fajarbengkulu, lebong – Terlihat makin terang benderang santer isu pasangan Bupati Pertahana Kopli Ansori, S.Sos dari partai PAN, dimana munculnya Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh DPP Partai Amanat Nasional.
Saat dikonfirmasi nama yang ada direkomendasi DPP PAN, yaitu Roiyana yang pula selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Kabupaten Lebong dari partai PKB seusai Rapat Paripurna Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tahun anggaran 2024, ia tidak menampik kabar tersebut, bahkan ia sendiri sudah menerima salinan SK B.1-KWK merupakan form yang digunakan Bapaslon untuk mendaftar di KPU menjadi Calon Kepala Daerah (Cakada).
“Untuk Salinan SK sudah kita terima,” ungkapnya saat selesai Paripurna, senin siang (22/07/2024) di Gedung Paripurna DPRD Lebong.
Roiyana juga mempertegas bahwa ia sudah siap apabila nantinya ditunjuk menjadi wakil dari Kopli Ansori yang akan berlaga di Pemilihan Kepala Daerah Lebong pada bulan november yang akan datang.
“Saya ikuti mekanisme yang ada, Jelasnya saya sudah siap sebagai Calon Wakil Bupati apabila nanti dipasangkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, beredarnya surat keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) tentang Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong periode 2024-2029 dengan nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/203/VII/2024 tertanggal 2 Juli 2024, DPP PAN menyetujui calon Bupati dan wakil Bupati dalam Pilkada 2024, disana tertulis bahwa Kopli Ansori sebagai Bupati dan Roiyana sebagai Calon wakil Bupati. (Act)