Pemdes Magelang Baru Bagikan BLT DD ke 95 KPM

Sabtu, 18 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, giat desa – Pemerintah Desa Magelang Baru Kecamatan Lebong Sakti membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 95 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Jumat (18/6/2022).

Kepala Desa Magelang Baru Hendri Witarsih berharap bantuan dari pemerintah tersebut digunakan untuk mengembangkan usaha lokal. Agar tidak habis begitu saja. Pembagian BLT tersebut digelar langsung di Balai Desa Magelang Baru Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.

“Kita berharap penggunaan bantuan ini sesuai dengan fungsinya, apabila berkenan bisa untuk pengembangan usaha lokal,” imbuhnya

Ia mengatakan, kepada 95 KPM masing – masing menerima 900 ribu per-tiga bulan. Terhitung dari bulan Januari, Februari, dan Maret tahun 2022.

“Pada pencairan DD tahap ke satu tahun 2022 ini kita langsung bagikan BLT per-tiga bulan”, kata Kades itu pada media ini.

Kemudian, pembagian BLT DD selanjutnya akan disalurkan dalam waktu dekat setelah semua administrasi penyaluran tahap pertama selesai.

Hendri juga menyampaikan bahwa bantuan ini sangat diharapkan warga, karena banyak keluarga  dalam kondisi ekonomi kurang sehat karena masih dalam suasana paceklik.

“Bantuan ini memang pas dikala suasana paceklik para warga, semoga penggunaanya sesuai dengan kebutuhan apalagi dapat dipergunakan dalam usaha”, tutupnya.

Selain Msyarakat yang mendapatkan BLT, ikut hadir pula perangkat desa Talang Kerinci, Camat Bingin Kuning, Ketua BPD, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, Babinkamtibmas, Babinsa dan Tokoh Masyarakat. (RD/adv)

Baca Juga

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih
Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi
Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?
Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan
Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya
Pemkab Ini Larang Keterlibatan Waria Dalam Hiburan Rakyat Sampai Hajatan Pesta
Dipimpin Wabup, Pemkab Lebong Laksanakan Rakor Persiapan Keberangkatan Haji 2025
Bupati Azhari Jemput Bantuan Program 3 Juta Rumah dari Presiden RI

Baca Juga

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:05 WIB

Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi

Senin, 5 Mei 2025 - 11:51 WIB

Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?

Senin, 5 Mei 2025 - 10:04 WIB

Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan

Rabu, 30 April 2025 - 13:15 WIB

Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB