Kebakaran Di Ruko Samping Terminal Lebong Murni Korsleting Listrik

Jumat, 18 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(kiri) Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK saat diwawancarai awak media, (kanan) foto kebakaran ruko sebelah terminal Lebong

(kiri) Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK saat diwawancarai awak media, (kanan) foto kebakaran ruko sebelah terminal Lebong

fajarbengkulu, lebong – Ruko milik Bupati Lebong Kopli Ansori yang dijadikan sebagai Sekretariat posko pemenangan Paslon Bupati dan Wakli Bupati Lebong nomor urut 1, Kopli Ansori – Roiyana yang berada di samping pasar terminal Muara aman, Kelurahan Amen Kecamatan Amen terbakar.

Musibah kebakaran itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, Selasa 15 Oktober 2024.

Saat dikonfirmasi, disela acara sosialisasi pemilu damai di Aula Polres Lebong, jumat sore (18/10/2024) Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK menjelaskan bahwa setelah diselidiki secara menyeluruh bahwa telah keluarnya data dari Tim  Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) bahwa terbakarnya ruangan salah satu posko Paslon Bupati dan wakil bupati Lebong ini murni diakibatkan korsleting listrik.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, didapatkan kesimpulanya mengerucut bahwa, penyebab kebakaran karena korsleting listrik,” ungkap Kapolres

Disinggung soal kerugian yang dialami akibat kebakaran, Kapolres menerangkan bahwa beberapa barang yang ada didalam posko serta tak adanya korban jiwa, diperkirakan kerugian berkisar 100 juta rupiah.

“Yang ikut hangus terbakar diantaranya 3 laptop, sound system karaoke, meja, kursi sofa dan beberapa barang lainnya, diperkirakan kurang lebih 100 juta rupiah,” pungkasnya.(Act)

Baca Juga

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!
Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong
Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!
Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat
H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg
Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera

Baca Juga

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:23 WIB

Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:57 WIB

Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:28 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:24 WIB

Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!

Berita Terbaru