Timbun BBM Hingga 1 Ton, Pria Ini Diringkus Polisi

Jumat, 19 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, kriminal – Seorang pria berinisial EW (32) warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu ditangkap subdit Gakkum Direktorat Polair Polda Bengkulu lantaran kedapatan membawa minyak subsidi BBM jenis solar sebanyak 1 Ton.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., pada kamis (18/08/22) mengungkapkan, penangkapan terhadap EW dilakukan pihaknya pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022.

”EW kami tangkap di di jalan IR Rustandi Pulau Baai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu,” terang Kabid Humas Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan, penangkapan tersangka berawal pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022 sekira jam 15.00 Wib anggota Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Bengkulu menghentikan dan mengamankan kendaraan yang diduga menyalahgunakan BBM Jenis Bio Solar sebanyak kurang lebih 1 (satu) ton di angkut menggunakan mobil Suzuki Carry warna hitam dengan Nopol 9094 YA bersama yang dikendarai oleh EW yang mana BBM tersebut diambil dari SPDN BINA LAUT di Jalan Al Barokah Pulau Baai Kota Bengkulu.

Data yang didapat oleh pihak kepolisian, bahwa menurut keterangan yang diberikan EW bahwa BBM tersebut akan dibawa ke Tugu Hiu untuk mengisi BBM alat berat.

”EW akan kami jerat dengan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja,” tegas Sudarno.

Kabid Humas Polda Bengkulu menambahkan, dari EW pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1(satu) unit mobil pengangkut BBM solar bersubsidi jenis mobil Suzuki carry dengan nomor polisi BD 9094 YA beserta kunci kontak, Serta kurang lebih 1.000 liter BBM jenis solar bersubsidi.(red)

Baca Juga

5 Nama Yang Dicopot Dari Jabatannya Buntut Keterlibatan Dalam Politik
Maksimalkan DAK, Pemkab Lebong Ajukan Proposal Ke Kementerian PU
Disetujui Bupati, RSUD Akan Tambah 6 Unit Alat Hemodialysis
Pembangunan Pelapis Penahan Banjir Desa Talang Donok Dimulai
Musrembang RPJMD Lebong 2025-2029, Singkronisasi Program Nasional
Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong
Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja
Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung
Tag :

Baca Juga

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:35 WIB

5 Nama Yang Dicopot Dari Jabatannya Buntut Keterlibatan Dalam Politik

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:09 WIB

Maksimalkan DAK, Pemkab Lebong Ajukan Proposal Ke Kementerian PU

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:29 WIB

Disetujui Bupati, RSUD Akan Tambah 6 Unit Alat Hemodialysis

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:27 WIB

Pembangunan Pelapis Penahan Banjir Desa Talang Donok Dimulai

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:39 WIB

Musrembang RPJMD Lebong 2025-2029, Singkronisasi Program Nasional

Berita Terbaru