Penyelidikan Perkara Penipuan Merlibatkan Pejabat Lebong Dihentikan Kepolisian

Kamis, 22 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penipuan-ilustrasi

Penipuan-ilustrasi

fajarbengkulu, lebong – Setelah laporan dilakukan beberapa bulan yang lalu, proses penyelidikan perkara dugaan penipuan fee proyek yang dilakukan oleh oknum pejabat Lebong. Perkara yang dilaporkan oleh warga Desa Kutai Donok atas nama Feri Safrijar tersebut sempat bergulir di unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong sejak Oktober lalu. Herannya, perkara tersebut tiba-tiba dihentikan oleh penyidik dengan dalih tidak ditemukan unsur pidana. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) tertanggal 7 Februari 2024 itu baru diterima oleh pelapor Feri pada Rabu (21/2/2024) sore.

Padahal, tidak lama ini penyidik sempat menyatakan akan meningkatkan perkara tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan bahkan sempat diisukan akan melakukan penetapan tersangka setelah menghadirkan ahli hukum pidana. Selain itu penyidik juga dikabarkan pernah mengupayakan untuk memediasi kedua belah pihak. Terlapor diminta untuk memulihkan kerugian pelapor namun saat itu tidak menemukan titik terang. Bahkan di hadapan penyidik terlapor FD juga pernah ingin mengembalikan uang sekitar Rp 70 juta kepada saudara Feri (Pelapor, red) namun saat itu uang FD ditolak oleh Feri dan meminta penyidik untuk tetap menindaklanjuti laporannya sesuai hukum yang berlaku.
Terkait hal itu, Feri selaku pelapor menyatakan tidak puas dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Lebong. Feri berkeyakinan ada permainan di balik dihentikannya penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkannya itu.

“Bukti kwitansi ada, bukti chat WA ada, bukti rekaman suara juga ada, tapi kok masih dinyatakan tidak ditemukan unsur pidana, wajar saja kalau saya meragukan profesionalitas penyidik,” ujar Feri Rabu (21/1/2024) sore.

Feri juga mengaku akan mendatangi Polres Lebong untuk mempertanyakan alasan penghentian penyelidikan perkara tersebut. Atas ketidakpuasannya itu, Feri juga mengaku akan membawa perkara tersebut ke Polda Bengkulu untuk menuntut keadilan dan akan mengirimkan tembusan laporannya ke Mabes Polri.

“Jangan mentang-mentang dia pejabat malah diperlakukan istimewa. Jujur saya tidak puas, saya akan laporkan perkara ini ke Polda Bengkulu dan akan saya tembuskan ke Mabes Polri,” cetusnya.

Di lain sisi lain, Kasat Reskrim Polres Lebong, IPTU Risky Dwi Cahyo, S.Trk., S.I.K, ketika dikonfirmasi terkait penghentian penyelidikan tersebut hingga berita ini ditayangkan belum memberikan respons dan masih diupayakan.(red)

Baca Juga

Inspektorat Provinsi Butuh Dukungan Penuh OPD Dalam Pemeriksaan Akhir Jabatan Bupati dan Wabup Lebong
Kendati Pindah Tugas, Pejabat Wajib Hadir Dalam Pemeriksaan BPK RI
Sekda Lebong: Tentang Inpres dan KMK Bukan Anggaran Kegiatan di “Nol” kan, Tapi Dirampingkan
Polres Lebong Laksanakan Ops Keselamatan 2025, Knalpot Brong Masih Jadi Target Razia
Upacara Bendera Berakhir Mencekam, Puluhan Murid SMAN 1 Lebong Kesurupan
BPK Mulai Periksa, Banyak Pejabat Ajukan Pindah, Ada Apa Dengan Lebong?
Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah

Baca Juga

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:14 WIB

Inspektorat Provinsi Butuh Dukungan Penuh OPD Dalam Pemeriksaan Akhir Jabatan Bupati dan Wabup Lebong

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:59 WIB

Kendati Pindah Tugas, Pejabat Wajib Hadir Dalam Pemeriksaan BPK RI

Senin, 10 Februari 2025 - 17:34 WIB

Sekda Lebong: Tentang Inpres dan KMK Bukan Anggaran Kegiatan di “Nol” kan, Tapi Dirampingkan

Senin, 10 Februari 2025 - 15:13 WIB

Polres Lebong Laksanakan Ops Keselamatan 2025, Knalpot Brong Masih Jadi Target Razia

Senin, 10 Februari 2025 - 14:29 WIB

Upacara Bendera Berakhir Mencekam, Puluhan Murid SMAN 1 Lebong Kesurupan

Berita Terbaru