Oknum Wartawan Dibekuk Polisi, Beserta Bukti Uang Tunai Jutaan Rupiah

Senin, 18 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Satreskrim Polres Lebong lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tehadap dua terduga berinisial (AM) dan (SP), yang mengaku sebagai wartawan senin (18/07/2022).

Dari hasil operasi tersebut Polres Lebong membekuk dua oknum dengan indikasi melakukan tindak pemerasan kepada pihak perusahaan yang berlokasi di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadaan.

Dari hasil penangkapan Satreskrim Polres Lebong berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 5 Juta, satu unit motor, tiga unit handphone, kwitansi, stempel, topi bertuliskan Kodim berserta jaket yang dikenakan salah satu terduga.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander yang disampaikan Kanit Pidum Ipda Amir Lukman Hakim, membenarkan operasi penangkapan tersebut serta memberikan keterangan telah mengamankan dua orang terduga yang melakukan pemerasan beserta dengan alat buktinya.

“Untuk kedua terduga yang berinisial AM (37) dan SP (47) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Lebong Selatan, saat ini sudah kita amankan beserta barang bukti,” ungkap Ipda Amir.

Kronologi kejadian OTT itu, bermula saat Dua terduga berinisial (AM) dan (SP) tersebut, mengaku sebagai salah satu wartawan media online, yang mana tengah kedapatan meminta sejumlah uang dengan nilai Rp.5 juta kepada pihak Perusahaan subkontraktor dari Perusahaan dibidang pengadaan listrik tenaga air.

Kedua terduga (AM) dan (SP) serta satu saksi berinisial (EW), yang mana merupakan perangkat Desa  dikecamatan Lebong Selatan itu, saat ini diamankan unit Pidum satreskrim Polres Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Terkait apa modus terduga, Ipda Amir menjelaskan masih dilakukan pendalaman dariu kedua terdufa beserta buktiu serta menggali informasi dari saksi.

“Kita masih lakukan pemeriksaan mendalam dari kedua terduga serta saksi yang ada.” demikian Kanit Pidum Polres Lebong. (Act)

Baca Juga

Pemkab Lebong Gelar Job fit dan Evaluasi JPTP, Ini Daftar Namanya
Kecamatan Seginim Gelar Upacara Puncak Rangkaian Kegiatan HUT Seginim Ke-34
Bupati Lebong Bahas Inovasi Daerah dan Penerapan Reformasi Birokrasi Bersama Menteri PAN RB
Tidak Main-Main! Jika Terbukti, Bupati Bengkulu Selatan Akan Tindak Tegas ASN Guru Yang Ketahuan Selingkuh
FPR Hadir di Bengkulu, Ajak Warga Nikmati Beragam Layanan
Aroma Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru SD Di Pino Raya Tercium Suami Sah, Begini Kejadiannya!
Puluhan Pelajar Terjaring Penertiban Bolos Jam Sekolah oleh Satpol PP Lebong
Polres BS Berhasil Ungkap 8 Kasus dan Amankan 11 Tsk Dalam OPS Musang Nala 2025

Baca Juga

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Pemkab Lebong Gelar Job fit dan Evaluasi JPTP, Ini Daftar Namanya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Kecamatan Seginim Gelar Upacara Puncak Rangkaian Kegiatan HUT Seginim Ke-34

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Bupati Lebong Bahas Inovasi Daerah dan Penerapan Reformasi Birokrasi Bersama Menteri PAN RB

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:55 WIB

Tidak Main-Main! Jika Terbukti, Bupati Bengkulu Selatan Akan Tindak Tegas ASN Guru Yang Ketahuan Selingkuh

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:54 WIB

FPR Hadir di Bengkulu, Ajak Warga Nikmati Beragam Layanan

Berita Terbaru

FPR di Bengkulu

Daerah

FPR Hadir di Bengkulu, Ajak Warga Nikmati Beragam Layanan

Sabtu, 18 Okt 2025 - 13:54 WIB