Mustarani Abidin Gugat Bupati Lebong Melalui PTUN Bengkulu

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mustarani Abidin, Mantan Sekda Lebong

Mustarani Abidin, Mantan Sekda Lebong

fajarbengkulu, – Belum kelarnya kondisi gonjang ganjing tentang Pj Sekda Lebong, terbaru mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mustarani, SH., M.Si, lakukan gugatan ke Bupati Lebong ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu.

Saat dipantau melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Bengkulu, gugatan disampaikan mantan Sekda Lebong, Mustarani, melalui Kuasa Hukumnya, Bayu Septiawan, SH ke PTUN Bengkulu pada, 16 Oktober 2024.

Gugatan Mustarani berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong Nomor 231 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dilingkungan Pemkab Lebong, SK itu diterbitkan 19 Juni 2024 atas nama H. Mustarani, SH., M.Si

Kemudian, berkaitan dengan SK Bupati Lebong Nomor 824/114/BKPSDM-2/2024 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil, yang diterbitkan 19 Juni 2024 atas nama Mustarani, SH., M.Si.

Atas gugatan itu, Senin, 21 Oktober 2024 Pemkab Lebong menerima Surat Panggilan Nomor 12/G/2024/PTUN. BKL.

Surat itu ditujukan kepada Bupati Lebong sebagai tergugat untuk dapat menghadap Hakim Ketua Majelis PTUN Bengkulu untuk dimintai penjelasan dalam acara pemeriksaan persiapan, pada Rabu, 23 Oktober 2024, Pukul 10.00 WIB.

Plaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd, dikonfirmasi, Senin, 21 Oktober 2024 membenarkan telah menerima surat panggilan itu.

“Hari ini kita menerima surat itu (Surat Panggilan Nomor 12/G/2024/PTUN. BKL, red),” kata Plt Bupati.

Disampaikan Plt Bupati, surat itu sudah dideligasikan kepada Plt Kepala BKPSDM Lebong untuk menghadiri undangan PTUN Bengkulu.

“Nanti setelah Plt Kepala BPKPSDM memenuhi panggilan surat itu (Surat Panggilan Nomor 12/G/2024/PTUN. BKL, red), akan kita dengar seperti apa hasilnya,” singkatnya(**)

Baca Juga

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan
Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis
Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional
Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur
Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tanggo Raso Selesai 100 Persen

Baca Juga

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:59 WIB

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Senin, 8 Juni 2026 - 23:15 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:40 WIB

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:54 WIB

Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:59 WIB

SPBU

Nasional

Berdalih Sesuai Regulasi, Harga Pertamax Naik Rp16ribuan

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:59 WIB