fajarbengkulu, lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong resmi menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) dengan total 497.625 pemilih dalam rapat pleno di Hotel Dinda pada Kamis (19/9/2024). DPT ini akan digunakan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan, menjelaskan bahwa meskipun DPT sudah ditetapkan, jumlah tersebut masih bisa berubah hingga hari pemilihan nanti.
“Kami terus melakukan pemantauan sampai menjelang hari pemilihan. Kalau nanti ada yang meninggal kita masukkan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), kita tandai di DPT, atau pindah keluar kota. Dari luar kota ada yang pindah ke Lebong, maka kita masukkan ke DPTb (Daftar Pemilih Tambahan),” terang Yoki.(Act)
Daftar DPT Kabupaten Lebong 2024