fajarbengkulu, lebong – Menurut keputusan pemerintah, 1 Muharram 1445 jatuh pada tanggal 19 Juli 2023. Artinya, seluruh muslim Indonesia akan memperingati Tahun Baru Islam pada tanggal tersebut.
Hal ini sesuai dengan ketetapan yang telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, dan Nomor 1 Tahun 2023.
SKB tersebut memuat Perubahan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi Nomor 166 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Seperti halnya di daerah-daerah yang mayoritas muslim mereka melakukan hal-hal yang yang berhubungan dengan keagamaan seperti mendekatkan diri kepada Allah, muhasabah serta memanjatkan doa penutupan tahun serta doa awal tahun.
Salah satu Majelis yang berkonsep Pengajian dan sholawatan yang beralamat di Desa Lebong Tambang juga tidak mau ketinggalan dalam mencari berkah dari sang Khalik, mereka melakasanakan berbagai acara, seperti sholawatan, sholat sunnah tasbih berjamaah, serta makan bersama dalam rangka menyambut malam 1 Muharram, selasa (18/07/2023).
Ditemui pengasuh Majelis Nuril Anwar, Ustad Abdul Aziz dalam kajian saat acara dimulai menerangkan, sebagai umat yang meyakini Nabi Muhammad sebagai Rasul Allah, menyambut hari besar islam dengan penuh bersyukur adalah salah satu menandakan ciri khas umat Islam.
“Jangan lupa jati diri, peringatan tahun baru Masehi saja yang meriah, saat merayakan tahun baru islam juga wajib meriah, mari kita isi dengan sholawat, do’a serta kajian yang menumbuhkan kita sebagai umat Rasululloh seutuhnya,” pungkasnya.
Menurut hadits riwayat Imam Ibnu Katsir juga dijelaskan, bulan Muharram merupakan bulan mulia karena Allah akan memberikan dosa yang berkali lipat pada bulan tersebut seperti dikutip dari Nahdlatul Ulama (NU) berikut.
“Bulan Muharam termasuk salah satu bulan yang dimuliakan Allah. Oleh karena itu, jika seseorang berbuat dosa pada bulan-bulan itu akan lebih besar dan lebih jelas balasannya dari pada bulan-bulan yang lain, laksana maksiat di tanah haram juga akan berlipat dosanya, sebagaimana firman Allah, ‘Dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih’.” (act/**)