Oknum Wartawan Dibekuk Polisi, Beserta Bukti Uang Tunai Jutaan Rupiah

Senin, 18 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Satreskrim Polres Lebong lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tehadap dua terduga berinisial (AM) dan (SP), yang mengaku sebagai wartawan senin (18/07/2022).

Dari hasil operasi tersebut Polres Lebong membekuk dua oknum dengan indikasi melakukan tindak pemerasan kepada pihak perusahaan yang berlokasi di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadaan.

Dari hasil penangkapan Satreskrim Polres Lebong berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 5 Juta, satu unit motor, tiga unit handphone, kwitansi, stempel, topi bertuliskan Kodim berserta jaket yang dikenakan salah satu terduga.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander yang disampaikan Kanit Pidum Ipda Amir Lukman Hakim, membenarkan operasi penangkapan tersebut serta memberikan keterangan telah mengamankan dua orang terduga yang melakukan pemerasan beserta dengan alat buktinya.

“Untuk kedua terduga yang berinisial AM (37) dan SP (47) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Lebong Selatan, saat ini sudah kita amankan beserta barang bukti,” ungkap Ipda Amir.

Kronologi kejadian OTT itu, bermula saat Dua terduga berinisial (AM) dan (SP) tersebut, mengaku sebagai salah satu wartawan media online, yang mana tengah kedapatan meminta sejumlah uang dengan nilai Rp.5 juta kepada pihak Perusahaan subkontraktor dari Perusahaan dibidang pengadaan listrik tenaga air.

Kedua terduga (AM) dan (SP) serta satu saksi berinisial (EW), yang mana merupakan perangkat Desa  dikecamatan Lebong Selatan itu, saat ini diamankan unit Pidum satreskrim Polres Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Terkait apa modus terduga, Ipda Amir menjelaskan masih dilakukan pendalaman dariu kedua terdufa beserta buktiu serta menggali informasi dari saksi.

“Kita masih lakukan pemeriksaan mendalam dari kedua terduga serta saksi yang ada.” demikian Kanit Pidum Polres Lebong. (Act)

Baca Juga

Polres Lebong Ajak Awak Media Buka Puasa
HUT Kabupaten BS Ke 77 Tahun 2026, Umur Boleh Tua Semangat Tetap 45
Imbangan Ops Pekat Nala 2026, Polsek Kota Manna Sita Ratusan Botol Miras dan Petasan Berdaya Ledak Tinggi
Wabup Bambang Hadir di Masjid Al Ikhlas Menjadi Jamaah Tarawih
Birokrasi Muda Wajah Baru Plt Camat Pasar Manna, Di Sambut Antusias Oleh Masyarakat Setempat
Cek Randis Dan Tes Urine Personil, Kapolres Pastikan Disiplin Dan Integritas Anggota Polres Bengkulu Selatan
Kapolres Bengkulu Selatan Rangkul Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Definitif, RSUD Lebong Dinahkodai dr. Meinoffiandi Leswin

Baca Juga

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:47 WIB

Polres Lebong Ajak Awak Media Buka Puasa

Senin, 9 Maret 2026 - 15:01 WIB

HUT Kabupaten BS Ke 77 Tahun 2026, Umur Boleh Tua Semangat Tetap 45

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:33 WIB

Imbangan Ops Pekat Nala 2026, Polsek Kota Manna Sita Ratusan Botol Miras dan Petasan Berdaya Ledak Tinggi

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:58 WIB

Wabup Bambang Hadir di Masjid Al Ikhlas Menjadi Jamaah Tarawih

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:09 WIB

Birokrasi Muda Wajah Baru Plt Camat Pasar Manna, Di Sambut Antusias Oleh Masyarakat Setempat

Berita Terbaru

Daerah

Polres Lebong Ajak Awak Media Buka Puasa

Selasa, 10 Mar 2026 - 19:47 WIB