Perkuat Pengawasan, Satgas Saber Pungli Bengkulu akan Fokus pada Pencegahan Penyalahgunaan Bantuan Covid-19

Sabtu, 20 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu – Ketua Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Bengkulu Kombes Pol Anwar Effendi menyampaikan bahwa fokus Satgas Saber Pungli tahun ini melakukan pencegahan penyalahgunaan bantuan Covid-19.

Hal ini dijelaskan oleh Anwar Effendi saat menggelar audiensi sekaligus meminta masukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Hamka Sabri di ruang Rapat Rafflesia Pemprov Bengkulu, 18/02/2020.

Selain meminta masukan, Ketua Satgas Saber Pungli juga menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja pencegahan dan sosialisasi hingga ke daerah-daerah agar terbangun kesadaran masyarakat anti pungutan liar.

“Hari ini kami audiensi terkait program penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Satgas Saber Pungli ke depan dengan Sekda. Termasuk fokus program,” kata Kombes Pol Anwar Effendi usai acara di luar ruang rapat Rafflesia Pemprov Bengkulu, 18/02/2021.

Menurutnya, fokus agenda ke depan adalah pada bantuan-bantuan penanganan Covid-19. Tentunya, tim Saber akan ikut melakukan monitoring dan evaluasi ke daerah- daerah agar tidak terjadi hal-hal merugikan masyarakat.

“Ini sejalan dengan instruksi Kapolri agar ada pengawasan dari seluruh elemen terhadap pendistribusian bantuan Covid-19 untuk masyarakat,” kata Kombes Pol Anwar Effendi yang juga merupakan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Bengkulu.

Pungli itu sendiri tambah Kombes Pol Anwar Effendi, merupakan penarikan uang tanpa dasar hukum yang jelas. Seperti menarik retribusi tanpa kontribusi.

“Hal demikian (pungli) yang perlu kita cegah sekaligus kita sosialisasikan agar tidak terjadi,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Hamka Sabri menyambut baik rencana agenda Satgas Saber Pungli ke depan yang akan fokus pada pengawasan terhadap pendistribusian bantu pada masyarakat terdampak Covid-19.

Dia menambahkan, di masa yang terbilang ‘sulit’ seperti ini jangan sampai terjadi pungli di sektor manapun. Termasuk di sekolah.

Bukan hanya itu, Sekda Hamka berharap adanya langkah akhir berupa penindakan jika itu benar-benar ditemukan pelanggaran pungli penting dilakukan.

“Penindakan sebagai jalan memberikan shock terapi itu perlu. Karena itu bagian dari pembinaan terhadap masyarakat agar sadar hukum,” tagas Hamka.

Hadir dalam audiensi ini, Asisten III Setda provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, Anggota tim Saber Pungli Inspektur provinsi Bengkulu Bengkulu Heru Susanto, Kepala BPKD provinsi Bengkulu Noni Yuliesti, Satpol PP dan Perwakilan Kajati provinsi Bengkulu.(red)

Baca Juga

DNA Rakyat Indonesia Dermawan, Ketua DPD RI Ingin Libatkan Zakat Dalam Membantu Program Makan Gratis
Habib Dzulfaqqor Daffa, Pesilat Asal Bengkulu Mendapatkan Medali Emas Kejuaraan Dunia di Abu Dhabi
KPK Geledah Kantor OJK Berkaitan Dengan CSR
Lolos CPNS, BKN Himbau Siapkan Dana Darurat
Guru Supriyani Akan Diangkat PPPK Afirmasi, DPR RI : Harus Dapat Perlindungan Hukum
Keluarga Pejabat Mendapat Fasilitas Perusahaan, KPK Minta Lapor LHKPN
Tanggapan Gerindra Saat Mengetahui NasDem Mengusung Anies di Pilgub Jakarta 2024
Alasan Diskriminasi, Jurusan IPA, IPS, Bahasa Jenjang SMA Ditiadakan

Baca Juga

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:36 WIB

DNA Rakyat Indonesia Dermawan, Ketua DPD RI Ingin Libatkan Zakat Dalam Membantu Program Makan Gratis

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:57 WIB

Habib Dzulfaqqor Daffa, Pesilat Asal Bengkulu Mendapatkan Medali Emas Kejuaraan Dunia di Abu Dhabi

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:09 WIB

KPK Geledah Kantor OJK Berkaitan Dengan CSR

Rabu, 30 Oktober 2024 - 06:52 WIB

Lolos CPNS, BKN Himbau Siapkan Dana Darurat

Senin, 28 Oktober 2024 - 18:26 WIB

Guru Supriyani Akan Diangkat PPPK Afirmasi, DPR RI : Harus Dapat Perlindungan Hukum

Berita Terbaru