fajarbengkulu, lebong – Dinas Perindag,Koperasi dan UKM Kabupaten Lebong menyelenggarakan Kegiatan Pasar Murah bersama personel Polsek Lebong Atas Polres Lebong Polda Bengkulu di Balai Desa Pelabai Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong, Senin (20/03/23).
Dalam rangka stabilitas harga barang kebutuhan pokok menyambut bulan suci Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 1444 H /2023 M Dinas Perindag,Koperasi dan UKM Kabupaten Lebong menyelenggarakan Kegiatan Pasar Murah di Desa Pelabai Kecamatan Tubei dan dibantu pengamanannya oleh personel Polsek Lebong Atas.
Kapolsek Lebong Atas Iptu Ali Khan menyampaikan bahwa kegiatan Pasar Murah yang diselenggarakan oleh Dinas Perindag,Koperasi dan UKM Kabupaten Lebong di Desa Pelabai Kecamatan Tubei berkoordinasi dengan Polsek Lebong Atas dalam hal pengamanan mengingat kegiatan ini diselenggarakan di wilayah hukum Polsek Lebong Atas.
“Dinas Perindag,Koperasi dan UKM Kabupaten Lebong beberapa hari yang lalu berkoordinasi dengan kita Polsek Lebong Atas untuk meminta bantuan pengamanan dari Polsek karena kegiatan pasar murah tersebut diselengarakan di balai desa, maka dalam rangka mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan Polsek Lebong Atas menyiapkan 4 personel untuk melaksanakan pengamanan kegiatan tersebut” Jelas Kapolsek
Perlu diketahui bahwa masyarakat yang akan berbelanja di pasar murah ini harus mendaftar terlebih dahulu, masyarakat yang mendaftar wajib membawa foto copy Kartu Keluarga yang kemudian akan diberikan kupon belanja, untuk 1 (satu) kk mendapatkan 1 kupon belanja.
“Alhamdulillah kegiatan pengamanan pasar murah yang kita laksanakan dari Pukul 14.00 Wib sampai dengan pukul 15.45 Wib tadi berjalan aman serta masyarakat dan pihak penyelenggara sangat senang karena dengan adanya pengamanan dari personel Polri masyarakat yang berbelanja bisa tertib dan lancar.”tambah Kapolsek. (rls-)