fajarbengkulu, – Gebrakan seratus hari kerja dari Bupati Lebong, Azhari, SH., MH., mulai tampak diantaranya menerbitkan 14 Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) untuk jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk camat dan kepala bagian (Kabag) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong. Selasa, (18/03/2025).
Bupati Lebong Azhari menegaskan bahwa proses pengangkatan Plt dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan tinjauan karena untuk menjadikan definitif jelas harus melewati beberapa tahap.
“Termasuk juga Plt kadis, sekali tidak bisa sekaligus, Pak, karena kita harus memilih orang yang tepat,” ujarnya.
Berikut Daftarnya :
-
Azhar, SH., Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
-
Riswan Effendi, SE, MM., Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah
-
Reko Haryanto, S.Sos., Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembanan Sumber Daya Manusia
-
Tantawi, SP NIP., Plt. Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah
-
Dr. Hambali, S.Pd, M.Pd, MH., Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
-
Cahyo Sectiantoro, SH., Plt. Sekretaris DPRD
-
Fakhrurozi, S.Sos.,M.Si., Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan
-
Yuswati, SKM, M.AP., Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
-
Yepi Purwanti, SE, M.Ak., Plt. Kepala Dinas Peindustrian,Perdagangan,Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah
-
Gunaidi, SE, MM., Plt. Kepala Dinas Komunikasi,Informatika,Statistik dan Persandian
-
Desperawati, SE., Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak,Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
-
Muhammad Yunus, SKM, M.P.H., Plt.Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.
-
Rizal, ST., Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup
-
Radius Febrian, SH., Plt. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah
-
Nurbaiti, SE., Plt. Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah
-
Ikhwan Rifki, S.Sos., Plt. Camat Kecamatan Topos
-
Rika Nataliana, SE, M.Ak., Plt. Camat Kecamatan Bingin Kuning.
Azhari juga menambahkan bahwa regulasi dalam penunjukan Plt harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Terus regulasinya itu harus sesuai, kita perhatikan, jadi memang mekanisme secara strukturalnya seperti apa,” jelasnya.
Saat ini, sekitar enam SK Plt telah diserahkan, sementara sisanya masih dalam proses. Bupati Azhari juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pengangkatan pejabat, dengan memastikan tidak ada praktik transaksional dalam penerbitan SK.
“Yang sudah kita serahkan SK Plt sekitar enam, dan ini masih berproses. Kita tanyakan ke mereka, salah satunya apakah dengan keluarnya SK ini, apakah saudara membayar? Karena dari kami ini kan tidak ada. Siapa tahu ada yang bermain di situ, jadi itu salah satunya yang ingin kita ketahui,” tutupnya. (Act)