Gasak Toko Obral Hingga Rp.50 Juta, Tiga Pemuda Digelandang Polisi

Senin, 22 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, kriminal – Diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) pada dini hari kemarin Minggu (21/08), 3 orang pemuda diamankan Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu Polres Bengkulu Polda Bengkulu.

“Ketiganya yakni So (18) dan dua lagi rekannya berusia 17 dan 16 tahun diamankan sebagai terduga pelaku pencurian di Toko Radja Obral Jalan Soeprapto dalam RT 02 / RW 01 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu” terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto.

Berdasarkan laporan korban, ketiga pelaku berhasil mengambil sejumlah barang diantaranya speaker aktif, tabung gas dan pakaian dengan total kerugian mencapai Rp.50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) tambahnya.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat semakin meningkatkan kewaspadaan.(red)

Baca Juga

Lebong Kondusif, Masyarakat Inginkan Debat Terbuka Paslon Pilkada di Bumi Swarang Patang Stumang
Ancaman Pidana Untuk Mantan Pj Sekda Lebong Yang Menduduki Paksa Inventaris dan Ruangan
Sulit Terbendung, Masyarakat Topos Siap Menangkan Azhari – Bambang
Terkait Kegaduhan Sekda Lebong, Ini Tanggapan Pemprov Bengkulu
Buntut Perbalahan Sekda, Inspektorat Lebong Akan Periksa ASN Terindikasi Pelanggaran Disiplin dan Etika Birokrasi
Polemik Jabatan Sekda Lebong, Ini Tanggapan Ahli Hukum Pemprov Bengkulu
Deklarasi Srikandi Menyala, Ingin Perubahan di Lebong Bersama A-Bang
Antusias Masyarakat Lebong Menjadi Jaringan Tim Pemenangan A-Bang

Baca Juga

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 14:30 WIB

Lebong Kondusif, Masyarakat Inginkan Debat Terbuka Paslon Pilkada di Bumi Swarang Patang Stumang

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 14:15 WIB

Ancaman Pidana Untuk Mantan Pj Sekda Lebong Yang Menduduki Paksa Inventaris dan Ruangan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:40 WIB

Sulit Terbendung, Masyarakat Topos Siap Menangkan Azhari – Bambang

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:11 WIB

Terkait Kegaduhan Sekda Lebong, Ini Tanggapan Pemprov Bengkulu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:55 WIB

Buntut Perbalahan Sekda, Inspektorat Lebong Akan Periksa ASN Terindikasi Pelanggaran Disiplin dan Etika Birokrasi

Berita Terbaru