fajarbengkulu, lebong – Gelaran Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dilaksanakan di Aula Swarang Patang Stumang Bappeda di Tubei, Senin (20/3/2023).
Agenda tahunan yang bertujuan untuk menyusun, menyelaraskan dan menyepakati prioritas pembangunan daerah di tahun 2024 ini mengusung tema “Peningkatan Kesejahteraan Dan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Melalui Pengembangan Sektor Unggulan Daerah Menuju Masyarakat Lebong Yang Bahagia Dan Sejahtera”.
Bupati Lebong Kopli Ansori menegaskan bahwa prioritas pembangunan daerah pada tahun 2023 dan 2024 mengacu pada aspirasi masyarakat serta berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Musrenbang kabupaten (RKPD,red) ini adalah sebagai tindaklanjut dari Musrenbang kecamatan. Saya tidak ingin Musrenbang ini sekadar seremonial saja. Tapi, kita benar-benar menampung aspirasi masyarakat untuk kemudian diwujudkan berdasarkan skala prioritas,” ucap Bupati saat memberikan arahan.
Tak hanya aspirasi yang disampaikan kepada pihak eksekutif, lanjut Bupati, tetapi juga aspirasi yang disuarakan masyarakat melalui wakilnya yang ada di DPRD Kabupaten Lebong. Menurutnya, di tahun 2023, beberapa aspirasi masyarakat melalui legislatif yang kemudian menjadi Pokok Pikiran (Pokok Pikiran) DPRD akan direalisasikan.
Ia menyebut, anggaran Pokir itu tersebar di beberapa OPD. Di antaranya, di Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) nilainya mencapai Rp 1,5 miliar. Kemudian, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kurang lebih Rp 1,2 miliar.
“Lalu, ada juga di Dinas PUPRP, tetapi saya belum mendapatkan berapa rinciannya,” ujarnya. Momen Musrenbang RKPD, tambah dia, juga dimanfaatkan oleh Pemkab Lebong untuk menyampaikan usulan-usulan yang menjadi prioritas agar diakomodir oleh Pemprov Bengkulu.
Ketua TP PKK Kabupaten Lebong Elvi Sukaisih (tengah) didampingi Kepala DPMPTSP Nellawati SP MM (depan kanan) saat menghadiri acara Musrenbang RKPD
Tak jauh berbeda dari sebelumnya, usulan yang disampaikan kali ini juga masih berkaitan dengan infrastruktur serta sarana dan prasarana. Seperti, akses jalan provinsi yang ada di Kecamatan Pinang Belapis, Sapras di satuan pendidikan tingkat SMA/SMK dan infrastruktur lainnya yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu.
“Seperti jalan dari Kampung Jawa menuju ke Pinang Belapis. Itu kita minta betul supaya diprioritaskan oleh Pak Gubernur. Dan Alhamdulillah, itu sudah direspons secara positif,” pungkasnya.
Terpantau dalam Musrembangkab, Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH MSi berkesempatan membuka langsung Musrenbang RKPD tersebut. Tampak hadir, Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Drs Erlangga Idrus MSi, Ketua Komisi III DPRD Lebong Rama Chandra SH. Kemudian, ada Kepala Bappeda Zulhendri MPd serta segenap Kepala OPD di lingkup Pemkab Lebong. (Act/W)