Pilkades PAW Nangai Amen Dilaksanakan Dengan Voting

Jumat, 17 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Giat Desa – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu yang dilaksanakan Desa Nangai Amen pada jumat (17/12) bersajalan dengan lancar.

Pemilihan dilaksanakan secara voting setelah dilakukan musyawarah desa yang dilakukan oleh Badan Permusywaratan Desa (BPD) Nangai Amen, dan selanjutnya mendapat pengarahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Kabupaten Lebong.

Terdapat dua calon Pilkades PAW, yaitu pada Nomor Urut 1 Ernisyah Noviati dan pada nomor Urut 2 Yopa Yolanda, pemilih melaksanakan tugasnya dalam pelaksanaan voting pilkades ini.

Akhirnya Calon Kades PAW Urutan 1 mendapatkan suara berjumlah 217 sedangkan Nomor Urut 2 mendapatkan 18 suara. Serta Ernisyah Noviati terpilih menjadi Kepala Desa Nangai Amen secara voting PAW.

Faris sebagai wakil panitia pemilihan kepala desa PAW menyatakan bahwa keputusan dilakukannya voting, setelah melaksanakan rapat dan terbentuknya panitia akhirnya pemilihan dapat dilaksanakan.

“Voting sudah dilaksanakan dengan dasar permintaan masyarakat serta ditunjuk BPD untuk melaksanakanya,” ujarnya

Kepala Desa PAW terpilih Ernisyah Noviati berujar agar kiranya terpilihnya ia sebagai Kepala Desa dapat disokong dengan masyarakat serta mendapatkan kelancaran dalam memberikan kontribusi nantinya.

“Saya berharap dapat bekerjasama dengan semua maysarakat Nangai Amen demi terwujudnya Bahagia dan Sejahtera” tegasnya.

Pemilihan Kepala Desa PAW Nangai Amen juga dihadiri Babinsa, Bhabinkantibmas, Tokoh Masyarakat serta masyarakat Nangai Amen. (RD)

Baca Juga

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih
Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi
Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?
Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan
Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya
Pemkab Ini Larang Keterlibatan Waria Dalam Hiburan Rakyat Sampai Hajatan Pesta
Dipimpin Wabup, Pemkab Lebong Laksanakan Rakor Persiapan Keberangkatan Haji 2025
Bupati Azhari Jemput Bantuan Program 3 Juta Rumah dari Presiden RI

Baca Juga

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:05 WIB

Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi

Senin, 5 Mei 2025 - 11:51 WIB

Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?

Senin, 5 Mei 2025 - 10:04 WIB

Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan

Rabu, 30 April 2025 - 13:15 WIB

Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB