KPK Geledah Kantor OJK Berkaitan Dengan CSR

Minggu, 22 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK

OJK

fajarbengkulu, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/12) mengatakan pihaknya menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari upaya penyidikan dugaan penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia.

Penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (19/12), beberapa hari setelah lembaga antirasuah itu melakukan hal serupa di BI.

Penyidik menyita “bukti elektronik dan dokumen,” kata Tessa Mahardika, juru bicara KPK.

OJK mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Jumat (20/12) bahwa mereka menghormati dan mendukung penyidikan KPK dan berkomitmen pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam semua tugasnya.

OJK memastikan bahwa layanan keuangan kepada nasabah tidak akan terganggu akibat penyidikan tersebut.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan minggu ini bahwa pihaknya akan bekerja sama dalam penyelidikan tersebut. Ia menegaskan bahwa dana bank didistribusikan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.(**)

Sumber

Baca Juga

Dalih Lebih Fokus dan Adaptif, ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel
Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT
Hadir di Senayan, Azhari Ikuti Sarasehan Kebangsaan Bersama Tokoh Nasional
Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya
Puasa Syawal dan Keutamaannya
Kumpulkan 9 Poin, Indonesia Bekuk Bahrain 1-0
Minta Polri Hapus SKCK, Ini Alasan KemenHAM
Risma Al Ikhlas Kampung Muara Aman Gelar Khatam Qur’an Ramadhan 1446/2025

Baca Juga

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:32 WIB

Dalih Lebih Fokus dan Adaptif, ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:40 WIB

Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:56 WIB

Hadir di Senayan, Azhari Ikuti Sarasehan Kebangsaan Bersama Tokoh Nasional

Rabu, 30 April 2025 - 13:15 WIB

Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya

Sabtu, 5 April 2025 - 08:20 WIB

Puasa Syawal dan Keutamaannya

Berita Terbaru

Bupati Lebong lantik 6 pejabat fungsional

Daerah

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:32 WIB