Mustarani Abidin Gugat Bupati Lebong Melalui PTUN Bengkulu

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mustarani Abidin, Mantan Sekda Lebong

Mustarani Abidin, Mantan Sekda Lebong

fajarbengkulu, – Belum kelarnya kondisi gonjang ganjing tentang Pj Sekda Lebong, terbaru mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mustarani, SH., M.Si, lakukan gugatan ke Bupati Lebong ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu.

Saat dipantau melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Bengkulu, gugatan disampaikan mantan Sekda Lebong, Mustarani, melalui Kuasa Hukumnya, Bayu Septiawan, SH ke PTUN Bengkulu pada, 16 Oktober 2024.

Gugatan Mustarani berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong Nomor 231 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dilingkungan Pemkab Lebong, SK itu diterbitkan 19 Juni 2024 atas nama H. Mustarani, SH., M.Si

Kemudian, berkaitan dengan SK Bupati Lebong Nomor 824/114/BKPSDM-2/2024 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil, yang diterbitkan 19 Juni 2024 atas nama Mustarani, SH., M.Si.

Atas gugatan itu, Senin, 21 Oktober 2024 Pemkab Lebong menerima Surat Panggilan Nomor 12/G/2024/PTUN. BKL.

Surat itu ditujukan kepada Bupati Lebong sebagai tergugat untuk dapat menghadap Hakim Ketua Majelis PTUN Bengkulu untuk dimintai penjelasan dalam acara pemeriksaan persiapan, pada Rabu, 23 Oktober 2024, Pukul 10.00 WIB.

Plaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd, dikonfirmasi, Senin, 21 Oktober 2024 membenarkan telah menerima surat panggilan itu.

“Hari ini kita menerima surat itu (Surat Panggilan Nomor 12/G/2024/PTUN. BKL, red),” kata Plt Bupati.

Disampaikan Plt Bupati, surat itu sudah dideligasikan kepada Plt Kepala BKPSDM Lebong untuk menghadiri undangan PTUN Bengkulu.

“Nanti setelah Plt Kepala BPKPSDM memenuhi panggilan surat itu (Surat Panggilan Nomor 12/G/2024/PTUN. BKL, red), akan kita dengar seperti apa hasilnya,” singkatnya(**)

Baca Juga

Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya
Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!
Mian Temui Gubernur Jakarta, Pemprov Bengkulu Ikhtiarkan Hibah Barang dari Pemprov DKI
Rakernas XVII APKASI Batam, Bupati Azhari Sampaikan Aspirasi
Bupati Bengkulu Selatan Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan di Air Nipis
Jaringan Pengedar G4nja Terbongkar, 2 Terduga Melenggang ke Jeruji Besi
Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda Definitif dan 7 Pejabat OPD Hasil JPTP
Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Baca Juga

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:30 WIB

Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:09 WIB

Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:30 WIB

Mian Temui Gubernur Jakarta, Pemprov Bengkulu Ikhtiarkan Hibah Barang dari Pemprov DKI

Senin, 19 Januari 2026 - 19:22 WIB

Rakernas XVII APKASI Batam, Bupati Azhari Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:42 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan di Air Nipis

Berita Terbaru