Penyelidikan Perkara Penipuan Merlibatkan Pejabat Lebong Dihentikan Kepolisian

Kamis, 22 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penipuan-ilustrasi

Penipuan-ilustrasi

fajarbengkulu, lebong – Setelah laporan dilakukan beberapa bulan yang lalu, proses penyelidikan perkara dugaan penipuan fee proyek yang dilakukan oleh oknum pejabat Lebong. Perkara yang dilaporkan oleh warga Desa Kutai Donok atas nama Feri Safrijar tersebut sempat bergulir di unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong sejak Oktober lalu. Herannya, perkara tersebut tiba-tiba dihentikan oleh penyidik dengan dalih tidak ditemukan unsur pidana. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) tertanggal 7 Februari 2024 itu baru diterima oleh pelapor Feri pada Rabu (21/2/2024) sore.

Padahal, tidak lama ini penyidik sempat menyatakan akan meningkatkan perkara tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan bahkan sempat diisukan akan melakukan penetapan tersangka setelah menghadirkan ahli hukum pidana. Selain itu penyidik juga dikabarkan pernah mengupayakan untuk memediasi kedua belah pihak. Terlapor diminta untuk memulihkan kerugian pelapor namun saat itu tidak menemukan titik terang. Bahkan di hadapan penyidik terlapor FD juga pernah ingin mengembalikan uang sekitar Rp 70 juta kepada saudara Feri (Pelapor, red) namun saat itu uang FD ditolak oleh Feri dan meminta penyidik untuk tetap menindaklanjuti laporannya sesuai hukum yang berlaku.
Terkait hal itu, Feri selaku pelapor menyatakan tidak puas dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Lebong. Feri berkeyakinan ada permainan di balik dihentikannya penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkannya itu.

“Bukti kwitansi ada, bukti chat WA ada, bukti rekaman suara juga ada, tapi kok masih dinyatakan tidak ditemukan unsur pidana, wajar saja kalau saya meragukan profesionalitas penyidik,” ujar Feri Rabu (21/1/2024) sore.

Feri juga mengaku akan mendatangi Polres Lebong untuk mempertanyakan alasan penghentian penyelidikan perkara tersebut. Atas ketidakpuasannya itu, Feri juga mengaku akan membawa perkara tersebut ke Polda Bengkulu untuk menuntut keadilan dan akan mengirimkan tembusan laporannya ke Mabes Polri.

“Jangan mentang-mentang dia pejabat malah diperlakukan istimewa. Jujur saya tidak puas, saya akan laporkan perkara ini ke Polda Bengkulu dan akan saya tembuskan ke Mabes Polri,” cetusnya.

Di lain sisi lain, Kasat Reskrim Polres Lebong, IPTU Risky Dwi Cahyo, S.Trk., S.I.K, ketika dikonfirmasi terkait penghentian penyelidikan tersebut hingga berita ini ditayangkan belum memberikan respons dan masih diupayakan.(red)

Baca Juga

Lebong Kondusif, Masyarakat Inginkan Debat Terbuka Paslon Pilkada di Bumi Swarang Patang Stumang
Ancaman Pidana Untuk Mantan Pj Sekda Lebong Yang Menduduki Paksa Inventaris dan Ruangan
Sulit Terbendung, Masyarakat Topos Siap Menangkan Azhari – Bambang
Terkait Kegaduhan Sekda Lebong, Ini Tanggapan Pemprov Bengkulu
Buntut Perbalahan Sekda, Inspektorat Lebong Akan Periksa ASN Terindikasi Pelanggaran Disiplin dan Etika Birokrasi
Polemik Jabatan Sekda Lebong, Ini Tanggapan Ahli Hukum Pemprov Bengkulu
Deklarasi Srikandi Menyala, Ingin Perubahan di Lebong Bersama A-Bang
Antusias Masyarakat Lebong Menjadi Jaringan Tim Pemenangan A-Bang

Baca Juga

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 14:30 WIB

Lebong Kondusif, Masyarakat Inginkan Debat Terbuka Paslon Pilkada di Bumi Swarang Patang Stumang

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 14:15 WIB

Ancaman Pidana Untuk Mantan Pj Sekda Lebong Yang Menduduki Paksa Inventaris dan Ruangan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:40 WIB

Sulit Terbendung, Masyarakat Topos Siap Menangkan Azhari – Bambang

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:11 WIB

Terkait Kegaduhan Sekda Lebong, Ini Tanggapan Pemprov Bengkulu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:55 WIB

Buntut Perbalahan Sekda, Inspektorat Lebong Akan Periksa ASN Terindikasi Pelanggaran Disiplin dan Etika Birokrasi

Berita Terbaru