fajarbengkulu, – Menyoal dugaan korupsi pengelolaan dana PKK Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2019. Pada tahap awal, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong mulai mendalami dugaan tersebut melalui Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa saksi pelapor, Jois Mara Dona, selama kurang lebih dua setengah jam.
Dalam pemeriksaan di Kantor Kejari Lebong, senin (20/01/2025), Jois mengungkapkan bahwa dirinya mendapat sekitar 15 pertanyaan dari penyidik.
“Ada sekitar 15 pertanyaan dari penyidik,” terang Jois.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH., membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana PKK tahun 2019
“Tim Pidsus Kejari Lebong saat ini sedang melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dan Puldata (pengumpulan data) atas dugaan penyelewengan dana PKK tahun anggaran 2019,” jelas Robby
Menurut Robby, penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Kejaksaan Tinggi Bengkulu karena lokasi perkara berada di Kabupaten Lebong.
Lebih lanjut, Robby menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan terhadap saksi pelapor, pihaknya akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait lainnya, termasuk pihak terlapor dan dinas yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran tersebut.
“Sejauh ini, baru saksi pelapor yang kami periksa. Selanjutnya, kami akan memanggil pihak terlapor dan pihak dinas terkait,” demikian Robby. (**)