fajarbengkulu, lebong – Setelah dikirimkanya surat kepada Sekretariat DPRD Lebong tentang adanya indikasi Asisten II Setda Lebong melaksanakan tugas dan wewenang yang tidak di delegasikan langsung oleh Plt Bupati Lebong, akhirnya Asisten II angkat bicara.
Saat awak media mengkonfirmasi diruang kerjanya, Zulhendri mengakui kehadirannya atas nama Bupati Lebong dalam rapat paripurna nota pengantar dan pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar APBD Lebong tahun anggaran 2024, tanpa delegasi dari Plt. Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd.
Ia mengakui bahwa dirinya menghadiri rapat paripurna lantaran menerima undangan untuk menghadiri rapat, namun terkait dirinya hadir sebagai pejabat atas nama Bupati Lebong memang tidak ada delegasi dari Plt. Bupati Lebong.
Lebih jauh Zulhendri mengungkapkan, penunjukan dirinya oleh DPRD untuk membacakan nota lantaran dirinya selaku Wakil Ketua III Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong.
“Saya diminta oleh Dewan, sudah saya sampaikan saya tidak memiliki surat perintah dari Plt. Bupati, Kata mereka (DPR, red) tidak apa-apa,” ungkap Zulhendri.(**)