Dugaan Penipuan Transfer BRI Link Rp.10 Juta, Berakhir Damai

Kamis, 18 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong – Kejadian kesalahpahaman keuangan terjadi di Kecamatan Bingin Kuning dimana pemilik jasa transfer uang Kl merasa dirugikan oleh Mi,  kedua belah pihak yang masih satu desa Kecamatan Bingin Kuning.

Bermula dari kejadian  pada minggu (14/08/2022) Mi setelah meminta Saudari KI yang memiliki usaha BRI Link untuk melakukan transfer senilai Rp 10 juta, namun setelah Kl melakukan transaksi Mi  tidak kunjung membayarkan uang yang seharusnya ia setorkan tersebut.

Polsek Lebong Selatan menerima laporan tersebut, dimana dugaan tindak pidana penipuan. Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Brigpol Hari Sutami pada sore Senin (15/08/2022) bergerak cepat untuk menggelar upaya mediasi diantara kedua belah pihak.

Mengutamakan penyelesaian kasus melalui jalur mufakat, Kanit Reskrim kemudian mengajak Anggota Bhabinkamtibmas untuk melakukan mediasi kedua belah pihak yang kemudian sepakat damai dan dituangkan dalam surat perjanjian tertulis.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.IK, melalui Anggota Humas Bripka Syaiful Anwar dalam keterangan tertulisnya, menyatakan bahwa kedua belah pihak telah mendapatkan kata sepakat serta sudah dilakukan mediasi yang langsung disaksikan oleh anggota Bhabinkantibmas Polsek Lebong Selatan.

“Alhamdulillah, kegiatan mediasi yang digelar dengan menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat (problem solving) berhasil mendapatkan kata sepakat damai diantara keduanya terang,” pungkas Syaiful.(red/tribrata)

Baca Juga

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat
Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah
Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi
Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV
Diberi Surat Peringatan Pemkab BS, Pemilik Warem Minta Relokasi Pengalihan Usah Kuliner dan Siap Bongkar Sendiri
Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Baca Juga

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:37 WIB

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:39 WIB

Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:35 WIB

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Berita Terbaru

Pegawai pajak yang terjaring KPK

Kriminal

Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Senin, 12 Jan 2026 - 06:56 WIB