Mustarani Abidin Gugat Bupati Lebong Melalui PTUN Bengkulu

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mustarani Abidin, Mantan Sekda Lebong

Mustarani Abidin, Mantan Sekda Lebong

fajarbengkulu, – Belum kelarnya kondisi gonjang ganjing tentang Pj Sekda Lebong, terbaru mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mustarani, SH., M.Si, lakukan gugatan ke Bupati Lebong ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu.

Saat dipantau melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Bengkulu, gugatan disampaikan mantan Sekda Lebong, Mustarani, melalui Kuasa Hukumnya, Bayu Septiawan, SH ke PTUN Bengkulu pada, 16 Oktober 2024.

Gugatan Mustarani berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong Nomor 231 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dilingkungan Pemkab Lebong, SK itu diterbitkan 19 Juni 2024 atas nama H. Mustarani, SH., M.Si

Kemudian, berkaitan dengan SK Bupati Lebong Nomor 824/114/BKPSDM-2/2024 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil, yang diterbitkan 19 Juni 2024 atas nama Mustarani, SH., M.Si.

Atas gugatan itu, Senin, 21 Oktober 2024 Pemkab Lebong menerima Surat Panggilan Nomor 12/G/2024/PTUN. BKL.

Surat itu ditujukan kepada Bupati Lebong sebagai tergugat untuk dapat menghadap Hakim Ketua Majelis PTUN Bengkulu untuk dimintai penjelasan dalam acara pemeriksaan persiapan, pada Rabu, 23 Oktober 2024, Pukul 10.00 WIB.

Plaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd, dikonfirmasi, Senin, 21 Oktober 2024 membenarkan telah menerima surat panggilan itu.

“Hari ini kita menerima surat itu (Surat Panggilan Nomor 12/G/2024/PTUN. BKL, red),” kata Plt Bupati.

Disampaikan Plt Bupati, surat itu sudah dideligasikan kepada Plt Kepala BKPSDM Lebong untuk menghadiri undangan PTUN Bengkulu.

“Nanti setelah Plt Kepala BPKPSDM memenuhi panggilan surat itu (Surat Panggilan Nomor 12/G/2024/PTUN. BKL, red), akan kita dengar seperti apa hasilnya,” singkatnya(**)

Baca Juga

Ungkap Peredaran Narkoba Di Bumi Sekundang, Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan Berhasil Amankan Pelaku dan Puluhan Paket Sabu
Aksi Ninja Sawit Kepergok Warga, Polsek Manna Amankan Dua Pelaku
Pastikan Seluruh Personel Tetap Dalam Kondisi Prima, Polres Bengkulu Selatan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026
Diduga Hanya Formalitas, Surat Himbauan Pembongkaran Warem di BS Tak Dihiraukan Warga, Warem Kembali Beroprasi!
Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik
AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!
Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar
Mandi Di Wisata Pemandian Lubuk Langkap, Seorang Pelajar Tewas Tenggelam Hanyut Terbawa Arus

Baca Juga

Jumat, 10 April 2026 - 12:05 WIB

Ungkap Peredaran Narkoba Di Bumi Sekundang, Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan Berhasil Amankan Pelaku dan Puluhan Paket Sabu

Kamis, 9 April 2026 - 08:08 WIB

Aksi Ninja Sawit Kepergok Warga, Polsek Manna Amankan Dua Pelaku

Jumat, 3 April 2026 - 06:33 WIB

Pastikan Seluruh Personel Tetap Dalam Kondisi Prima, Polres Bengkulu Selatan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026

Rabu, 1 April 2026 - 14:03 WIB

Diduga Hanya Formalitas, Surat Himbauan Pembongkaran Warem di BS Tak Dihiraukan Warga, Warem Kembali Beroprasi!

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:59 WIB

Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik

Berita Terbaru