Dugaan Penipuan Transfer BRI Link Rp.10 Juta, Berakhir Damai

Kamis, 18 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong – Kejadian kesalahpahaman keuangan terjadi di Kecamatan Bingin Kuning dimana pemilik jasa transfer uang Kl merasa dirugikan oleh Mi,  kedua belah pihak yang masih satu desa Kecamatan Bingin Kuning.

Bermula dari kejadian  pada minggu (14/08/2022) Mi setelah meminta Saudari KI yang memiliki usaha BRI Link untuk melakukan transfer senilai Rp 10 juta, namun setelah Kl melakukan transaksi Mi  tidak kunjung membayarkan uang yang seharusnya ia setorkan tersebut.

Polsek Lebong Selatan menerima laporan tersebut, dimana dugaan tindak pidana penipuan. Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Brigpol Hari Sutami pada sore Senin (15/08/2022) bergerak cepat untuk menggelar upaya mediasi diantara kedua belah pihak.

Mengutamakan penyelesaian kasus melalui jalur mufakat, Kanit Reskrim kemudian mengajak Anggota Bhabinkamtibmas untuk melakukan mediasi kedua belah pihak yang kemudian sepakat damai dan dituangkan dalam surat perjanjian tertulis.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.IK, melalui Anggota Humas Bripka Syaiful Anwar dalam keterangan tertulisnya, menyatakan bahwa kedua belah pihak telah mendapatkan kata sepakat serta sudah dilakukan mediasi yang langsung disaksikan oleh anggota Bhabinkantibmas Polsek Lebong Selatan.

“Alhamdulillah, kegiatan mediasi yang digelar dengan menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat (problem solving) berhasil mendapatkan kata sepakat damai diantara keduanya terang,” pungkas Syaiful.(red/tribrata)

Baca Juga

Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah
Kerap Laka, Warga Disekitar Kejadian Mengungkapkan Keluh Kesahnya Di Sosmed
Jupiter Vs Beat, Warga Sungai Gerong Meninggal Dunia
Minimalisir Laka, Sepeda Listrik Dilarang Dikendarai di Jalan Raya
Akan Ada Tersangka Dalam Anggaran Swakelola 2023 di Dinas PUPRHub Lebong
Tim Pemeriksaan Dugaan Tipikor PUPRHub Lebong Lanjut Ke BKD
Kejari Geledah Ruang Bina Marga PUPR Hub Lebong

Baca Juga

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:51 WIB

Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:02 WIB

Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:32 WIB

Kerap Laka, Warga Disekitar Kejadian Mengungkapkan Keluh Kesahnya Di Sosmed

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:32 WIB

Jupiter Vs Beat, Warga Sungai Gerong Meninggal Dunia

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:27 WIB

Akan Ada Tersangka Dalam Anggaran Swakelola 2023 di Dinas PUPRHub Lebong

Berita Terbaru

Milan Vs Roma, (foto yahoosport)

Mancanegara

AC Milan Bungkam AS Roma 3-1 Diajang Coppa Italia

Kamis, 6 Feb 2025 - 08:01 WIB

Lokasi Laka di Desa Sukau Rajo Kecamatan Amen

Daerah

Jupiter Vs Beat, Warga Sungai Gerong Meninggal Dunia

Rabu, 5 Feb 2025 - 10:32 WIB