Oknum Wartawan Dibekuk Polisi, Beserta Bukti Uang Tunai Jutaan Rupiah

Senin, 18 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Satreskrim Polres Lebong lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tehadap dua terduga berinisial (AM) dan (SP), yang mengaku sebagai wartawan senin (18/07/2022).

Dari hasil operasi tersebut Polres Lebong membekuk dua oknum dengan indikasi melakukan tindak pemerasan kepada pihak perusahaan yang berlokasi di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadaan.

Dari hasil penangkapan Satreskrim Polres Lebong berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 5 Juta, satu unit motor, tiga unit handphone, kwitansi, stempel, topi bertuliskan Kodim berserta jaket yang dikenakan salah satu terduga.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander yang disampaikan Kanit Pidum Ipda Amir Lukman Hakim, membenarkan operasi penangkapan tersebut serta memberikan keterangan telah mengamankan dua orang terduga yang melakukan pemerasan beserta dengan alat buktinya.

“Untuk kedua terduga yang berinisial AM (37) dan SP (47) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Lebong Selatan, saat ini sudah kita amankan beserta barang bukti,” ungkap Ipda Amir.

Kronologi kejadian OTT itu, bermula saat Dua terduga berinisial (AM) dan (SP) tersebut, mengaku sebagai salah satu wartawan media online, yang mana tengah kedapatan meminta sejumlah uang dengan nilai Rp.5 juta kepada pihak Perusahaan subkontraktor dari Perusahaan dibidang pengadaan listrik tenaga air.

Kedua terduga (AM) dan (SP) serta satu saksi berinisial (EW), yang mana merupakan perangkat Desa  dikecamatan Lebong Selatan itu, saat ini diamankan unit Pidum satreskrim Polres Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Terkait apa modus terduga, Ipda Amir menjelaskan masih dilakukan pendalaman dariu kedua terdufa beserta buktiu serta menggali informasi dari saksi.

“Kita masih lakukan pemeriksaan mendalam dari kedua terduga serta saksi yang ada.” demikian Kanit Pidum Polres Lebong. (Act)

Baca Juga

Jaringan Pengedar G4nja Terbongkar, 2 Terduga Melenggang ke Jeruji Besi
Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda Definitif dan 7 Pejabat OPD Hasil JPTP
Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK
Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat
Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah
Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi
Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV
Diberi Surat Peringatan Pemkab BS, Pemilik Warem Minta Relokasi Pengalihan Usah Kuliner dan Siap Bongkar Sendiri

Baca Juga

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:05 WIB

Jaringan Pengedar G4nja Terbongkar, 2 Terduga Melenggang ke Jeruji Besi

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:55 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda Definitif dan 7 Pejabat OPD Hasil JPTP

Senin, 12 Januari 2026 - 06:56 WIB

Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:37 WIB

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:39 WIB

Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah

Berita Terbaru

Pegawai pajak yang terjaring KPK

Kriminal

Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Senin, 12 Jan 2026 - 06:56 WIB