fajarbengkulu, lebong – KPU Kabupaten Lebong sudah mulai memasang Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi oleh KPU Lebong di titik-titik pemasangan APK yang sudah ditetapkan KPU Lebong.
Terkait pemasangan APK yang difasilitasi KPU Lebong tersebut berupa spanduk, baliho, KPU Lebong meminta masyarakat untuk tidak merusak APK tersebut yang sudah dipasang di desa desa. Sebab, APK tersebut menjadi sarana masyarakat mengetahui pasangan calon Pilkada Lebong untuk dipilih pada 27 November 2024 mendatang.
“Kami harap warga tidak merusak APK yang dipasang KPU, yang sudah kami fasilitasikan. Sayang sekali kalau dirusak oknum oknum yang tidak bertanggung jawab sebab pembuatan APK tersebut menggunakan anggaran negara dari dana hibah Pilkada,” ucap Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos saat dikonfirmasi awak media, rabu (16/17/2024).
Yoki juga dengan jajaran badan adhock untuk memantau APK yang dipasang di desa desa, sebab jika ada yang rusak dan hilang akan diperbaiki lagi tapi hanya sekali.
“Sekali lagi kami harap jangan ada yang merusak APK yang difasilitasi oleh KPU. Mari kita sama sama menyukseskan Pilkada Lebong demi Pilkada yang aman dan damai,” pungkasnya.(**)