Bambang Yakin Bawa Perubahan Lebih Baik Untuk Lebong

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:07 WIB

Tenggang 7 Hari, Pengambilan Kendaraan Yang Terkena Razia Zebra Nala

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Karo Hukum Pemprov Bengkulu: Surat Dari Kemendagri Tentang Pj Sekda Lebong Bukan Produk Hukum Yang Mengikat

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:57 WIB

Kebelet Ngibon, Pemuda Lebong Sakti Gasak HP dan Uang 1 Juta

Berita Terbaru

Seleksi CPNS

Kisah

Lolos CPNS, BKN Himbau Siapkan Dana Darurat

Rabu, 30 Okt 2024 - 06:52 WIB