Dugaan Korupsi Dana PKK, Kejari Lebong Akan Panggil Pihak Terlapor

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH.,

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH.,

fajarbengkulu, – Menyoal dugaan korupsi pengelolaan dana PKK Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2019. Pada tahap awal, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong mulai mendalami dugaan tersebut melalui Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa saksi pelapor, Jois Mara Dona, selama kurang lebih dua setengah jam.

Dalam pemeriksaan di Kantor Kejari Lebong, senin (20/01/2025), Jois mengungkapkan bahwa dirinya mendapat sekitar 15 pertanyaan dari penyidik.

“Ada sekitar 15 pertanyaan dari penyidik,” terang Jois.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH., membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana PKK tahun 2019

“Tim Pidsus Kejari Lebong saat ini sedang melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dan Puldata (pengumpulan data) atas dugaan penyelewengan dana PKK tahun anggaran 2019,” jelas Robby

Menurut Robby, penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Kejaksaan Tinggi Bengkulu karena lokasi perkara berada di Kabupaten Lebong.

Lebih lanjut, Robby menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan terhadap saksi pelapor, pihaknya akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait lainnya, termasuk pihak terlapor dan dinas yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran tersebut.

“Sejauh ini, baru saksi pelapor yang kami periksa. Selanjutnya, kami akan memanggil pihak terlapor dan pihak dinas terkait,” demikian Robby. (**)

Baca Juga

Sidak Kendis, Ditemukan Ambulan Disalahgunakan Untuk Operasional Pegawai Dinas Kesehatan
Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT-DD Selama 3 Bulan
Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT
Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Lolos BI Checking, Tidak Pernah Nunggak Pinjaman Bank
Azhari Lantik Doni Swabuana Sebagai Pj Sekda Lebong
Pemkab Lebong Raih WDP, Azhari Tegaskan Saatnya Rubah Pola Kerja
Hadiri Rakor di KPK, Azhari Komitmen Jalankan Pemerintahan Bersih Dan Bebas Praktik Transaksional
Wabup Lebong Bambang ASB Tekankan Bawahannya Agar Bekerja Lebih Teliti

Baca Juga

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:21 WIB

Sidak Kendis, Ditemukan Ambulan Disalahgunakan Untuk Operasional Pegawai Dinas Kesehatan

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:55 WIB

Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT-DD Selama 3 Bulan

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:40 WIB

Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:14 WIB

Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Lolos BI Checking, Tidak Pernah Nunggak Pinjaman Bank

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:18 WIB

Pemkab Lebong Raih WDP, Azhari Tegaskan Saatnya Rubah Pola Kerja

Berita Terbaru

Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT DD

Daerah

Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT-DD Selama 3 Bulan

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:55 WIB

Ilustrasi

Daerah

Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT

Selasa, 3 Jun 2025 - 17:40 WIB